Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Aktivitas Malam di SPBU 64.787.05 Boyan Tanjung Jadi Sorotan Warga, Pick Up Bertutup Terpal Isi Solar Subsidi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kapuas Hulu, Kalbar – Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 64.787.05 Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu menjadi perhatian masyarakat setempat. Sorotan muncul setelah sejumlah warga mengaku kerap melihat kendaraan jenis pick up dengan bak tertutup terpal melakukan pengisian solar pada malam hari,(14/3).

 

Informasi yang diperoleh dari warga di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kendaraan tersebut datang secara bergantian untuk melakukan pengisian BBM. Pola kedatangan yang terjadi pada malam hari serta kondisi bak kendaraan yang tertutup rapat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

 

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan Berinisial (ST) menyampaikan bahwa aktivitas tersebut bukan hanya terjadi sekali, tetapi sudah beberapa kali terlihat.

 

“Beberapa kali terlihat mobil pick up yang baknya ditutup terpal datang malam hari untuk mengisi solar. Kami tidak tahu pasti digunakan untuk apa, tetapi terlihat seperti mengambil dalam jumlah yang cukup banyak,” ujarnya kepada awak media.

 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat solar subsidi merupakan energi yang dialokasikan secara khusus oleh pemerintah untuk sektor-sektor tertentu, seperti transportasi umum, usaha kecil, pertanian, perikanan, serta kelompok masyarakat yang memang memenuhi kriteria penerima subsidi.

 

Apabila distribusinya tidak tepat sasaran, dikhawatirkan dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh subsidi tersebut.

 

Secara regulasi, penyaluran dan pemanfaatan BBM bersubsidi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 55, disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama enam tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Selain itu, mekanisme distribusi BBM bersubsidi juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Regulasi tersebut menegaskan bahwa BBM subsidi harus disalurkan secara tepat sasaran kepada kelompok yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Menyikapi informasi tersebut, masyarakat berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas distribusi BBM, dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan bahwa penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola SPBU 64.787.05 Boyan Tanjung serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait aktivitas pengisian solar subsidi yang menjadi sorotan warga.

 

Pemberitaan ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan informasi dan hasil konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

 

 

 

Sumber : Tim Liputan (ST)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Partai PKB Fendry Nababan  tampung aspirasi Masyarakat di kecamatan Panai Tengah.

    Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Partai PKB Fendry Nababan  tampung aspirasi Masyarakat di kecamatan Panai Tengah.

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Indo- sight.com / Labuhanbatu – Dengan di laksanakan Reses Ke II bulan Desember 2025  anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu tampung Aspirasi masyarakat terkait masalah Listrik di kecamatan Panai Tengah ,Desa sai Tarolat dan sai kasih. Senin 1/9/2025 Hadir dalam Acara Reses II DPRD Labuhanbatu dari Daerah pemilihan di Dua Kecamatan Bilang Hilir dan Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Malaka, Masyarakat Apresiasi Aksi Cepat Polisi

    Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Malaka, Masyarakat Apresiasi Aksi Cepat Polisi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga […]

  • BNNP Kalbar Deteksi Dini Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urine!

    BNNP Kalbar Deteksi Dini Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urine!

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, Kalimantan Barat | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat kembali melakukan kegiatan Deteksi Dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kawasan hiburan malam Pontianak Selatan.Operasi Dini ini menjadi bagian dari agenda rutin BNNP untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di kalangan anak muda(Gen Z)dan kelompok usia produktif. Kali ini, giat dilaksanakan di salah […]

  • Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Dinas koperasi dan UMKM Kab.Labuhanbatu Akan Kolaborasi Untuk Kemajuan Bersama.

    Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Dinas koperasi dan UMKM Kab.Labuhanbatu Akan Kolaborasi Untuk Kemajuan Bersama.

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu, Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kabupaten Labuhanbatu dan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Labuhanbatu akan melakukan kolaborasi untuk kemajuan bersama. Kolaborasi ini sejalan dengan program “Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa Menata Kota” dan bertujuan untuk memperkuat ekosistem UMKM lokal, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah. Komunitas Pedagang […]

  • Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

    Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam, Ketua TP-PKK Ny Wan Juma Sari Dewi,Dirut Pudam, Kadis […]

  • Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non resmi, Klarifikasi SPBU 6679603,Juliansyah Laman Mumbung Dinilai Janggal!

    Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non resmi, Klarifikasi SPBU 6679603,Juliansyah Laman Mumbung Dinilai Janggal!

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    IndoSight.com|MELAWI, 31 Mei 2025 — Klarifikasi yang disampaikan pihak pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, atas dugaan penyaluran BBM tidak sesuai prosedur, menuai sejumlah pertanyaan di kalangan warga dan pemerhati distribusi energi di wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Sebelumnya, pihak pengelola SPBU atas nama Juliansyah dalam pernyataannya menyebut bahwa pendistribusian BBM telah dilakukan […]

expand_less