Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Limbah Berbau dari RM Bebek Boedjang Viral, Manajemen Minta Artikel Ditarik dari Pemberitaan!

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah Rumah Makan Bebek Boedjang di Jalan M. Sohor, Kota Pontianak, terus menjadi perhatian masyarakat. Keluhan warga terkait aroma menyengat yang diduga berasal dari saluran limbah usaha tersebut tidak hanya menjadi perbincangan di lingkungan sekitar, tetapi juga telah viral di media sosial dan menjadi sorotan berbagai media massa.

 

Lokasi usaha yang berada di kawasan strategis menambah besarnya perhatian publik. Di bagian belakang lokasi terdapat lembaga bimbingan belajar Ganesa yang setiap hari menjadi tempat aktivitas pendidikan anak-anak, sementara di bagian depan berdiri Rumah Dinas Polresta Pontianak. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan apabila pengelolaan limbah tidak dilakukan sesuai ketentuan.

 

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, awak media menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai Tim Media Sosial Bebek Boedjang. Dalam pesan tersebut, manajemen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat persoalan limbah berbau tersebut.

 

Pihak manajemen mengakui adanya persoalan yang menjadi perhatian publik dan menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk menyelesaikan permasalahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga mengklaim bahwa proses penanganan saat ini sedang berjalan.

 

Namun demikian, perhatian publik tertuju pada permintaan pihak manajemen yang meminta agar pemberitaan terkait persoalan limbah tersebut tidak lagi dikembangkan dan artikel yang telah terbit ditarik. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan bahwa masalah tersebut telah dilaporkan kepada instansi yang berwenang dan sedang dalam proses penanganan.

 

Saat dikonfirmasi kembali pada Rabu (3/6/2026), admin media sosial yang menghubungi awak media membenarkan bahwa pesan tersebut merupakan permintaan dari manajemen pusat.

 

“Terkait limbah tersebut dan pemberitaan yang beredar, sebaiknya tidak usah dikembangkan lagi. Kami sudah melaporkan permasalahan ini kepada DLH Kota Pontianak dan instansi terkait. Jadi urusan ini sudah ada yang menangani,” ujar admin tersebut.

 

Di lokasi usaha, Arman selaku Kepala Gudang Bebek Boedjang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan petugas dari DLH atau DLK Kota Pontianak untuk melakukan peninjauan lapangan.

 

“Pihak DLK sudah datang dan melakukan peninjauan terkait informasi limbah cair yang diberitakan. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini,” ungkap Arman.

 

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak DLH Kota Pontianak mengenai hasil pemeriksaan lapangan, tingkat dugaan pencemaran yang terjadi, maupun langkah tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap pengelolaan limbah usaha tersebut.

 

Untuk memperoleh klarifikasi, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Bidang terkait di DLH Kota Pontianak. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

 

Secara regulasi, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan terhadap masyarakat sekitar. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan akibat kegiatan usaha, maka dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 76 UU PPLH, mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan hingga pencabutan perizinan berusaha. Selain itu, Pasal 98 dan Pasal 99 UU PPLH juga mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang mengakibatkan terlampauinya baku mutu lingkungan hidup.

 

Karena itu, masyarakat meminta DLH Kota Pontianak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Pemeriksaan tidak hanya diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, tetapi juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang selama ini terdampak oleh aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas usaha tersebut.

 

Warga berharap pemerintah daerah melalui DLH Kota Pontianak segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar tindakan tegas diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

Publik kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk memastikan lingkungan di kawasan tersebut kembali nyaman, sehat, dan aman bagi masyarakat, termasuk anak-anak yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi usaha.

 

 

(Tim- Liputan)

Tim/Redaksi*

  • Penulis: Tim Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan TP-PKK Labuhanbatu Tandatangani MoU Perkuat Sinergi

    Pemkab dan TP-PKK Labuhanbatu Tandatangani MoU Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Labuhanbatu melakukan menandatangani Mou Terkait Kegiatan Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), di Aula Gedung PKK, Jalan W.R Supratman, Kecamatan Rantau Utara. Selasa (16/9). MoU tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua TP-PKK Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri bersama […]

  • Diduga Terkait PETI, Seorang Pekerja Diamankan Krimsus Polda Kalbar, Kades Semerangkai Ikut Dibawa?

    Diduga Terkait PETI, Seorang Pekerja Diamankan Krimsus Polda Kalbar, Kades Semerangkai Ikut Dibawa?

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SANGGAU – Informasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beredar di tengah masyarakat. Kali ini, seorang pekerja tambang emas ilegal dilaporkan diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat di wilayah Kabupaten Sanggau.   Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pekerja PETI berinisial AC diduga ditangkap langsung di […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Satu Pelaku Diamankan

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) The Blues karaoke Jl. H. Adam Malik kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. (3/4/2026). Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IHS […]

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 […]

  • Polda Kalbar Gelar Jum’at Curhat Bahas Pengawalan dan Keselamatan Berlalu Lintas

    Polda Kalbar Gelar Jum’at Curhat Bahas Pengawalan dan Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    INDO-SIGHT.COM | Pontianak, Polda Kalbar– Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan program Jum’at Curhat sebagai wadah dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat. Jum’at(14/15).   Kegiatan yang digelar di GR Café, Jalan Parit Haji Muksin II, ini dipimpin oleh Dirbinmas Polda Kalbar yang diwakili oleh Kasubdit Polmas AKBP Asmadi S.I.P., M.M.   Acara […]

  • Sidokes Polresta Pontianak Laksanakan Safety Food Rutin Pastikan MBG Aman Dikonsumsi Penerima Manfaat

    Sidokes Polresta Pontianak Laksanakan Safety Food Rutin Pastikan MBG Aman Dikonsumsi Penerima Manfaat

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak ,Polda Kalbar (06/11/2025)– Dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan bahan makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat program Makanan Bergizi (MBG), Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) Polresta Pontianak secara rutin melaksanakan pemeriksaan safety food terhadap bahan dan produk olahan MBG yang didistribusikan kepada personel dan keluarga besar Polresta Pontianak.   Kegiatan ini dilakukan […]

expand_less