Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamat Desak Transparansi Kasus Imigrasi Entikong, Dugaan Pidana Harus Diusut Tuntas!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, 13 April 2026 – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap petugas di PLBN Entikong. Ia menilai langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya awal menciptakan kondisi yang lebih kondusif di wilayah perbatasan.

 

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa pendekatan melalui sanksi disiplin semata tidak cukup untuk menangani persoalan yang memiliki indikasi tindak pidana.

“Hukuman disiplin seperti mutasi, penurunan pangkat, atau teguran tertulis merupakan ranah internal untuk memperbaiki maladministrasi. Namun untuk hal-hal yang terindikasi kasus pidana, tidak bisa hanya diselesaikan melalui mekanisme internal institusi,” ujarnya kepada awak media, Senin (13/4/2026).

 

Menurut Herman, jika dugaan praktik “jual beli cap” benar terjadi dan hanya diselesaikan secara internal, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia menyebut, publik bisa menilai langkah tersebut sebagai bentuk manipulasi atau bahkan “amputasi terselubung” terhadap persoalan hukum yang lebih serius.

 

Ia menegaskan, praktik semacam itu berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi yang tidak boleh dibiarkan.

 

“Jika kasus ‘jual beli cap’ hanya diselesaikan secara internal, maka negara sedang melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi yang nyata,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Herman menilai persoalan utama yang harus segera diselesaikan adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya di wilayah strategis seperti perbatasan negara.

Menurutnya, langkah mutasi atau sanksi administratif tidak akan cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat tanpa adanya transparansi dan proses hukum yang dapat diverifikasi.

 

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan penanganan kasus. Apabila ditemukan bukti yang kuat, maka penanganannya harus segera dialihkan ke aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Pemeriksaan internal harus dipandang sebagai pintu masuk, bukan jalan keluar. Jika ditemukan unsur pidana, maka persoalan tersebut mestinya dialihkan ke ranah hukum pidana, bukan disembunyikan di balik tembok kantor,” jelasnya.

 

Herman juga mengingatkan bahwa penanganan yang tidak transparan dan tidak tuntas justru dapat menjadi bumerang bagi institusi itu sendiri. Menurutnya, hal tersebut berpotensi merusak integritas lembaga di mata publik.

 

Ia menilai, jika tidak ditangani secara serius, persoalan di PLBN Entikong bisa berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan berdampak pada sistem keamanan nasional.

 

“Menghentikan kasus pidana hanya dengan sanksi disiplin justru akan menjadi bumerang yang menghancurkan integritas institusi di mata masyarakat. Kita menuntut transparansi hukum agar ‘retakan’ di PLBN Entikong ini tidak melebar menjadi kegagalan sistemik yang mengancam keamanan nasional kita,” pungkasnya.

 

 

Dr.Herman Hofi Munawar, SH.,MH

Red/gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dona ginting Kesal kempalikan surat pemberitahuan dari pemkab Labuhanbatu 

    Dona ginting Kesal kempalikan surat pemberitahuan dari pemkab Labuhanbatu 

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Merasa kesal dan tidak independen Dona Ginting Kembalikan Surat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait bangunannya di Jalan Kandis usaha Kos – kosan dan Door semer jumaat 13/3/2026.   Dona ginting Merasa sangat di rugikan Padahal ada laporannya ketika Mediasi dengan Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga di Hadiri OPD terkait  IMB […]

  • Milad perdana Replika Ka’bah Masjid  Daarul Sep Indonesia sekaligus Memperingati Isra Mi’raj 1447H/2026M

    Milad perdana Replika Ka’bah Masjid  Daarul Sep Indonesia sekaligus Memperingati Isra Mi’raj 1447H/2026M

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu -Milad perdana Replika Ka’bah Masjid  Daarul Sep Indonesia,serta Memperingati Isra Mi’raj 1447H/2026M di pelataran Masjid Replika Ka’bah, kecamatan Bilah hulu , kabupaten Labuhan batu, Sumatra Utara Minggu 10/1/2026 Pukul 20.00 wib      Milad perdana Replika Ka’bah Masjid Daarul Sep Indonesia ini di peringatin dengan doa bersama dengan di pimpin Doa oleh […]

  • Ketua KPAD Labusel Desak Polres Segera Tindak Pelaku Cabul Anak Tiri

    Ketua KPAD Labusel Desak Polres Segera Tindak Pelaku Cabul Anak Tiri

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu selatan – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay mendesak Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera menindak pelaku dugaan pencabulan oknum PNS Dishub Labusel berinisial ARR terhadap anak tirinya KES 16 tahun yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan keluarga korban yang mengaku telah melaporkan peristiwa […]

  • Camat bersama ketua TP PKK Bilah Barat berbagi Takjil pada Masyarakat

    Camat bersama ketua TP PKK Bilah Barat berbagi Takjil pada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Mengambil berkah Ramadhan 1447 H Camat M.Noor Putra BF bersama ketua Tim Penggerak PKK  (TP PKK) Kecamatan Bilah Barat berbagi takjil kepada  Masyarakat  selasa 3/2/2026. Dalam pelaksanaan kegiatan berbagi takjil melibatkan seluruh staf kecamatan dan Anggota  TP PKK Kecamatan Bilah Barat agar terjalin silahtuhrahmi dan kekeluargaan yang erat antara staf kecamatan,TP […]

  • Selama 7 Jam Diperiksa KPK: Ria Mulyadi Bergegas Keluar dari Gedung Merah Putih, Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp75 Miliar

    Selama 7 Jam Diperiksa KPK: Ria Mulyadi Bergegas Keluar dari Gedung Merah Putih, Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp75 Miliar

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Mempawah (KALBAR), 15 Juni 2025|Mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi, diperiksa intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/6). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp75 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2015. Juru Bicara KPK, Budi […]

  • Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.   SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 […]

expand_less