Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bah Miris, Inspektorat Labuhanbatu Minta Tenggat Waktu Menjawab LHP 16 Paket Proyek Dinas PUPR Nominal Rp 5.725 M. Kabupaten Labuhanbatu. 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 602
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Inspektur atau inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) meminta tenggat waktu untuk memberikan jawaban tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP)  16 paket proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.
“Sabar dulu ya, kami minta tenggat waktu karena kami susun dulu LHP nya. Dan kalau mau lihat lihat LHP datang kekantor , tapi belum disusun LHP nya”.
Demikian disampaikan Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga, melalui Kasubid inspektur pembantu (Irban) wilayah III, Indra Hamzah Lubis kepada Ketua tim investigasi pidan korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dr Ritonga,Selasa (7/10/2025) selaku pihak pelapor.
Perihal tersebut sesuai dengan surat laporan  nomor. 007/DPD Tipikor/LB/II/2025 tanggal 4 Pebruari 2025 tentang adanya indikasi Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang jabatannya terkait pengadaan barang / jasa di OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2024  dan laporan proyek fiktif tahun anggaran 2023.
Dan, dasar surat dari Inspektur Kabupaten Labuhanbatu nomor. 800/16/ Itkab . Sekr. 3/ 2025 tanggal 25 Mei 2025 yang ditanda tangani oleh Ahlan Taruna Ritonga SH.
Adapun laporan tersebut meliputi sejumlah 16 paket proyek tahun anggaran 2024 dan terhimpun dalam laporan ada 10 paket proyek dan ditambah satu paket proyek fiktif di tahun 2023 dengan jumlah nilai pagu anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 5.725 milyar.
“Apakah LHP inspektorat tersebut sesuai dengan laporan kami dan sesuai atau tidak dengan keterangan kami pelapor sewaktu diperiksa diminta keterangan oleh inspektorat selama 5 jam lamanya dikantor Inspektorat, bulan Mei 2025, kemaren “, kata D Ritonga.
Disisi lainnya, walaupun tidak ada sanksi langsung dalam peraturan yang spesifik melarang Inspektorat untuk memberikan LHP kepada pelapor. Namun, ini dapat melanggar prinsip akuntabilitas dan tujuan LHP seperti tertuang didalam undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan peraturan perundang undangan terkait pengelolaan keuangan daerah mengatur bahwa LHP tersebut harus didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggung jawabkan dan pelapor berhak mendapat informasi mengenai hasil penanganan laporan tersebut, pungkasnya
Reporter: Julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tuntut Realisasi Plasma, PT PAL Siap Bangun Asal Sertifikat Diserahkan

    Warga Tuntut Realisasi Plasma, PT PAL Siap Bangun Asal Sertifikat Diserahkan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar pertemuan klarifikasi antara masyarakat dan PT. Punggur Alam Lestari (PT PAL), Kamis (3/7/2025), terkait polemik belum terealisasinya kebun plasma sejak perusahaan beroperasi di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Sepok Laut, dihadiri berbagai pihak dan tokoh […]

  • Gelar Sasaran Non Fisik TMMD ke 124 Kodim 1204/Sanggau Sosialisasi Keagamaan

    Gelar Sasaran Non Fisik TMMD ke 124 Kodim 1204/Sanggau Sosialisasi Keagamaan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    IndoSight.com|SANGGAU – Dalam program sasaran non fisik kali ini, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1204/Sanggau menggelar sosialisasi Keagamaan, bertempat di Balai Desa Marita, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kamis (29/5/2025). Anggota Kodim 1204/Sanggau Sertu Sukarman Zakeus bersama 1 orang anggota Didampingi Pasiter Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf Demianus, Sertu Sukarman Zakeus menuturkan dalam proses pembangunan […]

  • Polsek Na IX-X Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sukaramai

    Polsek Na IX-X Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sukaramai

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polsek Na IX-X dibawah Pimpinan AKP Yustina, S.H., MH., melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan tatap muka bersama masyarakat di Lingkungan Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan arahan dan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus […]

  • Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam rangka memastikan kesiapan dan profesionalisme personel Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Waka Polres Melawi, Kompol Aang Permana S.I.P., S.H., M.A.P., memimpin apel bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Melawi, Selasa (14/10/2025). Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan terhadap sikap tampang, kerapian, serta kelengkapan pakaian dinas para […]

  • Dukung Operasional Satuan, Pangdam XII/Tpr Serahkan Ransus Maung MV3

    Dukung Operasional Satuan, Pangdam XII/Tpr Serahkan Ransus Maung MV3

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menyerahkan 30 Unit Ransus 4X4 Maung MV3 Tangguh untuk mendukung operasional satuan. Penyerahan berlangsung di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr pada Rabu (28/5/2025). Penyerahan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara simbolis. Ditandai dengan penyerahan kunci duplikat dan pemecahan kendi oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael didampingi para […]

  • Pengamat: Kekerasan terhadap Jurnalis Adalah Serangan terhadap Demokrasi

    Pengamat: Kekerasan terhadap Jurnalis Adalah Serangan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 651
    • 0Komentar

    IndoSight.com|PONTIANAK – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan publik. Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya menyasar individu, melainkan juga merupakan bentuk ancaman serius terhadap seluruh profesi jurnalis dan pilar-pilar demokrasi. “Kekerasan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik seperti intimidasi atau pelecehan siber, bertujuan menakut-nakuti […]

expand_less