Breaking News
light_mode
Trending Tags

2.200 Hektare Tanpa HGU: Warga Ketapang Lawan Dominasi Perkebunan di Luar Konsesi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 1.373
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa (20/5/2025).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Arwana tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain kuasa hukum warga Rusliyadi, S.H., perwakilan dari kedua perusahaan, Kepala Kanwil ATR/BPN, perwakilan Komnas HAM, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pemkot Pontianak, serta perwakilan masyarakat Desa Pelanjau Jaya.

Dalam pertemuan itu, para pihak sepakat untuk menetapkan lahan yang disengketakan dalam status quo. Selain itu, disepakati pula akan dilakukan overlay atau pemetaan ulang dengan mengambil titik koordinat lahan yang diklaim warga, guna memastikan batas-batas kepemilikan secara objektif.

Kuasa hukum warga, Rusliyadi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada penyelesaian menyeluruh atas konflik lahan tersebut. Ia menuding perusahaan telah mengambil alih lahan warga secara sepihak, termasuk di luar area Hak Guna Usaha (HGU). Ia juga menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya.

“Sebagian besar lahan warga diambil di luar wilayah HGU perusahaan. Bahkan, beberapa warga dikriminalisasi hanya karena mempertahankan tanah mereka sendiri,” ujar Rusliyadi.

Ia menambahkan, kesepakatan status quo berarti tidak boleh ada aktivitas baru dari kedua belah pihak di lahan yang disengketakan, sambil menunggu proses penyelesaian lebih lanjut. Kesepahaman ini sebelumnya juga telah dicapai dalam pertemuan di Kecamatan Marau.

“Artinya, semua pihak dilarang melakukan tindakan di lapangan sebelum ada penyelesaian yang sah dan final,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar turut menyetujui pelaksanaan overlay untuk memverifikasi titik koordinat lahan yang diklaim warga, terutama yang berada di luar HGU PT Budidaya Agro Lestari. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh dasar hukum yang jelas dan adil dalam menyelesaikan sengketa.

“Semua pihak sepakat bahwa overlay perlu dilakukan demi mendapatkan kejelasan batas wilayah secara objektif,” tambah Rusliyadi.

Tercatat sekitar 2.200 hektare lahan yang digarap PT Budidaya Agro Lestari belum memiliki izin HGU. Warga mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka yang telah digunakan secara turun-temurun.

“Warga Desa Pelanjau Jaya terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak atas tanah mereka, meskipun harus menghadapi intimidasi, tekanan, bahkan penahanan,” ujarnya.

Rusliyadi berharap, dengan adanya kesepakatan status quo dan rencana pemetaan ulang, konflik lahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini dapat segera diselesaikan secara adil dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Dr. Herman Hofi Munawar selaku Penasihat Hukum Pemprov Kalbar memberikan pernyataan tegas mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat.

Dr. Herman, mengapresiasi atas keberanian dan semangat warga Ketapang dalam memperjuangkan hak mereka. Ia menilai bahwa keberanian masyarakat untuk menyuarakan aspirasi merupakan bentuk partisipasi aktif yang harus dihargai dalam sistem demokrasi.

“Kita sangat terbuka terhadap investasi. Namun investasi yang masuk ke Kalbar harus benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.

Dr. Herman, menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menyebut bahwa aspek legalitas seperti Hak Guna Usaha (HGU), pola kemitraan plasma, dan pembinaan lingkungan harus menjadi prioritas utama sebelum perusahaan menjalankan operasional.

Ia mengkritik adanya dugaan praktik replanting atau penanaman ulang oleh perusahaan yang belum mengantongi HGU resmi, yang menurutnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum agraria.

“Proses penerbitan HGU tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur yang melibatkan banyak pihak, mulai dari panitia A dan B hingga pemerintah desa. Jika seluruh tahapan dilalui dengan benar dan transparan, seharusnya konflik lahan seperti ini bisa dihindari,” tegasnya.

Tak hanya itu, Herman juga mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan.

