Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan di Alfamart, Pelaku Ditangkap di Sibolga

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 439
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang karyawan minimarket di wilayah Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Sibolga, Minggu (12/10/2025) malam.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa tersangka berinisial DWS (25) alias Deden, warga Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan toko tempatnya bekerja di PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Jalan Ampera, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
“Pelaku kami amankan di Jl. Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Sibolga Sambas,” terang Kasi Humas
Dari hasil penyelidikan, kasus ini bermula ketika pelapor, selaku perwakilan manajemen Alfamart, melaporkan hilangnya uang toko pada Jumat (10/10/2025) pagi. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil uang dari dalam brankas toko sebelum melarikan diri membawa kunci, handphone toko, serta sejumlah dokumen.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 2 unit handphone (Samsung dan Oppo), 7 buah kunci toko, 22 lembar bon faktur toko, 1 potong baju warna hijau muda, dan uang tunai sebesar Rp640.000,-. Sementara itu, pihak Alfamart mengalami kerugian materi sebesar Rp108.678.913,-.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos. melakukan pengejaran ke wilayah hukum Polres Sibolga. Dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Redi Sinulingga.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Reporter : julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar– Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku pencurian, pada Rabu dini hari (10/9) di Gang Sukma, Kecamatan Pontianak Kota. Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tindak pidana pencurian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Enggang segera menuju […]

  • Ciptakan rasa aman di Kota Ketapang, Piket Pawas pimpin Patroli Cipta Kondisi

    Ciptakan rasa aman di Kota Ketapang, Piket Pawas pimpin Patroli Cipta Kondisi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, 06 Juli 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Ketapang melalui pelaksanaan patroli cipta kondisi terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pada Sabtu malam (6/7/2025), IPTU AJP Daulay memimpin langsung kegiatan patroli cipta kondisi yang melibatkan personel piket Patko Samapta, piket Satuan Lalu Lintas, […]

  • Dukung Program Pemerintah Polsek Silangkitang Polres Labusel mengecek tanaman jagung

    Dukung Program Pemerintah Polsek Silangkitang Polres Labusel mengecek tanaman jagung

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labusel – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, personel Polsek Silangkitang Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengecek tanaman jagung yang ditanam serentak kuartal IV, milik kelompok tani Karya Maju, Selasa (18/11/2025). Luas lahan yang mencapai satu hektar tersebut berlokasi di Dusun Sumber Rejo II, Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel. […]

  • DPD PKHI Kalbar Mantapkan Langkah Pasca MUSDA, dr. Asep Ahmad Saefullah Terpilih Sebagai Ketua

    DPD PKHI Kalbar Mantapkan Langkah Pasca MUSDA, dr. Asep Ahmad Saefullah Terpilih Sebagai Ketua

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 10 Agustus 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (DPD PKHI) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) pada Minggu, 10 Agustus 2025, bertempat di Hotel Kapuas Dharma, Pontianak. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kalimantan Barat. Acara dibuka secara resmi dengan dihadiri jajaran pengurus pusat dan […]

  • KPK Periksa Adik Gubernur Kalbar: Dugaan Korupsi Dinasti Politik Mencuat di Mempawah

    KPK Periksa Adik Gubernur Kalbar: Dugaan Korupsi Dinasti Politik Mencuat di Mempawah

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar lingkaran inti kekuasaan politik daerah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan strategis di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pada Jumat, 13 Juni 2025, penyidik memeriksa Ria Mulyadi, mantan Ketua DPRD Mempawah sekaligus adik kandung Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Pemeriksaan terhadap Ria Mulyadi digelar di Gedung Merah Putih […]

  • KPAD Kalbar Tuai Kritik, Dinilai Abai Terhadap Hak dan Perlindungan Anak Korban Kasus Hukum!

    KPAD Kalbar Tuai Kritik, Dinilai Abai Terhadap Hak dan Perlindungan Anak Korban Kasus Hukum!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Pernyataan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat terkait kasus yang melibatkan anak di bawah umur menuai kritik dari kalangan akademisi hukum. Menurut Dr. Herman Hofi Munawar, SH, pengamat hukum dan kebijakan publik, pernyataan KPAD justru menyerupai peran penyidik dan investigasi, alih-alih menjalankan fungsi utama sebagai lembaga perlindungan anak.   […]

expand_less