Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diminta Polres Asahan jangan tutup mata Aksi Brutal diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Lakukan Penganiayaan Massal 

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • visibility 1.268
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kabupaten Asahan – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Sekitar 100–200 orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP diduga melakukan aksi kekerasan terbuka terhadap masyarakat sipil.
Peristiwa bermula ketika rombongan besar datang ke lokasi lahan ±366 hektare. Awalnya tidak terjadi perselisihan. Namun menjelang pukul 13.00 WIB, situasi berubah setelah rombongan yang diduga dikomandoi oleh Manajer Security bernama Yudha Endrico serta seorang purnawirawan yang disebut Muslim Saragih melakukan intimidasi verbal terhadap masyarakat.
Ucapan provokatif dilontarkan untuk memancing reaksi warga. Namun masyarakat Padang Sari tidak terpancing dan tetap menahan diri.
Tindakan Provokatif dan Perusakan
Tanpa alasan yang sah, kelompok tersebut merobohkan plang milik masyarakat. Tindakan ini patut diduga sebagai perusakan barang milik orang lain yang dapat dijerat Pasal 406 KUHP.
Situasi kemudian memanas ketika terjadi adu mulut di lokasi. Seorang warga bernama Dani yang berusaha melerai justru menjadi korban pemukulan secara beramai-ramai.
Tidak berhenti sampai di situ, kelompok tersebut kembali mendatangi pondok warga dan melakukan pengejaran terhadap seorang warga yang disebut mengenakan “baju hijau” (Macil). Korban dikejar dan dianiaya menggunakan benda keras hingga mengalami luka robek di kepala dan patah tangan.
Fakta ini secara terang memenuhi unsur:
Pasal 170 KUHP: Kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Pasal 55 KUHP: Turut serta melakukan tindak pidana.
Apabila terbukti dilakukan secara terorganisir dan atas komando, maka pertanggungjawaban pidana tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga pada pihak yang memberi perintah.
Pimpinan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab
Jika benar para pelaku mengatasnamakan perusahaan, maka secara hukum pimpinan PT BSP tidak bisa berlindung di balik dalih “aksi spontan.” Ada dugaan kuat pembiaran bahkan komando struktural.
Dalam hukum pidana modern, pertanggungjawaban korporasi dapat dikenakan apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup kerja dan untuk kepentingan korporasi.
Ini bukan lagi konflik lahan. Ini adalah dugaan pengeroyokan brutal terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.
Kapolres Asahan Jangan Diam
Masyarakat mendesak Polres Asahan dan Kapolres Asahan untuk:
Segera menetapkan tersangka terhadap pelaku pemukulan.
Memeriksa Manajer Security dan pihak yang disebut memberi komando.
Mengusut kemungkinan keterlibatan struktural perusahaan.
Memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
Jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, publik berhak mempertanyakan netralitas dan keberpihakan hukum di Kabupaten Asahan.
Negara tidak boleh kalah oleh gerombolan. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan massa yang dibungkus atribut perusahaan.
Pernyataan Tegas Kuasa Hukum
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum. Jika penanganan di tingkat Polres tidak berjalan objektif, kami akan membawa perkara ini ke Polda Sumatera Utara, Mabes Polri, bahkan melaporkannya ke Komnas HAM.”
Peristiwa ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Asahan. Apakah hukum berdiri untuk rakyat, atau tunduk pada kepentingan korporasi?
Kami menunggu tindakan tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan agraria di Sumatera Utara.(Julip effendi)
Red/tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Patuhi Peraturan Pemilihan Rektor Ketum PB Al Jam’iyatul Washliyah angkat Anak Kandung Jadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu

    Tanpa Patuhi Peraturan Pemilihan Rektor Ketum PB Al Jam’iyatul Washliyah angkat Anak Kandung Jadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – merasa terganggu kenyamanan dan ketentraman  Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu menolak surat keterangan (SK) pengangkatan Raja Fanny Fatahillah SS MSi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Univa Labuhanbatu yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr H Masyhuril Khamis SH MM dan sekretaris H Syamsir Bastian […]

  • Kuasa Hukum Nilai Laporan Penyerobotan Tanah terhadap Warga Pontianak Tidak Tepat, Murni Sengketa Perdata!

    Kuasa Hukum Nilai Laporan Penyerobotan Tanah terhadap Warga Pontianak Tidak Tepat, Murni Sengketa Perdata!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK — Anisah alias Mak Ani, warga Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, mendatangi Subdit II Krimum Polda Kalbar didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Herman Hofi Law, Jumat, 17 Oktober 2025 untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Ia mengklaim sebagai pemilik sah sebidang tanah seluas kurang lebih sekitar 1 hektare atau berukuran 360 x […]

  • Divisi Humas Polri Berikan Arahan di Kegiatan Pemberdayaan Kehumasan Satwil di Polresta Pontianak

    Divisi Humas Polri Berikan Arahan di Kegiatan Pemberdayaan Kehumasan Satwil di Polresta Pontianak

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Polda Kalbar – (13/6/2025) Tim dari Divisi Humas Polri menggelar kegiatan Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Kehumasan Tingkat Satuan Wilayah (Satwil) yang dilaksanakan di Aula Polresta Pontianak, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam meningkatkan peran kehumasan di tingkat wilayah agar semakin adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika informasi publik. Hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Polda Kalbar Kirim Tim Polwan Satbrimob ke Ajang Srikandi Brimob Challenge, Dansatbrimob Tekankan Sportivitas dan Kekompakan

    Polda Kalbar Kirim Tim Polwan Satbrimob ke Ajang Srikandi Brimob Challenge, Dansatbrimob Tekankan Sportivitas dan Kekompakan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Kepala Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pemberangkatan tim Polisi Wanita (Polwan) Satbrimob Polda Kalbar yang akan berlaga pada ajang Srikandi Brimob Challenge di Markas Komando (Mako) Korps Brimob Polri. Upacara berlangsung di Lapangan Mako Satbrimob Polda Kalbar, Sabtu (9/8/2025), dihadiri […]

  • Gunawan: Bang Jono Orang Baik, Semoga Amal Ibadahnya Diterima di Sisi Allah SWT

    Gunawan: Bang Jono Orang Baik, Semoga Amal Ibadahnya Diterima di Sisi Allah SWT

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Indo-sigjt.com | PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Media Borneonews24.com. Salah satu sosok yang dikenal dekat dengan insan pers, Jono Sudarsono H, berpulang ke Rahmatullah pada Sabtu (11/10/2025) subuh hari. Ucapan belasungkawa datang dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Umum Media Borneonews24.com, Gunawan, beserta jajaran redaksi dan staf. Dalam pernyataannya, Gunawan menyampaikan rasa […]

  • Polres Labuhanbatu Tahan 2 tersangka Pengeroyokan Wartawan 7 sedang di Buru

    Polres Labuhanbatu Tahan 2 tersangka Pengeroyokan Wartawan 7 sedang di Buru

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Kasus Pengeroyokan Wartawan yang di lakukan Debcolektor ACC 2  Ditahan  dan 7 diburu Polres Labuhanbatu sudah menahan dan menetapkan 2 tersangka  ,Senin (22/9/25) Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.mengatakan 7 tersangka Lainnya masih diburu. “Mudah mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejatan dan penangkapan kepada semua yang […]

expand_less