Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pokir DPRD Dijamin Hukum, Pengamat: Persoalan Ada pada Tata Kelola, Bukan Substansi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
  • visibility 278
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak – Polemik mengenai wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut akan menghentikan mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD mendapat tanggapan tegas dari pengamat publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak tepat karena secara hukum, pokir justru merupakan amanat langsung dari berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia.

 

“Pokir DPRD itu bukan barang yang diharamkan oleh undang-undang. Sebaliknya, keberadaan pokir merupakan perintah hukum, antara lain diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 29, 104, 108, dan 161. Selain itu ditegaskan pula melalui PP No. 12 Tahun 2018 serta Permendagri No. 86 Tahun 2017,” jelas Dr. Herman di Pontianak, Sabtu (23/8).

 

Ia menambahkan, pokir DPRD pada dasarnya adalah bentuk nyata dari penyaluran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui para wakil rakyat di daerah. Aspirasi ini lahir dari berbagai mekanisme resmi, seperti reses anggota DPRD, sosialisasi kegiatan, hingga pertemuan formal bersama kelompok masyarakat maupun organisasi lokal.

 

“Jadi pokir itu bukan sekadar ide pribadi anggota dewan. Ia adalah rangkuman aspirasi masyarakat yang strategis, yang kemudian disusun menjadi konsep terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Dr. Herman menerangkan bahwa pokir memiliki peran vital karena menjadi bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Tanpa pokir, maka program pembangunan daerah berpotensi kehilangan pijakan pada kebutuhan riil masyarakat.

 

“Pokir memastikan arah pembangunan tidak menyimpang dari visi-misi daerah. Inilah instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

 

Menurut Dr. Herman, yang harus menjadi perhatian bukanlah pelarangan pokir, melainkan bagaimana memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kalau ada penyimpangan, yang harus diperbaiki adalah tata kelola dan pengawasannya, bukan justru meniadakan pokir. Karena secara regulasi, itu adalah hak masyarakat yang dijamin undang-undang melalui wakilnya di DPRD,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar, SH

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029

    Sultan Syarif Melvin Alkadri Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KONI Kalbar 2025–2029

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Indo-sight.com |Pontianak, 12 November 2025 Kalimantan Barat , Ditemani puluhan pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor) dan sejumlah Ketua KONI Kabupaten/Kota, Sultan Syarif Melvin Alkadri, Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2025–2029, Rabu (12/11/2025).   Melvin bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan […]

  • Direktur CV Borneo Moha Zahwa Pertanyakan Penunjukan Langsung Proyek GI 150 kV Ambawang, Nilai Pengadaan Tak Transparan dan Sarat Kejanggalan

    Direktur CV Borneo Moha Zahwa Pertanyakan Penunjukan Langsung Proyek GI 150 kV Ambawang, Nilai Pengadaan Tak Transparan dan Sarat Kejanggalan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya, 26 Juli 2025 — Direktur CV Borneo Moha Zahwa secara terbuka menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan integritas proses penunjukan langsung dalam proyek pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Ambawang New MVA dan Inc.2 PHI Siantan–Tayan. Proyek strategis di sektor ketenagalistrikan ini dinilai dilakukan secara tertutup, tidak akuntabel, dan mengabaikan prinsip keterbukaan yang seharusnya melekat […]

  • Miris, Dana BOS SMP N2 Bilah Hulu Rp 343.800.000, Perpustakaan Pojok Baca Siswa Dihalaman Sekolah.

    Miris, Dana BOS SMP N2 Bilah Hulu Rp 343.800.000, Perpustakaan Pojok Baca Siswa Dihalaman Sekolah.

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Miris mendengar keterangan kepala sekolah SMP Negeri 2 Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu insial MH, para anak didiknya untuk pengembangan perpustakaan layanan pojok baca sebagai minat baca para siswa ditempatkan dihalaman sekolah bukan didalam ruangan kelas pojok baca. Alasannya MH, anak didiknya di SMP Negeri 2 tersebut bandel dan selalu lempar lemparan […]

  • Polda Kalbar Ringkus Pelaku Curanmor dan Penerima Gadai Senjata Api Rakitan

    Polda Kalbar Ringkus Pelaku Curanmor dan Penerima Gadai Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Pontianak dalam waktu kurang dari 24 jam. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap. Polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga menerima gadai senjata api rakitan dari salah satu pelaku. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, […]

  • Penutupan Gawai Dayak ke-12 Berlangsung Meriah dan Aman, Polres Sintang Sukses Atasi Kemacetan

    Penutupan Gawai Dayak ke-12 Berlangsung Meriah dan Aman, Polres Sintang Sukses Atasi Kemacetan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sintang, Polda Kalbar Polres SIntang – Acara penutupan Gawai Dayak ke-12 Kabupaten Sintang yang digelar di Rumah Betang Tampun Jah Jerora Satu pada Sabtu malam (19/7/2025), berlangsung meriah dan aman. Ribuan masyarakat hadir untuk menyaksikan rangkaian penutup perayaan budaya tahunan ini, yang ditandai dengan pertunjukan seni. Pengamanan kegiatan dilakukan secara maksimal oleh Polres Sintang, yang […]

  • Insiden Penyerangan Bersenjata di Area PT SRM, Manajemen Tegaskan WNA Bukan TKA Aktif!

    Insiden Penyerangan Bersenjata di Area PT SRM, Manajemen Tegaskan WNA Bukan TKA Aktif!

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | KETAPANG, Kalimantan Barat | Selasa, 16 Desember 2025 — Manajemen PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) menyampaikan kecaman keras atas peristiwa penyerangan bersenjata, penggunaan senjata berbahaya, serta perusakan aset perusahaan yang terjadi di sekitar area operasional PT SRM pada Minggu, 14 Desember 2025. Insiden tersebut diduga melibatkan 15 orang Warga Negara Asing (WNA) dan […]

expand_less