Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral,!Rokok Ilegal Helium Kuasai Pasar Kalbar, Pasutri AN dan YL Diduga Aktor Utama!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Indo-sigjt.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Peredaran rokok ilegal merek Helium tanpa pita cukai di wilayah Kalimantan Barat kian mengkhawatirkan. Produk hasil pabrik ilegal atau “pabrik siluman” tersebut kini dilaporkan semakin masif beredar secara terbuka di tengah masyarakat tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, rokok tanpa cukai tersebut dengan mudah ditemukan di berbagai titik penjualan, mulai dari ruko besar, toko menengah, warung kecil hingga kedai pinggir jalan di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media pada Kamis, 26 Maret 2026, bahwa bisnis rokok ilegal tersebut diduga kuat dikendalikan oleh pasangan suami istri berinisial AN dan YL.
“Bos pelaku berinisial AN dan YL. Mereka yang mengatur jalur distribusi dan sistem pemasaran rokok Helium di Kalbar,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa kesuksesan jaringan ini tidak terlepas dari strategi distribusi terstruktur yang dikenal dengan konsep “Multi Jatah Level Marketing”, yakni sistem pemasaran berlapis yang melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi.
Menurut keterangan dari Koordinator Lembaga Aspirasi Kalbar, Patih, pola tersebut dinilai sangat efektif dalam memperluas jaringan peredaran barang ilegal.

“Strategi Multi Jatah Level Marketing itu memang cukup ampuh. Distribusinya rapi, terorganisir, dan diduga disertai praktik setoran maupun pelicin dalam jumlah besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bagaimana rokok ilegal tersebut mampu menembus wilayah perbatasan yang selama ini dijaga oleh aparat seperti TNI, Polri, dan Bea Cukai, tanpa terdeteksi secara maksimal.

Di sisi lain, warga Kota Pontianak turut mengungkapkan keresahan mereka terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin tidak terkendali.

“Puluhan ribu dos rokok ilegal bisa masuk. Bahkan ada dugaan manipulasi dokumen seperti PEB. Tapi hampir tidak pernah terdengar pelaku besar diproses sampai ke pengadilan,” ujar seorang warga.

Analisis Dugaan Pelanggaran Hukum
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:
UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai
Pasal 54: Penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi diancam pidana penjara 1–5 tahun dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai.

UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006
Mengatur sanksi terhadap praktik penyelundupan barang, termasuk manipulasi dokumen ekspor/impor.
UU Tindak Pidana Korupsi
Jika terbukti terdapat praktik suap, setoran, atau “uang pelicin” dalam distribusi.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan, termasuk mengusut tuntas jaringan distribusi yang terstruktur tersebut.
Selain itu, transparansi penegakan hukum dinilai penting guna menghindari asumsi adanya pembiaran atau keterlibatan oknum dalam praktik ilegal yang merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang maupun pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan keberimbangan informasi.

 

 

Sumber : Tim Liputan
Red/GN*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Wisata Edukasi, Polres Sekadau Ajak Anak TK Kenali Polisi Lebih Dekat

    Melalui Wisata Edukasi, Polres Sekadau Ajak Anak TK Kenali Polisi Lebih Dekat

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SEKADAU, Polda Kalbar – Polres Sekadau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menggelar kegiatan Wisata Edukasi Polisi Sahabat Anak di Aula Bhayangkara Patriatama, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini diikuti 40 anak dari TK Permata Bunda dan TK KB Tulib Gonis Rabu, bersama para guru pendamping.   Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi […]

  • Polsek Aek Natas  Laksanakan Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Aek Natas

    Polsek Aek Natas  Laksanakan Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Aek Natas

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labura – Polsek Aek Natas melaksanakan kegiatan Minggu Kasih pada Minggu (28/9/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di halaman Gereja HKBP Aek Natas, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan yang digelar sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat ini dihadiri langsung oleh personel Polsek Aek Natas bersama jemaat gereja. Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    ‌ Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan psikotropika dalam jumlah besar. Dari hasil operasi yang digelar beberapa waktu lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti sabu seberat total 712,11 gram bruto, ratusan butir […]

  • Dana BOS Rp 1 Miliar Tak Transparan, SMA Negeri Satu Sungai Kakap di Kubu Raya Disorot Legatisi Diduga Langgar UU KIP, Tak Pasang Papan Informasi Dana BOS!

    Dana BOS Rp 1 Miliar Tak Transparan, SMA Negeri Satu Sungai Kakap di Kubu Raya Disorot Legatisi Diduga Langgar UU KIP, Tak Pasang Papan Informasi Dana BOS!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya –Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama tim awak media melakukan investigasi menindaklanjuti Informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh SMA Negeri 1 Sungai Kakap yang dipimpin oleh Muhammad Rizal, S.Pd. Hasil investigasi Senin (16/6/2025) menemukan fakta mencengangkan: tidak adanya papan informasi yang […]

  • OPD  Hadir di rumah Duka Bupati Labuhanbatu turut Bela sungkawa di Medan

    OPD  Hadir di rumah Duka Bupati Labuhanbatu turut Bela sungkawa di Medan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Indosight.com I Medan – Suasana duka dan haru menyelimuti rumah keluarga Bupati Labuhanbatu yang berlokasi di Komplek Tasbih I Blok G48, Setia Budi, Kota Medan, Jumat (9/1/2026). Ibunda tercinta Bupati Labuhanbatu, Ibu Hj. Hasmiati Hasan binti TM Hasan, telah berpulang ke rahmatullah. Jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama masyarakat hadir secara langsung untuk menyampaikan ungkapan belasungkawa […]

  • Kapolresta Pontianak Lakukan Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri di Awal Masa Jabatan

    Kapolresta Pontianak Lakukan Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri di Awal Masa Jabatan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar Rabu (30/07/2025) — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H.,M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu pagi (30/07/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Intelkam Polresta Pontianak, AKP Reynaldi Guzel, S.I.K. Kunjungan silaturahmi Kapolresta Pontianak dilakukan ke Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, . dimana Kapolresta disambut […]

expand_less