Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lemahnya Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Merugikan Negara dan Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Pontianak – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH., MH, menyoroti lambannya respons pihak Pertamina Kalimantan Barat dalam menangani dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, berbagai dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi yang terjadi baik di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun praktik yang dikenal masyarakat sebagai “kencing di jalan” seharusnya mendapat pengawasan dan penindakan yang lebih serius.
Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (13/6/2026), Herman menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Pertamina tidak boleh bersifat pasif dan hanya bergerak ketika suatu kasus telah menjadi viral atau mendapat sorotan luas dari masyarakat.
“Lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di berbagai tempat, baik di SPBU maupun praktik pemindahan BBM di lapangan, patut dipertanyakan. Pertamina sebagai pihak yang memiliki mandat dalam pengaturan distribusi BBM harus menunjukkan keseriusan dalam pengawasan dan pengendalian,” ujar Herman.
Menurutnya, dalam perspektif hukum administrasi negara, pengawasan distribusi BBM bersubsidi semestinya dilakukan secara aktif, preventif, dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut tidak boleh menunggu adanya laporan masyarakat atau munculnya gejolak sosial akibat dugaan penyimpangan yang telah berlangsung.
Herman mencontohkan dugaan pemindahan BBM bersubsidi dari mobil tangki merah yang diperuntukkan bagi BBM subsidi ke tangki biru yang umumnya digunakan untuk kebutuhan industri atau non-subsidi. Dugaan praktik tersebut, menurutnya, telah menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
“Jika dugaan praktik seperti ini telah diketahui masyarakat luas dan menjadi perbincangan publik, seharusnya terdapat sistem deteksi dini dan mitigasi risiko yang mampu bekerja secara efektif. Pengawasan tidak boleh bersifat pemadam kebakaran, baru bergerak ketika persoalan sudah viral,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman menilai pola pengawasan yang reaktif dapat mencerminkan lemahnya sistem monitoring yang seharusnya dimiliki oleh institusi yang bertanggung jawab terhadap distribusi BBM bersubsidi. Padahal, BBM subsidi merupakan komoditas strategis yang pembiayaannya berasal dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Dalam aspek hukum, Herman mengingatkan bahwa apabila terbukti terjadi penyalahgunaan atau pengalihan distribusi BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
“Ketika modus penyimpangan ini sudah menjadi rahasia umum namun respons yang diberikan terkesan lambat, publik tentu mempertanyakan apakah hal tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan teknis atau justru adanya indikasi pembiaran akibat benturan kepentingan. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini muncul karena masyarakat tidak melihat adanya langkah tegas yang memberikan efek jera,” katanya.
Ia juga menilai berbagai langkah yang hanya bersifat formalitas, seperti inspeksi mendadak yang tidak diikuti dengan tindakan konkret atau pernyataan normatif tanpa hasil penegakan hukum yang jelas, justru berpotensi memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi BBM.
Menurut Herman, kebocoran BBM subsidi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial. Sebab, subsidi BBM diberikan oleh negara untuk membantu masyarakat kecil dan sektor usaha produktif tertentu, bukan untuk dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik ilegal.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga. Negara melalui lembaga yang diberikan kewenangan tidak boleh membiarkan terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
Atas dasar itu, Herman mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Barat. Selain itu, ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Pertamina sebagai pihak yang diberikan mandat oleh undang-undang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Oleh karena itu, audit kinerja perlu dilakukan. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga memiliki alasan yang cukup kuat untuk melakukan langkah-langkah hukum apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Barat,” pungkas Herman Hofi Munawar.
Sumber: Pengamat Publik.
  1. Redaksi/Tim*
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Ihya Tour: Pemblokiran Sistem Kemenag Diduga Jadi Biang Kerok, Publik Pertanyakan Kewenangan dan Prosedur

    Kasus Ihya Tour: Pemblokiran Sistem Kemenag Diduga Jadi Biang Kerok, Publik Pertanyakan Kewenangan dan Prosedur

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pontianak, 12 Agustus 2025 — Persidangan perkara dugaan penelantaran jamaah umroh oleh biro perjalanan Ihya Tour kini memasuki babak yang berpotensi mengguncang opini publik. Fakta di ruang sidang mengungkap bahwa masalah keberangkatan jamaah tidak sepenuhnya disebabkan oleh travel, melainkan oleh pemblokiran sistem resmi Kementerian Agama (Kemenag) yang dilakukan tanpa pemeriksaan mendalam. Saksi Arena: Tidak Berangkat […]

  • PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Bengkayang, Kalimantan Barat – 28 Juli 2025|Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rantau Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, semakin tidak terkendali. Berdasarkan investigasi di lapangan dan keterangan warga, sedikitnya 70 unit mesin dompeng dilaporkan beroperasi secara aktif hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian […]

  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Upaya Kodam XII/Tpr Bangun Karakter Personel

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Upaya Kodam XII/Tpr Bangun Karakter Personel

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

        Indo-sight.com I Kubu Raya – Membangun karakter personel yang prima harus dilaksanakan melalui pembinaan mental secara terus menerus. Upaya yang dilakukan dapat melalui penanaman nilai-nilai keimanan, keteladanan, dan semangat pengabdian. Upaya pembangunan karakter personel ini juga dilakukan oleh Kodam XII/Tanjungpura melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M. Pada Senin (15/9/2025) di […]

  • Plt Kasi Humas menjadi Narasumber di SD IT Robbani Rantauprapat

    Plt Kasi Humas menjadi Narasumber di SD IT Robbani Rantauprapat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu– Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan POMG (Pertemuan Orang Tua Murid Dan Guru) di SD IT Robbani Rantauprapat dengan mengangkat tema “Media Sosial: Sahabat atau Musuh Anak Kita?”, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Sekolah SD IT Robbani, Ibu Novita Sari, […]

  • DPC LSM MAUNG Dumai dan LHMB Kota Dumai Investigasi Galian C Dengan Ukuran 40 Hektar Diduga Ilegal: Temukan Kejanggalan dan Seruan Penghentian Aktivitas

    DPC LSM MAUNG Dumai dan LHMB Kota Dumai Investigasi Galian C Dengan Ukuran 40 Hektar Diduga Ilegal: Temukan Kejanggalan dan Seruan Penghentian Aktivitas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Dumai,Riau (8 Juli 2025 ) —Dugaan aktivitas penambangan ilegal kembali mencuat di Kota Dumai Provinsi Riau. Hari ini, Dewan Pimpinan Daerah Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai bersama Dewan Pimpinan Cabang LSM MAUNG Dumai melakukan investigasi langsung ke lokasi Galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius bagi […]

  • 216 Calon Jamaah Haji Ikuti Manasik, Persiapan Menuju Tanah Suci Dimatangkan

    216 Calon Jamaah Haji Ikuti Manasik, Persiapan Menuju Tanah Suci Dimatangkan

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Sebanyak 216 calon jamaah haji asal kabupaten Labuhanbatu mengikuti kegiatan manasik haji sebagai bagian dari persiapan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai syariat Islam. Pelaksanaan manasik di aula asrama haji Rantauprapat Minggu 15/2/2026 ini dipandu oleh petugas dari Kementerian […]

expand_less