Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamat: Penegakan Hukum atas Hibah Mujahidin Harus Objektif, Bukan Karena Tekanan Politik!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak untuk pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas publik dinilai sah secara hukum administrasi negara.

 

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa hibah tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak melanggar regulasi apa pun.

 

Menurut Herman, dasar hukum pemberian hibah tersebut bertumpu pada dua pilar utama, yakni prinsip-prinsip hukum keuangan daerah dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Ia menjelaskan, penerapan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis menjadi kunci dalam memahami konteks hibah tersebut.

 

“Asas lex specialis ini masih berlaku dalam prinsip hukum kita. Dalam hal ini, penerapan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai regulasi khusus (lex specialis) menjadi landasan kuat. Aturan ini memungkinkan pemberian hibah secara terus-menerus kepada badan atau lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk yayasan pengelola Masjid Raya Provinsi,” ujar Herman, Kamis, 16 Oktober 2025

 

Ia menambahkan, prinsip tersebut mengesampingkan batasan-batasan yang ada dalam Permendagri sebelumnya. Selain memiliki dasar hukum substantif, hibah tersebut juga dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan formal.

 

“Penerima hibah merupakan badan hukum yang sah dan memiliki tujuan mendukung pencapaian sasaran program daerah, yakni mengatasi defisit daya tampung sekolah negeri saat itu. Ini berarti hibah tersebut memenuhi AUPB, khususnya Asas Kepentingan Umum,” jelasnya.

 

Dari aspek administrasi dan regulasi keuangan daerah, lanjut Herman, hibah ini sah dan akuntabel. Seluruh mekanisme pertanggungjawaban juga telah dipenuhi. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hibah telah disampaikan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa temuan material atau penyimpangan substansial.

 

“Pertanggungjawaban hibah secara hukum administrasi dan keuangan sudah selesai. Tidak ada temuan kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian maupun penggunaan dana tersebut,” katanya.

 

Herman menilai, dugaan tindak pidana yang belakangan mencuat masih sangat kabur dan prematur. “Tidak ada mens rea atau unsur niat jahat yang bisa dijadikan dasar penegakan hukum pidana. Proses hukum harus berlandaskan hukum positif, bukan tekanan politik, opini publik, atau pendekatan kekuasaan,” tegasnya.

 

Ia berharap penegakan hukum dalam persoalan hibah ini dilakukan secara objektif dan adil. Publik diimbau untuk tetap mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan tidak dipengaruhi sentimen politik.

 

“Kita sepakat hukum harus ditegakkan. Pengawasan publik dan pers sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum fokus pada bukti yang sah, bukan pada framing-framing yang seolah-olah ada persoalan hukum padahal tidak,” tutup Herman.

 

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Menawar,SH

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodaeral XII Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar di Pelabuhan Dwikora!

    Kodaeral XII Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar di Pelabuhan Dwikora!

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, TNI AL, Kodaeral XII — Tim gabungan yang terdiri dari Kodaeral XII, Bea Cukai Kanwil Kalbagbar, Bea Cukai Pontianak, Satgas A BAIS TNI, dan PT Pelindo Dwikora Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran rokok ilegal impor asal Kamboja melalui Pelabuhan Internasional Dwikora Pontianak, Kamis (11/12). Konferensi pers dihadiri Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. […]

  • Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    Kasus Mempawah: KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemanggilan ini menandai titik penting, sebab sebelum menjabat Wakil Gubernur dan kini Gubernur Kalbar, […]

  • Wabup Pimpin Pelepasan Final Super Grasstrack Championship 2025 Piala Bupati Labuhanbatu

    Wabup Pimpin Pelepasan Final Super Grasstrack Championship 2025 Piala Bupati Labuhanbatu

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Indo-sigh.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T, memimpin pelepasan puluhan rider pada laga final Super Grasstrack Championship Piala Bupati Labuhanbatu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo, di Sirkuit Sidomulyo, Dusun Sidomulyo II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Minggu (07/09/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sidomulyo, dan seluruh panitia yang […]

  • Jembatan Mangkrak, Warga Terancam: Laskar Prabowo Desak Audit Proyek Nipah Kuning

    Jembatan Mangkrak, Warga Terancam: Laskar Prabowo Desak Audit Proyek Nipah Kuning

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|‎Pontianak Barat — Proyek pembangunan Jembatan Jalan Nipah Kuning di Kecamatan Pontianak Barat kembali menjadi sorotan publik. Ketua Pelaksana Harian Laskar Prabowo LP 08 Kalimantan Barat, Eddy Ruslan, Ba, secara tegas mempertanyakan stagnasi proyek infrastruktur tersebut yang hingga kini belum rampung. ‎ ‎Menurut Eddy, pembangunan jembatan yang menjadi akses vital warga seharusnya sudah selesai dalam […]

  • Pastikan Ibadah Natal Khidmat, Satgas Ops Lilin Kapuas 2025 Laksanakan Patroli Perketat Pengamanan Gereja dan Pusat Keramaian

    Pastikan Ibadah Natal Khidmat, Satgas Ops Lilin Kapuas 2025 Laksanakan Patroli Perketat Pengamanan Gereja dan Pusat Keramaian

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KETAPANG, Polda Kalbar – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polres Ketapang melalui Kasatgas Preventif Operasi Lilin Kapuas 2025 dengan di pimpin langsung oleh Iptu Suyanto mulai memperketat penjagaan di sejumlah gereja dan titik keramaian. (Sabtu, 20/12/2025)   Langkah preventif ini diambil guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam […]

  • Pimpin DPP IKM, Andre Rosiade Usung Visi Inklusif dan Inovatif untuk Perantau Minang

    Pimpin DPP IKM, Andre Rosiade Usung Visi Inklusif dan Inovatif untuk Perantau Minang

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Jakarta, 25 Mei 2025 – Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang digelar pada 22–24 Mei 2025 di Jakarta menetapkan Andre Rosiade sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKM periode 2025–2030. Terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal, Andre mendapatkan dukungan penuh dari seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM se-Indonesia, menandai era baru bagi […]

expand_less