Breaking News
light_mode
Trending Tags

KRITIK TERHADAP PROGRAM DAN NARASI “LABUHANBATU CERDAS BERSINAR – MENATA KOTA MEMBANGUN DESA” Oleh: Arif Hakiki Hasibuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Program dan slogan “Labuhanbatu Cerdas Bersinar – Menata Kota Membangun Desa” seharusnya tidak hanya menjadi jargon politik dan pencitraan pemerintahan semata. Pemerintah daerah wajib membuktikan implementasi nyata sesuai amanat peraturan perundang-undangan, bukan sekadar retorika tanpa dampak konkret bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat desa di Labuhanbatu.
Jika sampai hari ini masih terdapat ketimpangan pembangunan desa, buruknya infrastruktur, lemahnya pemberdayaan UMKM, minimnya lapangan kerja, serta rendahnya transparansi anggaran daerah, maka slogan tersebut patut dipertanyakan secara hukum dan moral.
DASAR KRITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG:
1. Kewajiban Pemerintah Daerah Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa:
“Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.”
Artinya, apabila pembangunan hanya berfokus pada pencitraan kota sementara desa tertinggal, UMKM tidak berkembang, dan masyarakat kecil tidak merasakan kesejahteraan, maka pemerintah daerah dapat dinilai gagal menjalankan amanat pembangunan daerah secara menyeluruh.
2. Desa Bukan Objek Politik, Tetapi Subjek Pembangunan
Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan:
“Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.”
Namun fakta di lapangan masih banyak desa mengalami:
jalan rusak,
minim penerangan,
akses ekonomi lemah,
bantuan UMKM tidak merata,
serta rendahnya pendampingan usaha masyarakat.
Maka slogan “Membangun Desa” tidak boleh menjadi kalimat kosong tanpa ukuran keberhasilan yang jelas dan transparan.
3. Pemerintah Wajib Transparan dan Akuntabel
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menegaskan asas:
kepastian hukum,
keterbukaan,
akuntabilitas,
proporsionalitas,
profesionalitas.
Apabila masyarakat tidak mengetahui secara jelas:
penggunaan APBD,
prioritas pembangunan,
realisasi program desa,
maupun dampak ekonomi terhadap rakyat,
maka pemerintah daerah patut dikritik karena tidak menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan terbuka.
4. Pelayanan Publik Adalah Hak Rakyat
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan pelayanan publik harus berdasarkan:
kepentingan umum,
kepastian hukum,
kesetaraan hak,
profesionalitas,
partisipatif,
akuntabilitas.
Jika masyarakat masih dipersulit dalam:
pengurusan izin usaha,
akses bantuan,
pelayanan administrasi,
atau fasilitas ekonomi,
maka pemerintah daerah belum layak mengklaim diri sebagai daerah yang “Cerdas Bersinar”.
5. UMKM Harus Menjadi Prioritas, Bukan Sekadar Pelengkap
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyatakan pemerintah wajib:
menumbuhkan iklim usaha,
memberikan perlindungan,
pemberdayaan,
pengembangan UMKM secara adil dan transparan.
Namun bila pelaku UMKM masih kesulitan:
akses modal,
pemasaran,
pelatihan,
legalitas usaha,
hingga minim perhatian pemerintah,
maka pembangunan ekonomi daerah sesungguhnya belum berpihak kepada rakyat kecil.
PERNYATAAN SIKAP
Kami menilai slogan “Labuhanbatu Cerdas Bersinar – Menata Kota Membangun Desa” harus dievaluasi secara serius karena rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar narasi politik.
Pemerintah daerah wajib:
Membuka secara transparan capaian pembangunan.
Memprioritaskan pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM.
Menghentikan pembangunan yang hanya bersifat seremonial.
Menjamin pemerataan pembangunan desa.
Melibatkan masyarakat dan pelaku usaha kecil dalam perencanaan pembangunan daerah.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya slogan, melainkan seberapa besar rakyat merasakan keadilan, kesejahteraan, dan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Arif Hakiki Hasibuan
Ketua Umum Dewan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Labuhanbatu.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Situasi para guru saat ini kian menggetarkan nurani pendidikan. Mereka adalah denyut nadi kemajuan bangsa, ujung tombak peradaban, dan penanam nilai-nilai moral di ruang kelas. Namun ironisnya, para guru kini ibarat prajurit tanpa perisai berjuang di garis depan pendidikan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan […]

  • Anjangsana Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalbar Berikan Dukungan dan Tali Asih kepada Anggota Polri dan Keluarga yang Sedang Dirawat

    Anjangsana Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalbar Berikan Dukungan dan Tali Asih kepada Anggota Polri dan Keluarga yang Sedang Dirawat

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan anjangsana kepada anggota Polri dan keluarga Polri yang sedang menjalani perawatan di Ruang Darpa Lt 2 Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soejarwo, Selasa, 17 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 604
    • 0Komentar

    ‌ Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan psikotropika dalam jumlah besar. Dari hasil operasi yang digelar beberapa waktu lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti sabu seberat total 712,11 gram bruto, ratusan butir […]

  • Asah Kemampuan Menembak Kodim 1209/Bky Gelar Latbakjatri TW II TA 2025

    Asah Kemampuan Menembak Kodim 1209/Bky Gelar Latbakjatri TW II TA 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | Bengkayang – Kodim 1209/Bky menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya untuk mengasah dan mempertajam kemampuan menembak para prajuritnya. Kegiatan ini menerapkan standar keamanan dan protokol kesehatan yang ketat agar latihan berjalan dengan lancar dan aman pelaksanaan kegiatan dilapangan tembak Kompi Senapan C Yonif 645/GTY Jl.Perwira […]

  • Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Kejadian Kebakaran Kapal KM Mekar Jaya 01 di Pelabuhan Senghie

    Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Kejadian Kebakaran Kapal KM Mekar Jaya 01 di Pelabuhan Senghie

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Polda Kalbar – (12/6/2025) Sebuah insiden kebakaran kapal terjadi di Pelabuhan Senghie, Jalan Sultan Muhammad, Pontianak, pada Rabu 05.30 Wib , 11 Juni 2025. Kapal kayu KM Mekar Jaya 01 dilaporkan terbakar saat sedang bersandar, dan kejadian tersebut segera mendapat pengamanan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora. Kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari salah satu Anak […]

  • Personil BPBD Labuhanbatu Ikuti Uoacara Apel Pagi di Lapangan Kantor BKPP Labuhanbatu Jalan Gause Gautama.sekaligus Beri Surpre.

    Personil BPBD Labuhanbatu Ikuti Uoacara Apel Pagi di Lapangan Kantor BKPP Labuhanbatu Jalan Gause Gautama.sekaligus Beri Surpre.

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Usai mengikuti  Upacara Apel Gabungan di Lapangan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu di jalan Gause GUtama Seluruh Personil berikan Surpres Pada Kaban BPBD dengan persiapkan Kue ulang tahun yang ke 55  . Senin 6/10/2025. Seperti biasa pemkab Labuhanbatu mengelar Upacara Gabungan yang di hadiri  Bupati Labuhanbatu di Wakili […]

expand_less