Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diminta Polres Asahan jangan tutup mata Aksi Brutal diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Lakukan Penganiayaan Massal 

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • visibility 1.148
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kabupaten Asahan – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Sekitar 100–200 orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP diduga melakukan aksi kekerasan terbuka terhadap masyarakat sipil.
Peristiwa bermula ketika rombongan besar datang ke lokasi lahan ±366 hektare. Awalnya tidak terjadi perselisihan. Namun menjelang pukul 13.00 WIB, situasi berubah setelah rombongan yang diduga dikomandoi oleh Manajer Security bernama Yudha Endrico serta seorang purnawirawan yang disebut Muslim Saragih melakukan intimidasi verbal terhadap masyarakat.
Ucapan provokatif dilontarkan untuk memancing reaksi warga. Namun masyarakat Padang Sari tidak terpancing dan tetap menahan diri.
Tindakan Provokatif dan Perusakan
Tanpa alasan yang sah, kelompok tersebut merobohkan plang milik masyarakat. Tindakan ini patut diduga sebagai perusakan barang milik orang lain yang dapat dijerat Pasal 406 KUHP.
Situasi kemudian memanas ketika terjadi adu mulut di lokasi. Seorang warga bernama Dani yang berusaha melerai justru menjadi korban pemukulan secara beramai-ramai.
Tidak berhenti sampai di situ, kelompok tersebut kembali mendatangi pondok warga dan melakukan pengejaran terhadap seorang warga yang disebut mengenakan “baju hijau” (Macil). Korban dikejar dan dianiaya menggunakan benda keras hingga mengalami luka robek di kepala dan patah tangan.
Fakta ini secara terang memenuhi unsur:
Pasal 170 KUHP: Kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Pasal 55 KUHP: Turut serta melakukan tindak pidana.
Apabila terbukti dilakukan secara terorganisir dan atas komando, maka pertanggungjawaban pidana tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga pada pihak yang memberi perintah.
Pimpinan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab
Jika benar para pelaku mengatasnamakan perusahaan, maka secara hukum pimpinan PT BSP tidak bisa berlindung di balik dalih “aksi spontan.” Ada dugaan kuat pembiaran bahkan komando struktural.
Dalam hukum pidana modern, pertanggungjawaban korporasi dapat dikenakan apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup kerja dan untuk kepentingan korporasi.
Ini bukan lagi konflik lahan. Ini adalah dugaan pengeroyokan brutal terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.
Kapolres Asahan Jangan Diam
Masyarakat mendesak Polres Asahan dan Kapolres Asahan untuk:
Segera menetapkan tersangka terhadap pelaku pemukulan.
Memeriksa Manajer Security dan pihak yang disebut memberi komando.
Mengusut kemungkinan keterlibatan struktural perusahaan.
Memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
Jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, publik berhak mempertanyakan netralitas dan keberpihakan hukum di Kabupaten Asahan.
Negara tidak boleh kalah oleh gerombolan. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan massa yang dibungkus atribut perusahaan.
Pernyataan Tegas Kuasa Hukum
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum. Jika penanganan di tingkat Polres tidak berjalan objektif, kami akan membawa perkara ini ke Polda Sumatera Utara, Mabes Polri, bahkan melaporkannya ke Komnas HAM.”
Peristiwa ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Asahan. Apakah hukum berdiri untuk rakyat, atau tunduk pada kepentingan korporasi?
Kami menunggu tindakan tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan agraria di Sumatera Utara.(Julip effendi)
Red/tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalbar – Rabu, 2 Juli 2025Upaya Direktorat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya cabai membuahkan hasil menggembirakan. Tanaman cabai yang ditanam personel Polda Kalbar menunjukkan produktivitas tinggi dengan panen lebat yang bahkan melampaui ekspektasi. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law.”Patut diacungi jempol, […]

  • Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), dan Satuan Samapta di Aula Polresta Pontianak, Sabtu pagi (9/8/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, […]

  • Panen Raya Jagung Bersama KWT Repo Sidi: Wujud Kemandirian Pangan di Desa Andeng

    Panen Raya Jagung Bersama KWT Repo Sidi: Wujud Kemandirian Pangan di Desa Andeng

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Landak – Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Suasana penuh semangat dan kebersamaan menyelimuti kegiatan Panen Raya Jagung yang dilaksanakan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Repo Sidi di Dusun Andeng, Desa Andeng, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung ketahanan […]

  • Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalbar – Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres/Ta di jajaran Polda Kalbar, yang berlangsung dengan khidmat di Balai Kemitraan Polda Kalbar. Kamis(17/7)   Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri tentang mutasi dan rotasi di lingkungan Polri yang bertujuan […]

  • KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur

    KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Indo-sight.com/Labura  –  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan 1 berupa tanaman ganja, dan meringkus 2 orang pria, di Jalan lintas sumatera, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kuala Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara. Tepatnya di depan.   Di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekira pukul 11.00 Wib.   Kedua […]

expand_less