Breaking News
light_mode
Trending Tags

PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Bengkayang, Kalimantan Barat – 28 Juli 2025|Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rantau Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, semakin tidak terkendali. Berdasarkan investigasi di lapangan dan keterangan warga, sedikitnya 70 unit mesin dompeng dilaporkan beroperasi secara aktif hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, namun juga berpotensi besar mencemari sumber air, memicu kerusakan ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Suara mesin dompeng berdentum nyaring dari pagi hingga malam, sementara air sungai berubah keruh dan mengandung limbah berbahaya.

Mirisnya, hingga hari ini belum tampak langkah nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut. Sejumlah warga menduga adanya pembiaran terorganisir bahkan melibatkan oknum Kepala Desa Rantau, BN, yang disebut-sebut menjadi aktor utama di balik beroperasinya mesin-mesin tambang ilegal tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon oleh wartawan, Kepala Desa BN memilih bungkam. Pesan yang dikirim hanya dibaca centang satu, dan tidak kunjung mendapat jawaban. Sikap diam ini semakin menguatkan kecurigaan warga bahwa pemerintah desa tidak sekadar tutup mata, melainkan turut menjadi bagian dari jaringan PETI yang kian merajalela.

Tak kalah mencengangkan, para pelaku PETI diduga menggunakan bahan bakar solar subsidi dalam jumlah besar untuk mengoperasikan mesin dompeng. Jika ditelusuri lebih jauh, hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi negara yang melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara aktivitas penambangan tanpa izin itu sendiri jelas-jelas melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, lingkungan kami hancur dan konflik sosial bisa meledak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang ilegal di Rantau Sibaju masih terus berlangsung tanpa hambatan. Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait didesak untuk segera turun tangan secara tegas dan terukur, demi mencegah bencana ekologis yang lebih besar dan menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di tanah Kalimantan Barat.

 

Laporan: Rinto

(Red/Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komunitas pedagang UMKM Indonesia terus sosislisasi ke petani kabupaten Labuhanbatu.

    Ketua Komunitas pedagang UMKM Indonesia terus sosislisasi ke petani kabupaten Labuhanbatu.

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Meningkatkan perekonomian petani di kabupaten Labuhanbatu Ketua Komunitas Pedagang UMKM indonesia Kabupaten Labuhanbatu Nurhidayati turun sosialisasi ke seluruh petani Yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.Senin 20/10/2025. Ketua Komunitas Pedagang UMKM indonesia Kabupaten Labuhanbatu turun Langsung keseluruh Petani di Kabupaten Labuhanbatu guna mensosialisasikan betapa pentingnya UMKM ini agar komunitas ini berkembang dapat di […]

  • Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP 1 Karangan

    Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP 1 Karangan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Mempawah – Kepolisian Sektor (Polsek) Mempawah Hulu Polres Landak Polda Kalbar, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dan pencarian bibit unggul bangsa. Pada Kamis, 06 November 2025, mulai sekitar pukul 13:00 WIB hingga selesai. Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paska.,S.H.,, bersama dengan Bhabin Kamtibmas Desa Karangan serta Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan […]

  • Polsek Aek Natas  Koordinasi Kamtibmas Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

    Polsek Aek Natas  Koordinasi Kamtibmas Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Indo-sight.com / Labuhanbatu – Polsek Aek Natas melaksanakan kegiatan koordinasi Kamtibmas bersama Camat Aek Natas, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), serta tokoh pemuda (Toda) dalam rangka cooling system guna menciptakan situasi kondusif dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas terkait situasi unjuk rasa di wilayah kota, kabupaten, maupun provinsi. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (31/08/2025) sekira pukul […]

  • Kunjungan Jaksa Agung RI ke Kalbar: Dorong Integritas, Evaluasi Anggaran, dan Layanan Hukum!

    Kunjungan Jaksa Agung RI ke Kalbar: Dorong Integritas, Evaluasi Anggaran, dan Layanan Hukum!

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 8 Juli 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat pada Senin, 7 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kejaksaan Agung RI dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan, memastikan efektivitas kinerja, serta mengawal optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam lawatannya ke […]

  • Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam rangka memastikan kesiapan dan profesionalisme personel Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Waka Polres Melawi, Kompol Aang Permana S.I.P., S.H., M.A.P., memimpin apel bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Melawi, Selasa (14/10/2025). Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan terhadap sikap tampang, kerapian, serta kelengkapan pakaian dinas para […]

  • Update Terkini,Gudang Daging Beku Diduga Ilegal di Kubu Raya, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Karantina!

    Update Terkini,Gudang Daging Beku Diduga Ilegal di Kubu Raya, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Karantina!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat — 12 Agustus 2025 | Dugaan praktik penyimpanan daging beku ilegal mencuat di Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Lokasi gudang yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi itu terungkap setelah seorang warga berinisial(D) mengaku membeli daging dalam jumlah besar di tempat tersebut pada 8 Agustus […]

expand_less