Breaking News
light_mode
Trending Tags

LIDIK KRIMSUS Soroti Huntap Konawe Utara: Bangunan Baru Retak, Dugaan Gagal Konstruksi Mengarah Pidana!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Indo-sght.com | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara — Minggu 15 Desember 2025 | Proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Konawe Utara kini menjadi sorotan publik nasional. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana justru disinyalir menyimpan persoalan serius, mulai dari dugaan kerusakan dini bangunan, lemahnya pengawasan teknis, hingga potensi pelanggaran hukum yang dapat berujung pada kerugian negara.

 

Sorotan menguat setelah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Ns. Muh. Aidin, S.Kep, MM, memberikan pernyataan singkat kepada media yang dinilai normatif dan tidak menjawab substansi persoalan di lapangan. BPBD memilih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan awal tahun depan, tanpa menjelaskan langkah korektif atas dugaan kerusakan fisik bangunan.

 

“Nanti ditunggu hasil audit BPK awal tahun depan,” ujar Aidin.

 

Pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan besar. Audit BPK pada prinsipnya berfokus pada aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, bukan dijadikan tameng untuk menunda tanggung jawab atas dugaan kerusakan fisik bangunan yang muncul bahkan sebelum hunian difungsikan secara optimal.

 

Hasil penelusuran awal serta temuan lapangan yang disampaikan sejumlah pihak menunjukkan indikasi retak pada struktur bangunan, penurunan tanah, serta dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah unit Huntap. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan penghuni dan kelayakan hunian sebagai tempat tinggal permanen korban bencana.

 

BPBD berdalih bahwa pergeseran tanah disebabkan faktor alam dan cuaca ekstrem. Namun, kalangan ahli konstruksi menilai alasan tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Risiko geoteknik seharusnya telah diantisipasi sejak tahap perencanaan dan perancangan, terlebih proyek Huntap dibangun di wilayah rawan bencana.

 

“Jika faktor alam selalu dijadikan pembenaran, lalu di mana fungsi kajian teknis, perencanaan struktur, serta pengawasan pekerjaan?” ujar seorang pengamat kebencanaan yang enggan disebutkan namanya.

 

Penetapan proyek pada tahap PHO (Provisional Hand Over) juga menuai kritik. Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, PHO bukanlah akhir dari tanggung jawab, melainkan fase awal pengujian mutu bangunan sebelum memasuki masa pemeliharaan.

 

“PHO tidak otomatis menutup ruang koreksi. Justru di situlah tanggung jawab penyedia jasa dan pengguna anggaran diuji. Jika terjadi kerusakan dini, negara wajib hadir dan bertindak, bukan bersembunyi di balik prosedur administratif,” tegas Ramadan, pemerhati kebijakan publik.

 

Menurutnya, sikap pasif BPBD berpotensi menimbulkan kerugian negara berlapis, mulai dari pemborosan anggaran, biaya perbaikan ulang, hingga risiko sosial apabila bangunan tidak layak huni.

 

Dugaan persoalan proyek Huntap Konawe Utara membuka ruang pemeriksaan hukum yang lebih luas. Jika terbukti terdapat kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, atau pembiaran oleh pejabat berwenang, maka sejumlah ketentuan hukum berpotensi dilanggar.

 

Di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 mengatur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

 

Selain itu, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga relevan.

Pasal 59 dan Pasal 60 menegaskan kewajiban pemenuhan standar keselamatan dan tanggung jawab pengguna jasa atas kegagalan bangunan.

Pasal 67 menyatakan kegagalan bangunan dapat berimplikasi hukum hingga pidana.

 

Dalam konteks pengadaan, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sanksi apabila pekerjaan tidak sesuai kontrak.

 

Bahkan, jika terdapat unsur pembiaran oleh pejabat berwenang, maka Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan juga berpotensi diterapkan.

 

Tak kalah penting, UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan pada Pasal 60 bahwa pemerintah bertanggung jawab menjamin hak korban bencana, termasuk hunian yang aman dan layak.

 

Dalam perkembangan terbaru, DPP LIDIK KRIMSUS RI Sulawesi Tenggara menyatakan tengah mengkaji laporan dan mengumpulkan bahan keterangan untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut dugaan pembiaran, potensi kerugian negara, serta hak korban bencana atas hunian yang layak, aman, dan bermartabat,” tegas pernyataan LIDIK KRIMSUS.

