Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Tuntut Realisasi Plasma, PT PAL Siap Bangun Asal Sertifikat Diserahkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 457
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Kubu Raya — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar pertemuan klarifikasi antara masyarakat dan PT. Punggur Alam Lestari (PT PAL), Kamis (3/7/2025), terkait polemik belum terealisasinya kebun plasma sejak perusahaan beroperasi di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Sepok Laut, dihadiri berbagai pihak dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam forum terbuka itu Kepala Desa Sepok Laut Muhammad Ali, Humas PT PAL Bukran, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Edyy Ruslan, tokoh masyarakat Rustam, Kanit Propam dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Ketua BPD, Ketua Koperasi, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat Desa Sepok Laut.

Pertemuan berlangsung dinamis dan cukup alot. Warga secara tegas meminta kompensasi atas keterlambatan realisasi kebun plasma yang mereka nilai telah berlangsung sejak tahun 2014. Sesuai dengan ketentuan Hak Guna Usaha (HGU), masyarakat menuntut hak mereka atas 20 persen lahan plasma.

Kepala Desa Sepok Laut, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa PT PAL telah lebih dari 11 tahun beroperasi namun belum merealisasikan kewajiban plasma sebagaimana mestinya. “Plasma itu kewajiban perusahaan. Masyarakat bukan menolak pembangunan, tapi ingin persoalan lama diselesaikan. Jangan sampai perusahaan hanya ingin membangun sekarang demi menyelamatkan izin tanpa menyelesaikan hak warga sebelumnya,” tegasnya.

Muhammad Ali bahkan meminta agar izin prinsip perusahaan ditinjau ulang dan dibekukan sementara, mengingat banyak warga merasa dirugikan secara ekonomi dan sosial selama bertahun-tahun. “Kalau perusahaan bilang sudah produksi sejak 2022, tapi kami disuruh tunggu terus, kapan hasilnya sampai ke masyarakat?” ujarnya.

Tokoh masyarakat Rustam juga mengkritik keterlambatan tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menahan pembangunan plasma, melainkan kecewa karena tidak adanya kejelasan dari perusahaan selama bertahun-tahun. “Selama delapan tahun perusahaan panen, kami tidak mendapat apa-apa. Baru sekarang mereka sibuk bicara soal pembangunan. Kami minta ganti rugi untuk sekitar 800 KK,” ungkap Rustam.

Ia menampik klaim bahwa masyarakat enggan menyerahkan sertifikat. Menurutnya, justru karena tidak ada kejelasan dari perusahaan, sebagian warga akhirnya menjaminkan atau bahkan menjual sertifikat mereka. “Jangan seolah-olah kesalahan di masyarakat. Kami hanya menuntut keadilan sesuai Undang-Undang Perkebunan Pasal 58 Ayat 3 yang mewajibkan pembangunan plasma selesai dalam tiga tahun,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Humas PT Punggur Alam Lestari, Bukran, menjelaskan bahwa perusahaan sejak awal sudah siap membangun plasma, namun terkendala oleh belum terpenuhinya persyaratan teknis.
“Untuk membangun plasma, kami membutuhkan legalitas yang jelas. Banyak sertifikat yang masih belum diserahkan, bahkan ada yang sudah dijaminkan ke bank. Kami tidak bisa membangun tanpa dasar hukum yang sah,” kata Bukran.

Ia menambahkan bahwa perusahaan siap memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta untuk setiap Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan. “Tapi kompensasi ini harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat menyerahkan sertifikat. Jangan sampai tahun depan muncul lagi tuntutan kompensasi baru,”Tutupnya.

 

 

Sumber: Tim Liputan/is
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan OTT Oknum Wartawan, Jurnalis Tuntut Pengusutan Sawmill Ilegal di Pontianak!

    Penangkapan OTT Oknum Wartawan, Jurnalis Tuntut Pengusutan Sawmill Ilegal di Pontianak!

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Rabu 27 Agustus 2025. Puluhan wartawan di Kota Pontianak mendatangi Mapolresta Pontianak sebagai bentuk aksi solidaritas sekaligus menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan. Aksi ini dipicu oleh penangkapan seorang oknum wartawan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha bernama Tian Hock. […]

  • Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

    Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja […]

  • Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), dan Satuan Samapta di Aula Polresta Pontianak, Sabtu pagi (9/8/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, […]

  • Kapolsek Tumbang Titi Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Mahawa

    Kapolsek Tumbang Titi Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Mahawa

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Ketapang, Polda Kalbar – Kapolsek Tumbang Titi Iptu Made Adyana, S.H., bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan “Ngopi Bareng Masyarakat” di warung kopi Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil Tumbang Titi serta sekitar 15 orang masyarakat dan tokoh pemuda, termasuk Sdr. Musli selaku tokoh pemuda setempat, Rabu 06 […]

  • KPAD Kalbar Tuai Kritik, Dinilai Abai Terhadap Hak dan Perlindungan Anak Korban Kasus Hukum!

    KPAD Kalbar Tuai Kritik, Dinilai Abai Terhadap Hak dan Perlindungan Anak Korban Kasus Hukum!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Pernyataan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat terkait kasus yang melibatkan anak di bawah umur menuai kritik dari kalangan akademisi hukum. Menurut Dr. Herman Hofi Munawar, SH, pengamat hukum dan kebijakan publik, pernyataan KPAD justru menyerupai peran penyidik dan investigasi, alih-alih menjalankan fungsi utama sebagai lembaga perlindungan anak.   […]

  • Sat Lantas Polres Labuhanbatu Anjangsana ke Purnawirawan Polri Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

    Sat Lantas Polres Labuhanbatu Anjangsana ke Purnawirawan Polri Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Dalam rangka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan anjangsana kepada Purnawirawan Polri yang pernah bertugas sebagai personel Lalu Lintas, Selasa (16/9/2025). Kegiatan anjangsana ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus […]

expand_less