Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Pelaku Gadai Mobil Rental Ancam Wartawan, Minta Berita Dihapus!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Pontianak — Kasus dugaan penggelapan dan gadai mobil rental di Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik setelah seorang wartawan mengaku mendapat intimidasi dan ancaman usai memberitakan perkara tersebut di media sosial dan media online.
Perkara itu bermula dari laporan seorang pria berinisial MS yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan gadai mobil rental dengan nilai transaksi sekitar Rp27 juta. Dalam laporannya, MS menyebut kendaraan rental tersebut diduga digadaikan oleh dua orang berinisial IR dan OS.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah laporan pengaduan dibuat, informasi mengenai dugaan kasus tersebut mulai dipublikasikan melalui media online serta sejumlah platform media sosial.
Namun, tidak lama setelah pemberitaan dan unggahan foto ilustrasi terduga pelaku beredar, muncul dugaan intimidasi terhadap keluarga wartawan yang mengunggah informasi tersebut.
Menurut keterangan wartawan berinisial G, salah satu terduga pelaku berinisial IR diduga menghubungi istrinya melalui sambungan telepon dan menyampaikan kalimat bernada ancaman.
Dalam percakapan tersebut, IR diduga meminta agar seluruh unggahan mengenai dirinya dihapus dari berbagai platform digital, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, hingga media online.
“Kalau tidak dihapus, dia mengancam akan melakukan tindakan yang dapat merugikan saya dan keluarga,” ujar G kepada wartawan.
G menyebut ancaman tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mengaku merasa terganggu, tidak nyaman, dan khawatir terhadap keselamatan keluarganya akibat intimidasi tersebut.
Karena itu, G meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan ancaman terhadap wartawan yang tengah menjalankan fungsi jurnalistik.
Selain itu, G juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap kerja pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Dalam perkara ini, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi dikenakan apabila unsur pidananya terpenuhi melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum, antara lain:
1. Dugaan Penggelapan
Pasal 372 KUHP:
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan.”
2. Dugaan Penipuan
Pasal 378 KUHP:
“Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang sesuatu kepadanya.”
3. Dugaan Pengancaman
Pasal 335 KUHP dan Pasal 368 KUHP dapat diterapkan apabila ditemukan unsur ancaman, intimidasi, atau pemaksaan yang menimbulkan rasa takut terhadap korban.
4. Perlindungan Kemerdekaan Pers
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1):
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat.
 (3) dipidana.”
Pasal tersebut mengatur perlindungan terhadap kemerdekaan pers, termasuk aktivitas jurnalistik dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berinisial IR maupun OS terkait tudingan yang disampaikan dalam laporan tersebut. Sementara itu, proses penanganan perkara disebut masih berada dalam tahap pengaduan di Polda Kalimantan Barat.
Sumber : G(wartawan Koban)
Red/Tim*
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam XII/Tpr Sambut Kedatangan Pangkoarmada I

    Pangdam XII/Tpr Sambut Kedatangan Pangkoarmada I

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Indo- Sight.com|Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han. Di VIP Room Pemda, Bandara Supadio, Kubu Raya, Senin (16/6/2025).   Turut menyambut, Wakil Gubernur Kalbar, Danlanud Supadio, Wakapolda Kalbar, Danlantamal XII Pontianak, Asisten Pidana Militer Kejati Kalbar dan […]

  • Pengamat:Pemberantasan Premanisme Dinilai Timpang, Pemda Hanya Jadi Penonton!

    Pengamat:Pemberantasan Premanisme Dinilai Timpang, Pemda Hanya Jadi Penonton!

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | PONTIANAK – Pemberantasan premanisme dinilai sebagai langkah strategis yang sangat penting dalam menciptakan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha. Namun, hingga kini, upaya tersebut dinilai masih timpang antara penegakan hukum oleh kepolisian dan peran pemerintah daerah yang dinilai pasif. Pengamat Hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan […]

  • Msntan Anggota FIF Kanopan di gelandang Unit Reskrim  Polsek Kualuh Hulu gelapksn Uang Angsuran

    Msntan Anggota FIF Kanopan di gelandang Unit Reskrim  Polsek Kualuh Hulu gelapksn Uang Angsuran

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

      Indo-sight.com l Labura – Mantan karyawan FIF Group Aek Kanopan berinisial RMS (30) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang setoran angsuran konsumen.   RMS ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh pada Kamis (23/10/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB, di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).   RMS […]

  • Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita SpOG MKM, Melalui Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, SH. melakukan peninjauan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SDN 01 Rantau Selatan, Senin (20/04/2026) Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pendidikan yang di intruksikan oleh Kementerian berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, Abdi […]

  • Angaran Dana Desa 2023/2024 Sisa Ratusan Juta Desa Kuala Dua Sungai Raya Ada Indikasi Tersembunyi Secara Korporasi!

    Angaran Dana Desa 2023/2024 Sisa Ratusan Juta Desa Kuala Dua Sungai Raya Ada Indikasi Tersembunyi Secara Korporasi!

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 1Komentar

    Indo-Sight.com| Kuburaya – Progam pemerintah pusat melalui anggaran dana desa memberikan kebijakan sangat luas untuk kepentingan rakyat seluruh Indonesia ,nilai anggaran tersebut miliyaran rupiah tetapi ini kadang menjadi bola liar di Masyarakat kerena banyak di temukan penyimpangan, Dalam keterangan salah satu tokoh pemuka masyarakat gang daeng madi sungai adung darat Bang Wanto menjelaskan : Pada […]

  • Polres Tapsel limpahkan pengembangan ke Inspektorat Paluta terkait Laporan Husin Siregar.

    Polres Tapsel limpahkan pengembangan ke Inspektorat Paluta terkait Laporan Husin Siregar.

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Paluta – Tapsel – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Limpahkan Pengembangan Terkait Laporan Husin Siregar tentang Gaji Honor 2 Tahun Tidak di Bayar ( 2023 – 2025) Kepala Desa Janji Manahan Gulang Ali Nurtaman Dalimunthe Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta ) Provinsi Sumatra Utara. Melalui Surat Resmi Polres Tapsel unit II […]

expand_less