Dr. Herman mendesak agar pemerintah daerah tidak pasif, melainkan turut mengawal agar perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, ia juga meminta agar instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dinas-dinas teknis terkait lebih terbuka dan responsif terhadap persoalan-persoalan agraria yang muncul.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan atau kalah dalam menghadapi korporasi besar. Negara harus hadir untuk menjamin keadilan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Polsek Mempawah Hulu penuh semangat jaga keamanan di Masjid Nurul Bustanul Jannah Karangan 

    Personel Polsek Mempawah Hulu penuh semangat jaga keamanan di Masjid Nurul Bustanul Jannah Karangan 

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Indo -sight.com | Polres Landak Polsek Mempawah Hulu Polda Kalbar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan ibadah sholat jumat Personel Polsek Mempawah Hulu melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilingkungan Masjid Nurul Bustanul Jannah Karangan 14/11/25.   Personel yang melaksanakan pengamanan yakni Brigadir Yogi bersama Briptu […]

  • Akui PETI Cemari Sungai Sambas, Tapi Tak Bertindak”? Maung Kalbar Desak Copot tKadis LHK Kalbar !

    Akui PETI Cemari Sungai Sambas, Tapi Tak Bertindak”? Maung Kalbar Desak Copot tKadis LHK Kalbar !

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak,Kalbar Kamis 7 agustus 2025|“Jika seorang pejabat tahu sumber kehancuran lingkungan tapi tidak bertindak, maka ia bukan bagian dari solusi—melainkan bagian dari kerusakan itu sendiri.” KADIS LHK KALBAR SUDAH MENGAKU PETI PENYEBABNYA, TAPI DIAM? Pernyataan terbuka dan resmi dari Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani, yang menyebut PETI sebagai penyebab pencemaran Sungai Sambas Besar, adalah […]

  • Kapolres Singkawang Jalin Silaturahmi dengan Dewan Adat Dayak, Perkuat Sinergi untuk Kota yang Aman dan Harmonis

    Kapolres Singkawang Jalin Silaturahmi dengan Dewan Adat Dayak, Perkuat Sinergi untuk Kota yang Aman dan Harmonis

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|SINGKAWANG – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan menjaga keharmonisan antar elemen masyarakat, Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K., bersama jajaran melakukan silaturahmi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (9/8/2025) di Rumah Adat Dayak atau Betang, Jalan Baru, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan. Acara ini diwarnai dengan tradisi penyambutan […]

  • Program MBG Dorong Pelaku UMKM Labuhanbatu Naik Kelas

    Program MBG Dorong Pelaku UMKM Labuhanbatu Naik Kelas

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Selain meningkatkan kualitas gizi anak-anak, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini terbukti memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta membuka peluang besar bagi UMKM lokal khususnya Kabupaten Labuhanbatu untuk naik kelas dan bisa tembus Pasar Regional. Ketua Umum Komunitas Pedagang UMKM Indonesia, […]

  • Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Kecamatan Aek Natas Labura Terancam Gundul, Menanti Bencana. Akibat perambahan Hutan oleh oknum inisial Suzan 

    Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Kecamatan Aek Natas Labura Terancam Gundul, Menanti Bencana. Akibat perambahan Hutan oleh oknum inisial Suzan 

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labura  – Akhirnya terungkap juga, pengambilan kayu balok bulat Gelondongan yang disebut Illegal Loging dari hasil kayu Hutan Lindung Kawasan Bukit Barisan didesa Poldung sekitarnya yang masuk wilayah Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara tersebut. AM warga dusun Wono Sari desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada awak […]

  • Sinergi Maritim dan Sosial: Kodaeral XII Bantu Masyarakat Lewat Baksos di Kijing

    Sinergi Maritim dan Sosial: Kodaeral XII Bantu Masyarakat Lewat Baksos di Kijing

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Mempawah, TNI AL, Kodaeral XII – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan pasar murah bagi masyarakat serta karyawan pelabuhan di Terminal Internasional Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, pada Senin (29/9). […]

expand_less