 

Polemik ini menjadi ironi di tengah penderitaan korban bencana. Huntap yang seharusnya menjadi ruang pemulihan justru berpotensi menambah trauma baru apabila dibangun tanpa kualitas dan pengawasan yang memadai.

 

Kegagalan memastikan mutu hunian pascabencana bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi warganya.

 

Kini, sorotan publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan BPBD setempat. Apakah akan tetap bertahan pada narasi “menunggu audit”, atau berani membuka data secara transparan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta mengambil langkah korektif yang nyata dan terukur.

 

Kasus Huntap Konawe Utara menjadi ujian serius: apakah proyek penanggulangan bencana benar-benar berpihak pada rakyat, atau sekadar berakhir sebagai angka dalam laporan pertanggungjawaban.

 

LIDIK KRIMSUS menegaskan, jika tidak ada langkah transparan dan bertanggung jawab, jalur hukum akan ditempuh demi memastikan anggaran negara tidak berubah menjadi bangunan rapuh yang membahayakan masa depan korban bencana.

 

 

Tim Investigasi Nasional

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Panen Jagung di Kalbar: Target Swasembada Pangan Dimulai dari Sini!

    Presiden Prabowo Panen Jagung di Kalbar: Target Swasembada Pangan Dimulai dari Sini!

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    IndoSight.com|BENGKAYANG, Polda Kalbar – Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya jagung kuartal II di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi jagung, Kamis (5/6). Panen raya jagung yang berlangsung di Lanud Harry Hadisoemantri, Dusun Kandasan, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang, merupakan bagian […]

  • Bunda PAUD Labuhanbatu Sosialisasikan Gema  Sahabat di Rumdis Jalan Wr Supratman

    Bunda PAUD Labuhanbatu Sosialisasikan Gema  Sahabat di Rumdis Jalan Wr Supratman

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Webinar sosialisasi Gema Sahabat bersama Bunda PAUD Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, menuju PAUD Bermutu di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, yang digelar di Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara. Jumat (10/10). Pada sosialisasi tersebut, Bunda PAUD mengatakan Gema Sahabat adalah gerakan edukasi masyarakat dalam […]

  • Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

    Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Tak hanya aktif berbagi informasi melalui media, Polres Labuhanbatu juga turut berperan dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Pada Sabtu (11/10/2025), Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Pertemuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) di SD IT Robbani Rantauprapat, Jalan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran […]

  • Pangdam XII/Tpr dan Wakil Ketua IPSI Kalbar Hadiri Penutupan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer 2025
    TNI

    Pangdam XII/Tpr dan Wakil Ketua IPSI Kalbar Hadiri Penutupan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer 2025

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Cimahi – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Ketua II Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kalimantan Barat Bidang Pembinaan dan Pelatihan, Sukino menghadiri penutupan latihan kader pelatih pencak silat militer tahun 2025. Bertempat di Disjasad, Cimahi, Jumat (23/5/2025). Latihan kader pelatih pencak silat militer yang diikuti oleh perwakilan dari satuan jajaran TNI […]

  • POLSEK MERANTI LANJUTKAN TANAM JAGUNG DI LAHAN PERCONTOHAN

    POLSEK MERANTI LANJUTKAN TANAM JAGUNG DI LAHAN PERCONTOHAN

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Landak, Kalbar – Pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 mulai pukul 08.00 Wib, bertempat di Dusun Sei Muntik Desa Kelampai Setolo Kec. Meranti Kabupaten Landak telah dilaksanakan kegiatan lanjutan Penanaman Jagung dilahan Percontohan Polsek Meranti dalam rangka mendukung ASTA CITA ketahanan pangan Tahun 2025 oleh Polsek meranti. Hadir dalam kegiatan diantaranya Bintara penggerak ketahanan […]

  • Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat rakor pemantauan Karhutla

    Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat rakor pemantauan Karhutla

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Indo-sight.com/Labuhanbatu – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat koordinasi (rakor), pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), SPPG, MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih, bersama perwakilan Kemenko Polkam, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu, (27/08/2025). Rapat tersebut, merupakan agenda kunjungan dari Kemenko Polkam RI, dalam memantau situasi dan perkembangan lebih […]

expand_less