Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral,!Rokok Ilegal Helium Kuasai Pasar Kalbar, Pasutri AN dan YL Diduga Aktor Utama!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Indo-sigjt.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Peredaran rokok ilegal merek Helium tanpa pita cukai di wilayah Kalimantan Barat kian mengkhawatirkan. Produk hasil pabrik ilegal atau “pabrik siluman” tersebut kini dilaporkan semakin masif beredar secara terbuka di tengah masyarakat tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, rokok tanpa cukai tersebut dengan mudah ditemukan di berbagai titik penjualan, mulai dari ruko besar, toko menengah, warung kecil hingga kedai pinggir jalan di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media pada Kamis, 26 Maret 2026, bahwa bisnis rokok ilegal tersebut diduga kuat dikendalikan oleh pasangan suami istri berinisial AN dan YL.
“Bos pelaku berinisial AN dan YL. Mereka yang mengatur jalur distribusi dan sistem pemasaran rokok Helium di Kalbar,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa kesuksesan jaringan ini tidak terlepas dari strategi distribusi terstruktur yang dikenal dengan konsep “Multi Jatah Level Marketing”, yakni sistem pemasaran berlapis yang melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi.
Menurut keterangan dari Koordinator Lembaga Aspirasi Kalbar, Patih, pola tersebut dinilai sangat efektif dalam memperluas jaringan peredaran barang ilegal.

“Strategi Multi Jatah Level Marketing itu memang cukup ampuh. Distribusinya rapi, terorganisir, dan diduga disertai praktik setoran maupun pelicin dalam jumlah besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bagaimana rokok ilegal tersebut mampu menembus wilayah perbatasan yang selama ini dijaga oleh aparat seperti TNI, Polri, dan Bea Cukai, tanpa terdeteksi secara maksimal.

Di sisi lain, warga Kota Pontianak turut mengungkapkan keresahan mereka terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin tidak terkendali.

“Puluhan ribu dos rokok ilegal bisa masuk. Bahkan ada dugaan manipulasi dokumen seperti PEB. Tapi hampir tidak pernah terdengar pelaku besar diproses sampai ke pengadilan,” ujar seorang warga.

Analisis Dugaan Pelanggaran Hukum
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:
UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai
Pasal 54: Penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi diancam pidana penjara 1–5 tahun dan/atau denda 2–10 kali nilai cukai.

UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006
Mengatur sanksi terhadap praktik penyelundupan barang, termasuk manipulasi dokumen ekspor/impor.
UU Tindak Pidana Korupsi
Jika terbukti terdapat praktik suap, setoran, atau “uang pelicin” dalam distribusi.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan, termasuk mengusut tuntas jaringan distribusi yang terstruktur tersebut.
Selain itu, transparansi penegakan hukum dinilai penting guna menghindari asumsi adanya pembiaran atau keterlibatan oknum dalam praktik ilegal yang merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang maupun pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan keberimbangan informasi.

 

 

Sumber : Tim Liputan
Red/GN*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Halal Bilhalal di Mesjid Raya Ujung Bandar

    Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Halal Bilhalal di Mesjid Raya Ujung Bandar

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    indo-sight.com I Labuhanbatu  — Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, saat ratusan jemaah menghadiri Dzikir Akbar dan Halal Bihalal Syawal 1447 Hijriah, Selasa (14/4/2026).   Kegiatan yang diselenggarakan oleh Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ini turut dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM […]

  • Angin Puting Beliung Hempaskan Atap Ruko di Parindu, Polsek Gerak Cepat Lakukan Penanganan

    Angin Puting Beliung Hempaskan Atap Ruko di Parindu, Polsek Gerak Cepat Lakukan Penanganan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sanggau, Polda Kalbar – Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB dan menyebabkan tiga atap bangunan ruko terlepas serta tersapu angin hingga puluhan meter. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai seratus juta rupiah.   Informasi awal mengenai insiden angin […]

  • Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

    Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Palas – Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, SIK memimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Kabag Ren, Kasiwas dan Serah terima Jabatan kasat Samapta dan Kasat Binmas Polres Palas, yang berlangsung di halaman Mako Polres Palas, Senin (20/04/2026). Sebagai Inspektur Upacara Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., Perwira Upacara Kasat […]

  • Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai Siap Dukung Pemerintah Untuk Tolak  Aktivitas PMI Ilegal 

    Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai Siap Dukung Pemerintah Untuk Tolak  Aktivitas PMI Ilegal 

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Tanjung Balai – Ketua HNSI Kota Tanjung Balai, Selamat Chaniago  menyatakan siap mendukung  Pemerintah dalam upaya menolak aktivitas PMI Ilegal yang ada di Wilayah Kota Tanjung Balai. Hal ini disampaikannya di sekretariat HNSI Kota Tanjung Balai di Jl. Letjen Jamin Ginting, Sejahtera, Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Senin (13/10/2025). Menurut […]

  • Diduga Beroperasi Diam-diam, Gudang CPO Ilegal di Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Menjadi Sorotan!

    Diduga Beroperasi Diam-diam, Gudang CPO Ilegal di Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Menjadi Sorotan!

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Indo – sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Jumat, 2 Agustus 2025|Praktik penyimpanan dan aktivitas distribusi Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal kembali mencuat di Pontianak. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah gudang di Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan menjalankan aktivitas utamanya pada malam hari. Informasi […]

  • Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kalimantan Barat, Marr’ie Andi Muhammadyah, S.H., yang akrab disapa MDY Sappo, menegaskan agar pemberitaan di media tidak dipolitisasi dan tidak digunakan untuk menyerang pihak tertentu secara sepihak,Selasa 06 Januari 2025. Ia meminta agar perbedaan pandangan, termasuk soal suka atau tidak suka […]

expand_less