Breaking News
light_mode
Trending Tags

KRITIK TERHADAP PROGRAM DAN NARASI “LABUHANBATU CERDAS BERSINAR – MENATA KOTA MEMBANGUN DESA” Oleh: Arif Hakiki Hasibuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Program dan slogan “Labuhanbatu Cerdas Bersinar – Menata Kota Membangun Desa” seharusnya tidak hanya menjadi jargon politik dan pencitraan pemerintahan semata. Pemerintah daerah wajib membuktikan implementasi nyata sesuai amanat peraturan perundang-undangan, bukan sekadar retorika tanpa dampak konkret bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat desa di Labuhanbatu.
Jika sampai hari ini masih terdapat ketimpangan pembangunan desa, buruknya infrastruktur, lemahnya pemberdayaan UMKM, minimnya lapangan kerja, serta rendahnya transparansi anggaran daerah, maka slogan tersebut patut dipertanyakan secara hukum dan moral.
DASAR KRITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG:
1. Kewajiban Pemerintah Daerah Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa:
“Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.”
Artinya, apabila pembangunan hanya berfokus pada pencitraan kota sementara desa tertinggal, UMKM tidak berkembang, dan masyarakat kecil tidak merasakan kesejahteraan, maka pemerintah daerah dapat dinilai gagal menjalankan amanat pembangunan daerah secara menyeluruh.
2. Desa Bukan Objek Politik, Tetapi Subjek Pembangunan
Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan:
“Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.”
Namun fakta di lapangan masih banyak desa mengalami:
jalan rusak,
minim penerangan,
akses ekonomi lemah,
bantuan UMKM tidak merata,
serta rendahnya pendampingan usaha masyarakat.
Maka slogan “Membangun Desa” tidak boleh menjadi kalimat kosong tanpa ukuran keberhasilan yang jelas dan transparan.
3. Pemerintah Wajib Transparan dan Akuntabel
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menegaskan asas:
kepastian hukum,
keterbukaan,
akuntabilitas,
proporsionalitas,
profesionalitas.
Apabila masyarakat tidak mengetahui secara jelas:
penggunaan APBD,
prioritas pembangunan,
realisasi program desa,
maupun dampak ekonomi terhadap rakyat,
maka pemerintah daerah patut dikritik karena tidak menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan terbuka.
4. Pelayanan Publik Adalah Hak Rakyat
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan pelayanan publik harus berdasarkan:
kepentingan umum,
kepastian hukum,
kesetaraan hak,
profesionalitas,
partisipatif,
akuntabilitas.
Jika masyarakat masih dipersulit dalam:
pengurusan izin usaha,
akses bantuan,
pelayanan administrasi,
atau fasilitas ekonomi,
maka pemerintah daerah belum layak mengklaim diri sebagai daerah yang “Cerdas Bersinar”.
5. UMKM Harus Menjadi Prioritas, Bukan Sekadar Pelengkap
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyatakan pemerintah wajib:
menumbuhkan iklim usaha,
memberikan perlindungan,
pemberdayaan,
pengembangan UMKM secara adil dan transparan.
Namun bila pelaku UMKM masih kesulitan:
akses modal,
pemasaran,
pelatihan,
legalitas usaha,
hingga minim perhatian pemerintah,
maka pembangunan ekonomi daerah sesungguhnya belum berpihak kepada rakyat kecil.
PERNYATAAN SIKAP
Kami menilai slogan “Labuhanbatu Cerdas Bersinar – Menata Kota Membangun Desa” harus dievaluasi secara serius karena rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar narasi politik.
Pemerintah daerah wajib:
Membuka secara transparan capaian pembangunan.
Memprioritaskan pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM.
Menghentikan pembangunan yang hanya bersifat seremonial.
Menjamin pemerataan pembangunan desa.
Melibatkan masyarakat dan pelaku usaha kecil dalam perencanaan pembangunan daerah.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya slogan, melainkan seberapa besar rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan, dan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Arif Hakiki Hasibuan
Ketua Umum Dewan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Labuhanbatu.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Pengamat Hukum: Cara-Cara Pemaksaan Justru Merusak Fondasi Pemberantasan Korupsi!

    Peringatan Pengamat Hukum: Cara-Cara Pemaksaan Justru Merusak Fondasi Pemberantasan Korupsi!

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.   Menurutnya, tindak pidana korupsi memang dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan, namun proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan prinsip negara hukum. “Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan […]

  • Pengamat Karhutla di Kalbar: Dari Agenda Tahunan Menuju Aksi Konkret Pemerintah Daerah!

    Pengamat Karhutla di Kalbar: Dari Agenda Tahunan Menuju Aksi Konkret Pemerintah Daerah!

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, KALBAR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat kembali menghantui masyarakat saat musim kemarau datang. Fenomena yang berulang saban tahun ini bahkan telah menjadi semacam “agenda tahunan”, yang menurut pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar, memperlihatkan lemahnya keseriusan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan langkah-langkah terukur. “Karhutla sudah bisa diprediksi datangnya, tapi anehnya […]

  • Pimpinan Umum Tiga Media Nasional, Gunawan, Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 H: “Berkurban Adalah Bahasa Tertinggi dari Cinta dan Keikhlasan

    Pimpinan Umum Tiga Media Nasional, Gunawan, Sampaikan Ucapan Idul Adha 1446 H: “Berkurban Adalah Bahasa Tertinggi dari Cinta dan Keikhlasan

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Pontianak, 6 Juni 2025 — Dalam semangat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Gunawan, selaku Pimpinan Umum media Bornenews24.com, Kilasfaktaterkini.com, dan IndoSight.com, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan dunia. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk refleksi spiritual, sosial, dan moral dari momentum kurban yang mengandung nilai-nilai ketulusan, solidaritas, dan pengabdian. “Idul […]

  • Diduga Terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di balik Intimidasi Terhadap Jurnalis di Sungai Ayak.

    Diduga Terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di balik Intimidasi Terhadap Jurnalis di Sungai Ayak.

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, Kalbar – Ketua Umum Persatuan Wartawan Kalbar(PWK) Desak pihak penegak hukum agar segera mengusut tindak kriminal intimidasi terhadap jurnalis serta adanya dugaan kekerasan terhadap Anak. Perihal tersebut disampaikan Verry Liem, Ketum PWK melalui rilis tertulis kepada sejumlah redaksi media. Menurut Verry bahwa di balik intimidasi yang disertai kekerasan terhadap 2 wartawan saat melaksanakan tugas […]

  • Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodaeral XII Gelar Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025 di Perbatasan 

    Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodaeral XII Gelar Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025 di Perbatasan 

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Temajuk, TNI AL, Kodaeral XII – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII menggelar Upacara Pembukaan Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025, dipimpin langsung oleh Dankodaeral XII, Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR, yang bertindak sebagai inspektur upacara, bertempat di Lapangan Sepak Bola Temajuk, Kabupaten Sambas, pada Kamis (18/9).   Selain dalam […]

  • Polri Peduli, Gereja Berseri: Bakti Religi Polsek Mandor Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Polri Peduli, Gereja Berseri: Bakti Religi Polsek Mandor Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polsek Mandor,Polres Landak, Polda Kalbar-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Mandor melaksanakan kegiatan Bakti Religi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap tempat ibadah serta mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat, ” Sabtu (14/6/2025). Kegiatan dimulai pada pukul 08.20 […]

expand_less