Pokdar Kamtibmas Polres Kubu Raya Mendukung Pemberantasan Aksi Aksi Premanisme Kepolisian Republik Indonesia
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- visibility 160
- comment 0 komentar

Indo-Sight.com | Kubu Raya – Banyak nya aksi kekerasan serta main hakim sendiri ,melakukan tindakan pemalakan ,perampasan serta kejahatan kemanusiaan oleh kelompok atau organisasi yang beratribut resmi ,hal ini sudah piral di sosial masyarakat dan sangat mengancam keutuhan ,keamanan serta menganggu aktivitas sosial di masyarakat.(19/5).
Kita berharap ini harus mendapatkan dukungan semua element serta stakeholder untuk selalu bersibaku memberikan kontribusi Informasi kepada penegak hukum yaitu kepolisian Republik Indonesia.
Kubu Raya merupakan kabupaten termudah yang sangat luas mempunyai kultur budaya ,agama serta bermacam suku suku yang tentunya indikasi pertikaian antara klompok harus di hindari ,harus selalu kita jaga bersama dari rong -rongan perpecahan antara kelompok etnis ,agama,atau organisasi baru yang akan berkembang di NKRI.
Dalam uraian singkat ,Rudi Halik Wakil Ketua POKDAR KAMTIBMAS Polres Kubu Raya KalBar menjelaskan:
Bahwa POKDAR KAMTIBMAS Polres Kubu Raya siap membantu dan mendukung pemberantasan aksi aksi Premanisme di wilayah hukum polres kubu raya, dan sekitarnya.
Setidaknya sebagai mitra kepolisian bisa mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat ,dapat melayani dan meluruskan menemukan pemecahan masalah sesuai (PERKAP 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Tentu tindakan yang akan di lakukan dengan cara membantu tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban wilayah masing masing dengan cara pendekatan preemtif ,preventif, solutif.
dan melakukan penyuluhan dan pencegahan gangguan Kamtibmas
pelanggaran hukum serta melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat.
Dalam hal pemberantasan premanisme yang akan di laksanakan oleh kepolisian,Pokdar Kamtibmas sangat mendukung khusus wilayah hukum polres kubu raya dan siap bersinergi demi tercipta nya keamanan serta kedamaian.
Ini tentunya untuk menekan aksi aksi kekerasan ,serta merusak tatanan sosial kerukunan adat ,budaya agama serta pertikaian antara kelompok atau organisasi dan yang bisa merusak keutuhan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,jelas nya.
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar