Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kisruhnya di Univa Labuhanbatu terkait pengangkatan Plt Rektor Dua kali yang di lakukan Ketua Umum (Ketum) PB Al Washliyah Dr Ir H Amran Arifin MM MBA , Plt Pertama Raja Fanny Fatahillah SS MSi yang di kabarkan mengundurkan diri dan Plt yang kedua seorang Anggota DPD RI Dedy Iskandar Batu bara akan segera menduduki Rektor Univa dengan cara pemaksaan ,menurut Rektor Univa Labuhanbatu Basarul Uliya Nasution.selasa 23/9/1/2025.
Dengan adanya isu Plt Kedua Yang di SK kan Ketum PB Al Washliyah akan segera menduduki Posisi rektor sekaligus melaksanakan Pelantikan di Gedung Univa Labuhanbatu ,sampai berita ini di turunkan 23 September 2025 dalam pantauan Awak Media suasana Kampus terlihat aman dan kondusif.
Tidak sampai di situ Awak media melanjutkan Penelusuran sekaligus mengkomfirmasi Rektor Univa Labuhanbatu Basarul Uliya Nasution terkait isu Plt Kedua yang di SK kan ketum PB Al Washliyah tanpa ada mengikuti mekanisme ( Statuta) akan menduduki sekaligus menggelar Pelantikan di kampus Univa Labuhanbatu.
Basarul Uliya ” saya belum tau pasti tapi kedengarannya kayak gitu mereka akan menduduki sekaligus melaksanakan Pelantikan,tapi menurut saya ini pemaksaan kehendak karna dari awal SK Plt Raja Fany Fatahilah sudah melanggar mekanisme tanpa melalui tahapan – tahapan ( Statuta) yang biasa di lakukan Al Washliyah apa bila pemilihan Rektor.
Tiba – tiba saya dengar ada isu dan mendapat SMS di Hp saya dalam bentuk prins keluar SK baru menunjuk Anggota DPD RI Saudara Dedy Iskandar Batu bara menerima SK tanpa juga melalui mekanisme (Statuta) ,ini sudah pemaksaan kehendak, dan akal – akalan ,kalau mau menunjuk Plt ada tiga syarat yang harus di penuhi ,(1) apa bila sorang Rektor terpidana atau tersangka,(2) apa bila rektor di nyatakan Meninggal dunia ( Mati) dan yang ke (3) apa bila seorang rektor sakit ,itu baru ada pengangkatan Plt ,itupun harus melalui mekanisme ( Statuta) saya kira ini sudah termasuk pemaksaan kehendak dan saya mau kita lakukan mekanisme yang berlaku dan tahapan – tahapan ,kalau pun saya berhalangan atau terkena yang tiga syarat tersebut yang di angkat PJs atau Plt yang di bawah saya ( Wakil rektor 1,2, dan 3) tapi ya melalui rapat dan mekanisme yang berlaku ” ucapnya.
Usai mendapat informasi dari Rektor Univa Labuhanbatu Basarul Uliya Nasution Awak Media Lanjut mengkomfirmasi salah seorang Mahasiswa /i yang tidak mau di sebut namanya terkait suasana di kampus.
” kami heran bang kenapa masalah rektor aja di permasalahkan kayak gini sehingga kami yang mau belajar atau menuntut ilmu di kampus ini jadi terganggu di karenakan suasana kayak gini ,kami juga mahasiswa/i menolak keberadaan Plt di kampus ini ,padahal bapak rektor Univa Labuhanbatu bapak Basarul Uliya Nasution masih ada SKnya dan kalau saya tidak salah dengar tanggal 18 Nopember 2025 ini akan berakhir dan bapak rektor akan menyerahkan secara legowo ,maunya di tunggulah biar kami yang sedang belajar ini tidak terganggu ” ujarnya sekaligus membuat stekmen dan menuliskan di sepanduk dengan tulisan ” menolak PLT rektor Univa Labuhanbatu”
Reporter: julip Effendi)
Red/tim
Saat ini belum ada komentar