Breaking News
light_mode
Trending Tags

SPBU 64-795-02 Rawak Diduga Suplai BBM Bersubsidi ke Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Sekadau, Kalbar — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Investigasi yang dilakukan tim media ini pada Sabtu, 17 November 2025, menemukan indikasi kuat bahwa SPBU 64-795-02 Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, terlibat dalam distribusi solar subsidi ke aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Mahap.

 

 

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan yang memadati area SPBU sejak pagi. Proses pengisian berlangsung tidak tertib dan tanpa pengawasan memadai. Beberapa kendaraan yang mengisi diduga menggunakan belasan barcode berbeda, mengindikasikan adanya praktik pengumpulan jatah kuota BBM untuk satu pihak tertentu.

 

Menurut kesaksian warga, praktik ini sudah berlangsung cukup lama.

 

“Satu pengantri, satu mobil itu ada yang sampai belasan barcode. Mungkin punya akun itu sampai 800–1000 liter,” ujar seorang warga.

 

 

Warga lainnya menegaskan bahwa solar yang masuk ke SPBU hanya datang sekali seminggu, namun sebagian besar diduga tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum.

 

“Untuk dapat barcode itu, punya orang nitip. Dulu pernah mau kelahi karena tidak tertib. Kalau ndak salah dulu ada milik oknum anggota juga,” ungkap warga lainnya.

 

Ada pula warga yang menyebut nama tokoh lokal yang diduga memiliki beberapa barcode untuk pengambilan BBM dalam jumlah besar.

 

“Punya Dona itu ada barcode juga bang, beberapa. Siang juga udah ndak ada lagi minyak di situ,” ujar seorang warga.

 

Warga juga menyampaikan bahwa masyarakat kecil justru sulit mendapatkan solar subsidi.

 

“Kita masyarakat kecil ini tidak pernah dapat. Uang kita beda sama mereka. Bos-bos semua di situ,” katanya.

 

Dalam hitungan beberapa jam sejak truk pengangkut BBM datang, solar di SPBU tersebut sudah kembali habis.

 

 

Praktik ini berpotensi melanggar beberapa regulasi, antara lain:

 

1. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)

 

Pasal 55: setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi negara dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

 

Pasal 53 huruf d: pengangkutan dan penyaluran BBM tanpa izin dapat dikenai pidana.

 

Jika SPBU atau operator terbukti melakukan penyaluran tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

 

2. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)

 

Pasal 158: setiap orang yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda hingga Rp 100 miliar.

 

Distribusi BBM subsidi untuk PETI dapat memperkuat unsur ikut serta, memfasilitasi, atau membantu tindak pidana pertambangan ilegal.

 

 

Dugaan praktik suplai BBM bersubsidi untuk PETI ini menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari kelangkaan solar hingga meningkatnya harga di tingkat pengecer.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola SPBU, aparat setempat, maupun instansi pengawasan distribusi BBM. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi.

 

 

 

Sumber : Tim investigasi

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas Kembali Normal, Satlantas Polres Melawi Gelar Ploting Point Pagi di Sejumlah Persimpangan

    Aktivitas Kembali Normal, Satlantas Polres Melawi Gelar Ploting Point Pagi di Sejumlah Persimpangan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar – Pasca berakhirnya masa liburan, aktivitas perkantoran dan sekolah di Kabupaten Melawi kembali berjalan seperti biasa. Guna mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas, Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas kembali melaksanakan kegiatan ploting point pagi di sejumlah persimpangan dan titik rawan kepadatan kendaraan, Senin (30/3/2026).   Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • Update Terkini,Gudang Daging Beku Diduga Ilegal di Kubu Raya, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Karantina!

    Update Terkini,Gudang Daging Beku Diduga Ilegal di Kubu Raya, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Karantina!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Indo-sight.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat — 12 Agustus 2025 | Dugaan praktik penyimpanan daging beku ilegal mencuat di Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Lokasi gudang yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi itu terungkap setelah seorang warga berinisial(D) mengaku membeli daging dalam jumlah besar di tempat tersebut pada 8 Agustus […]

  • Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Pentas Seni bertajuk “Harmoni Nusantara” 

    Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Pentas Seni bertajuk “Harmoni Nusantara” 

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Pentas Seni bertajuk “Harmoni Nusantara” yang diselenggarakan oleh SMK Negeri 3 Rantau Utara pada Rabu (17/12/2025). Kehadiran beliau didampingi langsung oleh Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri. ​Dalam sambutannya, Wabup Jamri menyampaikan salam hangat dari Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. […]

  • DPC APRI Bengkayang Resmi Bergerak: Satukan Visi, Perkuat Barisan Tambang Rakyat Menuju Legalisasi

    DPC APRI Bengkayang Resmi Bergerak: Satukan Visi, Perkuat Barisan Tambang Rakyat Menuju Legalisasi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Bengkayang, 25 Juli 2025 – Dalam suasana malam yang hangat dan penuh semangat, sebanyak 11 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bengkayang menggelar pertemuan perdana di Caffe Bukit Senyum. Pertemuan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menjadi tonggak awal konsolidasi dan pembentukan arah perjuangan tambang rakyat yang legal, mandiri, dan […]

  • Pokdar Kamtibmas Polres Kubu Raya Mendukung Pemberantasan Aksi Aksi Premanisme Kepolisian Republik Indonesia 

    Pokdar Kamtibmas Polres Kubu Raya Mendukung Pemberantasan Aksi Aksi Premanisme Kepolisian Republik Indonesia 

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Kubu Raya – Banyak nya aksi kekerasan serta main hakim sendiri ,melakukan tindakan pemalakan ,perampasan serta kejahatan kemanusiaan oleh kelompok atau organisasi yang beratribut resmi ,hal ini sudah piral di sosial masyarakat dan sangat mengancam keutuhan ,keamanan serta menganggu aktivitas sosial di masyarakat.(19/5). Kita berharap ini harus mendapatkan dukungan semua element serta stakeholder […]

  • PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Bengkayang, Kalimantan Barat – 28 Juli 2025|Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rantau Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, semakin tidak terkendali. Berdasarkan investigasi di lapangan dan keterangan warga, sedikitnya 70 unit mesin dompeng dilaporkan beroperasi secara aktif hanya beberapa ratus meter dari pemukiman warga. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian […]

expand_less