indo-sight.com - Indonesia Insight Go Digital
Beranda Daerah Belum Selesai, Badan Jalan Sudah “Retak Seribu”, Ada Apa? Inspektorat dan BPK Diminta Periksa

Belum Selesai, Badan Jalan Sudah “Retak Seribu”, Ada Apa? Inspektorat dan BPK Diminta Periksa

Indo-sight.com | KUBU RAYA — Proyek rekonstruksi Jalan Industri Tanggul Laut, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dengan nilai kontrak sekitar Rp395,5 juta, menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan di sejumlah titik, padahal pekerjaan tersebut diduga masih dalam tahap pengerjaan.

Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi bersama awak media di lokasi pada Kamis (13/8/2026), terlihat sejumlah bagian badan jalan mengalami retak yang cukup banyak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan proses pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

 

Tim investigasi awak media menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, terlebih pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

 

Karena itu, tim meminta Inspektorat Kabupaten Kubu Raya maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.

 

Sorotan ini juga dikaitkan dengan komitmen Bupati Kubu Raya H. Sujiwo yang sebelumnya menekankan bahwa kualitas pekerjaan pemerintah harus menjadi prioritas.

Bupati juga pernah menyampaikan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pekerjaan yang tidak memenuhi kualitas atau spesifikasi yang telah ditentukan.

 

“Kalau memang kualitas pekerjaan tidak sesuai, jangan ada toleransi. Kualitas harus diutamakan,” demikian inti penekanan Bupati Kubu Raya dalam berbagai kesempatan terkait pelaksanaan pembangunan.

 

Dengan ditemukannya keretakan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai, tim investigasi berharap pihak terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga mengecek kualitas material, metode pelaksanaan, ketebalan pekerjaan, kondisi dasar jalan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

 

Tim juga meminta agar pengawas proyek dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi jalan tersebut, termasuk apakah keretakan yang ditemukan telah masuk dalam catatan pengawasan dan langkah perbaikan yang akan dilakukan sebelum pekerjaan diserahterimakan.

 

Pemeriksaan diperlukan agar pembangunan yang menggunakan uang negara benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas dan memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait masih Belum dapat di hubungi diharapkan memberikan klarifikasi mengenai penyebab keretakan serta langkah penanganan terhadap kondisi jalan tersebut.

 

Catatan: Dugaan kerusakan dan persoalan kualitas dalam pemberitaan ini masih memerlukan pemeriksaan teknis serta klarifikasi dari pihak pelaksana dan instansi berwenang.

 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini apabila terdapat keberatan, klarifikasi, atau penjelasan yang perlu disampaikan.(*/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan