Breaking News
light_mode
Trending Tags

PHK MASSAL ‘MENGGUNUNG”, MAUNG PUSAT DESAK NEGARA TEGAKKAN JAMINAN PEKERJAAN

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 313
  • comment 0 komentar

IndoSight.com|JAKARTA, 2 Juni 2025 – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali menjadi ancaman nyata di berbagai sektor ekonomi nasional. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba di tengah tekanan global dan disrupsi industri.

Banyak dari mereka tidak mendapatkan pesangon, tidak melalui prosedur hukum, dan kehilangan kejelasan masa depan.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut negara hadir secara aktif,

tidak hanya sebagai pengatur pasar tetapi sebagai pelindung rakyat yang dijamin konstitusinya.

“PHK massal ini bukan sekadar konsekuensi ekonomi, tapi cerminan darurat sosial nasional.

Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, negara tidak boleh hanya menjadi penonton statistik,” ujar Hadysa Prana Ketua Umum DPP LSM MAUNG

Hady menilai bahwa banyak PHK dilakukan tanpa mediasi, tanpa pesangon yang adil, dan tanpa jaminan hak pasca kerja. “Buruh sektor informal dan pekerja harian juga terabaikan dalam program perlindungan sosial seperti JKP dan Prakerja” Sambung Ketum

Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan:

“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Namun dalam praktiknya, negara cenderung lalai menjalankan mandat tersebut.

Logikanya sederhana: Ketika rakyat kehilangan pendapatan, maka daya beli menurun. Ketika daya beli menurun, ekonomi lokal stagnan.

Jika dibiarkan, efek domino ini tidak hanya menambah angka kemiskinan, tetapi juga memperlemah stabilitas nasional.

Untuk itu, DPP LSM MAUNG mendesak pemerintah pusat untuk:

1. Mengesahkan UU Jaminan Pekerjaan Nasional;

2. Membentuk Badan Nasional Penanggulangan PHK lintas sektor;

3. Mewajibkan kontrak sosial korporasi terkait dana cadangan PHK;

4. Meluncurkan skema padat karya daerah untuk menyerap tenaga kerja terdampak.

“Jika negara tidak bertindak cepat, PHK massal akan menjadi bom sosial yang menghancurkan stabilitas dan kepercayaan publik,” Imbuh Hady

Sebagai bagian dari tanggung jawab publik, DPP LSM MAUNG juga mengakui adanya sejumlah langkah pemerintah yang positif, antara lain:

– Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan;

– Bantuan Kartu Prakerja untuk pelatihan dan insentif pencari kerja;

– Subsidi gaji dan program padat karya yang sempat diluncurkan dalam situasi pandemi.

Namun langkah-langkah tersebut perlu diperluas, dipermudah aksesnya, dan diawasi ketat agar benar-benar menyentuh masyarakat bawah.

“Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, DPR RI, serta seluruh kepala daerah,

untuk segera menetapkan kebijakan luar biasa menyikapi krisis ini” Tutup orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.   Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN […]

  • Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.   SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 […]

  • Guru Dibentak Bupati Saat Kunker, Dr. Herman: Pemimpin Seharusnya Bangun Dialog, Bukan Ciptakan Ketakutan

    Guru Dibentak Bupati Saat Kunker, Dr. Herman: Pemimpin Seharusnya Bangun Dialog, Bukan Ciptakan Ketakutan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK – Sebuah video yang menunjukkan tindakan seorang bupati di Kalimantan Barat memarahi seorang guru di hadapan publik menjadi viral dan menuai kecaman luas. Dalam video tersebut, terlihat sang bupati melontarkan kemarahan secara emosional di hadapan sejumlah pejabat dan masyarakat, yang disebut-sebut sebagai bagian dari agenda kunjungan kerja di sekolah tersebut. Tindakan tersebut dinilai tidak […]

  • Aktivitas PETI di Sintang Makin Masif, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum!

    Aktivitas PETI di Sintang Makin Masif, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum!

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sintang, Kalimantan Barat – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, terus berlangsung tanpa hambatan hukum. Kegiatan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum ini semakin menunjukkan eksistensinya secara terbuka, bahkan dinilai oleh warga setempat tak tersentuh penindakan aparat penegak hukum. Informasi yang diperoleh dari salah satu […]

  • Polresta Pontianak Sampaikan Materi Anti Bullying hingga Bahaya Judi Online dalam MPLS SMK Negeri 3 Pontianak

    Polresta Pontianak Sampaikan Materi Anti Bullying hingga Bahaya Judi Online dalam MPLS SMK Negeri 3 Pontianak

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar –
(17/7/2025) Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMK Negeri 3 Pontianak menggelar penyuluhan bertema pembentukan karakter dan budaya positif kepada peserta didik baru.   Kegiatan ini dilaksanakan di aula sekolah pada pukul 11.00 WIB Rabu (16/7) dan diikuti oleh 325 siswa-siswi peserta MPLS. Dalam kegiatan tersebut, jajaran […]

  • Tiga Atlet Taekwondo Polda Kalbar Sabet Emas di Kapolri Cup 2025 di Semarang

    Tiga Atlet Taekwondo Polda Kalbar Sabet Emas di Kapolri Cup 2025 di Semarang

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, 1 agustus 2025, — Kontingen Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Pekan Olahraga Nasional Polri – Kapolri Cup 2025 yang diselenggarakan di GOR Jatidiri, Semarang, pada 24–27 Juli 2025. Tiga personel Polri dari Polda Kalbar sukses meraih medali emas dalam cabang olahraga bela diri Taekwondo, mengharumkan nama institusi dan daerah […]

expand_less