Breaking News
light_mode
Trending Tags

Update Terkini,Gudang Daging Beku Diduga Ilegal di Kubu Raya, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Karantina!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Indo-sight.comKubu Raya, Kalimantan Barat — 12 Agustus 2025 | Dugaan praktik penyimpanan daging beku ilegal mencuat di Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Lokasi gudang yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi itu terungkap setelah seorang warga berinisial(D) mengaku membeli daging dalam jumlah besar di tempat tersebut pada 8 Agustus 2025.

 

Tim investigasi awak media yang mengikuti warga ke lokasi mendapati aktivitas penjualan daging beku dalam volume besar. Menurut keterangan warga, toko atau gudang itu dikenal menjual daging dalam jumlah melimpah dan kerap menjadi tujuan pembelian bagi konsumen yang membutuhkan stok besar.

 

“Kalau beli banyak, saya memang ke sini. Barangnya selalu banyak tersedia,” ujar (D)Warga Setempat kepada tim investigasi.

 

Namun, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pengelola gudang, mereka enggan memberikan tanggapan.

 

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, gudang tersebut telah lama beroperasi namun belum pernah terlihat adanya pemeriksaan atau penindakan dari instansi berwenang. Dugaan pun menguat bahwa kegiatan penyimpanan dan penjualan ini tidak memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Jika benar beroperasi tanpa izin edar atau sertifikat laik hygiene sanitasi, aktivitas ini berpotensi melanggar Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha pangan yang memperdagangkan pangan tanpa memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Ancaman pidananya dapat mencapai 2 (dua) tahun penjara dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

 

Selain itu, jika terbukti mengedarkan produk impor tanpa dokumen karantina atau sertifikat kesehatan dari negara asal, pelaku dapat dijerat Pasal 31 jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana maksimal 8 (delapan) tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

 

Ketua tim investigasi awak media mendesak aparat penegak hukum serta dinas terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Karantina Pertanian, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan kelengkapan dokumen gudang tersebut.

 

“Kami meminta instansi terkait memeriksa dokumen dan perizinan. Kalau memang ilegal, ini bukan hanya merugikan konsumen dari sisi keamanan pangan, tetapi juga merugikan negara karena potensi pajak yang hilang,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas terkait mengenai dugaan gudang daging beku ilegal di Teluk Kapuas tersebut.

 

Sumber : Warga Masyarakat 

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Bilah Barat ucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Tebing Linggahara terlaksana Turnamen Bola Volly Putri

    Camat Bilah Barat ucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Tebing Linggahara terlaksana Turnamen Bola Volly Putri

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Camat Bilah Barat M.Noor Putra BF bekerjasama dengan kepala Desa Tebinglinggara  Solehuddin Ritonga menggelar Turnamen Bola Volly Putri sekaligus MeningkatkanOlah Raga dan Prestasi Putri Labuhanbatu 11/1/2026. Dengan adanya pertandingan Bola Volly putri yang di gelar di lapangan Dusun siluman Kampung.Lalang Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi.Sumatra utara dapat […]

  • Kapolda bersama Gubernur Kalbar Jawab Tuntas Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Forum Silaturahmi

    Kapolda bersama Gubernur Kalbar Jawab Tuntas Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Forum Silaturahmi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak Kalbar  – Polda Kalbar Gelar Diskusi Publik bersama Gubernur dalam tema diskusi Bangun Demokrasi Inklusif, Polda Kalbar dan Forkopimda Libatkan Mahasiswa hingga Ormas  Dialog Terbuka Jumat 19/9/2025. Disela Diskusi Masyarakat Antusias Sampaikan Masukan terkait penomena yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar ) serta menyampaikan seluruh aspirasi  oleh peserta Diskusi. Hadir dalam […]

  • Ketua Komunitas pedagang UMKM Indonesia terus sosislisasi ke petani kabupaten Labuhanbatu.

    Ketua Komunitas pedagang UMKM Indonesia terus sosislisasi ke petani kabupaten Labuhanbatu.

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Meningkatkan perekonomian petani di kabupaten Labuhanbatu Ketua Komunitas Pedagang UMKM indonesia Kabupaten Labuhanbatu Nurhidayati turun sosialisasi ke seluruh petani Yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.Senin 20/10/2025. Ketua Komunitas Pedagang UMKM indonesia Kabupaten Labuhanbatu turun Langsung keseluruh Petani di Kabupaten Labuhanbatu guna mensosialisasikan betapa pentingnya UMKM ini agar komunitas ini berkembang dapat di […]

  • Pengamat: Kepemimpinan Rokidi Jadikan Bank Kalbar Motor Penggerak Ekonomi Daerah!

    Pengamat: Kepemimpinan Rokidi Jadikan Bank Kalbar Motor Penggerak Ekonomi Daerah!

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja manajemen Bank Kalbar di bawah kepemimpinan Direktur Utama Rokidi. Menurutnya, prestasi yang ditorehkan bank pembangunan daerah (BPD) ini patut diacungi jempol dan menjadi contoh nyata bahwa BPD bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah.   “Kinerja manajemen Bank […]

  • Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    Polsek Bilah Hilir Intensifkan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Negeri Lama

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 09.25 WIB hingga selesai, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi pelayanan publik dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Indomaret dan Alfamidi Negeri Lama, […]

  • Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu 

    Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu 

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Indo-sightcom I Jakarta – Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf,S.I.P, memprioritaskan dua usulan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, setelah usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, di ruang rapat Menteri Sosial, Gedung A, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jum’at 19/9/2025. Dua permohonan Bupati Labuhanbatu dimaksud yakni terkait pendirian sekolah rakyat dan […]

expand_less