Breaking News
light_mode
Trending Tags

2.200 Hektare Tanpa HGU: Warga Ketapang Lawan Dominasi Perkebunan di Luar Konsesi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 1.535
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa (20/5/2025).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Arwana tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain kuasa hukum warga Rusliyadi, S.H., perwakilan dari kedua perusahaan, Kepala Kanwil ATR/BPN, perwakilan Komnas HAM, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pemkot Pontianak, serta perwakilan masyarakat Desa Pelanjau Jaya.

Dalam pertemuan itu, para pihak sepakat untuk menetapkan lahan yang disengketakan dalam status quo. Selain itu, disepakati pula akan dilakukan overlay atau pemetaan ulang dengan mengambil titik koordinat lahan yang diklaim warga, guna memastikan batas-batas kepemilikan secara objektif.

Kuasa hukum warga, Rusliyadi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada penyelesaian menyeluruh atas konflik lahan tersebut. Ia menuding perusahaan telah mengambil alih lahan warga secara sepihak, termasuk di luar area Hak Guna Usaha (HGU). Ia juga menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya.

“Sebagian besar lahan warga diambil di luar wilayah HGU perusahaan. Bahkan, beberapa warga dikriminalisasi hanya karena mempertahankan tanah mereka sendiri,” ujar Rusliyadi.

Ia menambahkan, kesepakatan status quo berarti tidak boleh ada aktivitas baru dari kedua belah pihak di lahan yang disengketakan, sambil menunggu proses penyelesaian lebih lanjut. Kesepahaman ini sebelumnya juga telah dicapai dalam pertemuan di Kecamatan Marau.

“Artinya, semua pihak dilarang melakukan tindakan di lapangan sebelum ada penyelesaian yang sah dan final,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar turut menyetujui pelaksanaan overlay untuk memverifikasi titik koordinat lahan yang diklaim warga, terutama yang berada di luar HGU PT Budidaya Agro Lestari. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh dasar hukum yang jelas dan adil dalam menyelesaikan sengketa.

“Semua pihak sepakat bahwa overlay perlu dilakukan demi mendapatkan kejelasan batas wilayah secara objektif,” tambah Rusliyadi.

Tercatat sekitar 2.200 hektare lahan yang digarap PT Budidaya Agro Lestari belum memiliki izin HGU. Warga mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka yang telah digunakan secara turun-temurun.

“Warga Desa Pelanjau Jaya terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak atas tanah mereka, meskipun harus menghadapi intimidasi, tekanan, bahkan penahanan,” ujarnya.

Rusliyadi berharap, dengan adanya kesepakatan status quo dan rencana pemetaan ulang, konflik lahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini dapat segera diselesaikan secara adil dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Dr. Herman Hofi Munawar selaku Penasihat Hukum Pemprov Kalbar memberikan pernyataan tegas mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat.

Dr. Herman, mengapresiasi atas keberanian dan semangat warga Ketapang dalam memperjuangkan hak mereka. Ia menilai bahwa keberanian masyarakat untuk menyuarakan aspirasi merupakan bentuk partisipasi aktif yang harus dihargai dalam sistem demokrasi.

“Kita sangat terbuka terhadap investasi. Namun investasi yang masuk ke Kalbar harus benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.

Dr. Herman, menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menyebut bahwa aspek legalitas seperti Hak Guna Usaha (HGU), pola kemitraan plasma, dan pembinaan lingkungan harus menjadi prioritas utama sebelum perusahaan menjalankan operasional.

Ia mengkritik adanya dugaan praktik replanting atau penanaman ulang oleh perusahaan yang belum mengantongi HGU resmi, yang menurutnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum agraria.

“Proses penerbitan HGU tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur yang melibatkan banyak pihak, mulai dari panitia A dan B hingga pemerintah desa. Jika seluruh tahapan dilalui dengan benar dan transparan, seharusnya konflik lahan seperti ini bisa dihindari,” tegasnya.

Tak hanya itu, Herman juga mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan.

Dr. Herman mendesak agar pemerintah daerah tidak pasif, melainkan turut mengawal agar perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, ia juga meminta agar instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dinas-dinas teknis terkait lebih terbuka dan responsif terhadap persoalan-persoalan agraria yang muncul.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan atau kalah dalam menghadapi korporasi besar. Negara harus hadir untuk menjamin keadilan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengukuhan Generasi Berencana, Wujudkan Remaja Cerdas dan Berkarakter Labuhanbatu,

    Pengukuhan Generasi Berencana, Wujudkan Remaja Cerdas dan Berkarakter Labuhanbatu,

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam upaya membentuk remaja yang berperilaku sehat, berkarakter, serta berperencanaan dalam kehidupan berkeluarga, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Labuhanbatu menggelar acara Pengukuhan Generasi Berencana (GenRe) diBallroom Suzuya Hotel  Rantauprapat, Jumat (10/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu beserta jajaran Forkopimda, Perwakilan Kepala DPPKB Propinsi […]

  • Respon Sutarmidji Dinilai Bukti Integritas, Pengamat Ingatkan Kejaksaan Fokus pada Fakta Hukum!

    Respon Sutarmidji Dinilai Bukti Integritas, Pengamat Ingatkan Kejaksaan Fokus pada Fakta Hukum!

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, KALBAR – Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menanggapi sikap mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang secara terbuka menyampaikan surat pernyataan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah Masjid Raya Mujahidin.   Dalam surat yang ditandatangani bersama istri, Sutarmidji menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara material, bahkan bila sampai pada […]

  • Kasus Kematian Zaki Azizi Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Respons Polres Kubu Raya Lamban!

    Kasus Kematian Zaki Azizi Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Respons Polres Kubu Raya Lamban!

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Penanganan kasus kematian Zaki Azizi kini menjadi sorotan publik. Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar menilai langkah penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya terkesan terlalu pasif.   Menurut Herman, polisi seolah hanya menunggu hasil visum tanpa melakukan langkah penyelidikan yang lebih aktif. Padahal, secara kasatmata terdapat perbedaan […]

  • Diminta Polres Asahan jangan tutup mata Aksi Brutal diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Lakukan Penganiayaan Massal 

    Diminta Polres Asahan jangan tutup mata Aksi Brutal diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Lakukan Penganiayaan Massal 

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kabupaten Asahan – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Sekitar 100–200 orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP diduga melakukan aksi kekerasan terbuka terhadap masyarakat sipil. Peristiwa bermula ketika rombongan besar datang ke lokasi lahan ±366 hektare. Awalnya […]

  • Diduga Coba Bungkam Wartawan, Oknum Pelaksana Proyek PSU di Pal Lima Sodorkan Amplop

    Diduga Coba Bungkam Wartawan, Oknum Pelaksana Proyek PSU di Pal Lima Sodorkan Amplop

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    ‎Indo-sight.com|Pontianak  — Dugaan upaya membungkam wartawan mencuat dalam pelaksanaan proyek Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman yang berlokasi di kawasan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat. Seorang wanita berinisial E, yang mengaku sebagai pelaksana proyek, kedapatan menyodorkan sebuah amplop berwarna kuning saat bertemu dengan tim media. ‎ ‎Pertemuan itu berlangsung setelah salah satu wartawan […]

  • Wujudkan Keamanan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Tiga Pilar

    Wujudkan Keamanan, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Tiga Pilar

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP melaksanakan patroli tiga pilar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (20/9/2025). Patroli ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas serta upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Adapun sasaran patroli meliputi pusat keramaian, objek vital, serta titik-titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas. […]

expand_less