Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rabat Beton Rp1,4 Miliar Retak Baru Selesai Dibangun, Publik Desak Audit dan Penegakan Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Parah! Proyek Rabat Beton Rp1,4 Miliar di Pontianak Retak Dini, Pengawasan Dinas PUPR Dipertanyakan

 

 

Indo-sight.com | PONTIANAK — Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Sepakat Dua, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang baru saja rampung tersebut dilaporkan telah mengalami keretakan di sejumlah titik, sehingga memunculkan dugaan kuat lemahnya kualitas pekerjaan dan pengawasan teknis.(21/1).

 

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut memiliki Nomor Kontrak: 04/SP/PPK/PNK-JLN/SEPAKAT II/DPUPR.BM/2025, bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp1.463.112.000,00.

 

Proyek ini dikerjakan oleh CV Virta Permata Jaya, dengan waktu pelaksanaan dimulai sejak 14 November 2025.

Namun, harapan masyarakat terhadap peningkatan akses dan kualitas infrastruktur jalan justru berbalik menjadi kekecewaan.

 

Hasil pantauan tim investigasi di lapangan pada 20 Januari 2026 menemukan adanya retakan pada badan rabat beton, meskipun proyek tersebut tergolong baru selesai dikerjakan.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis (bestek), mutu material, serta efektivitas fungsi pengawasan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak selaku pengguna anggaran.

 

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Dengan anggaran sebesar itu, rabat beton hanya dibangun di satu sisi jalan. Kualitasnya pun terlihat kurang baik dan terkesan asal jadi. Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi dan aturan,” ujarnya kepada media.

 

Masyarakat menilai, kondisi proyek yang cepat rusak ini tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Oleh karena itu, mereka mendesak BPK RI, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk turun tangan melakukan audit, evaluasi teknis, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas maupun kontraktor pelaksana terkait temuan keretakan rabat beton tersebut.

 

Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk membuka secara transparan proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat.

 

Dugaan Pelanggaran Hukum (Apabila Terbukti)

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

 

Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai standar mutu, spesifikasi teknis, dan keselamatan konstruksi.

 

Pasal 60 ayat (1) UU Jasa Konstruksi, yang menegaskan tanggung jawab penyedia jasa atas kegagalan bangunan akibat tidak terpenuhinya standar teknis.

 

Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terkait prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila terbukti terdapat perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau kelalaian yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang publik sejatinya harus dikerjakan dengan kualitas terbaik, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Kerusakan dini pada proyek bernilai miliaran rupiah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

 

 

 

Sumber: Tim Investigasi

Red/ Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu Minta  Bupati Labuhanbatu Pinjaman Tanpa Bunga dan Anggunan

    Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu Minta  Bupati Labuhanbatu Pinjaman Tanpa Bunga dan Anggunan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 921
    • 0Komentar

    Indo-sight.com – Labuhanbatu– Dalam rangka menyambut HUT Pemkab.Labuhanbatu ke 80 Tahun 2025, Komunitas Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia Kabupaten Labuhanbatu disektor pedagang Pasar Sioldengan Jl. Asrol Adam Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan dan pedagang warung, kuliner, dan petani Kecamatan Rantau Selatan belum tersentuh manfaat “Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa Menata Kota”, program […]

  • Peringati HUT Kodam ke-67, Kasdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

    Peringati HUT Kodam ke-67, Kasdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., memimpin pelaksanaan Ziarah Rombongan dalam rangka HUT ke-67 Kodam XII/Tpr tahun 2025 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (15/7/2025). Ziarah Rombongan merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-67 Kodam XII/Tpr yang diperingati setiap […]

  • Antisipasi Premanisme dan Debt Collector, Polsek Sengah Temila Giatkan Patroli Malam Sambangi Warga

    Antisipasi Premanisme dan Debt Collector, Polsek Sengah Temila Giatkan Patroli Malam Sambangi Warga

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Guna mengantisipasi tindakan premanisme dan aksi pemerasan oleh oknum debt collector, anggota Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam dan menyambangi warga yang tengah duduk santai di pinggir jalan sambil menikmati minuman dingin dan secangkir kopi, ” Rabu (21/5/2025) Malam. Dalam kegiatan tersebut, Polisi menyempatkan […]

  • Kades Janji manahan gul jawab komfirmasi Wartawan Tanpa prosudur dan peraturan pemberhentian H.Siregar

    Kades Janji manahan gul jawab komfirmasi Wartawan Tanpa prosudur dan peraturan pemberhentian H.Siregar

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Paluta – Dari berbagai Komfirmasi Awak Media Kepada  Kepala Desa Janji Manahan gul Ali Nurtaman Dalimunthe terkait Honor H,Siregar yang selama 2 Tahun tidak di beri gaji honornya mulai 2023 -2025. H.Siregar sudah melapor  kekantor camat ,ke Polsek Dolok bahkan sudah meminta pernyataan Mantan Kepala Desa Janji Manahan gul Satia Raja Ritonga yang […]

  • Direktur CV Borneo Moha Zahwa Pertanyakan Penunjukan Langsung Proyek GI 150 kV Ambawang, Nilai Pengadaan Tak Transparan dan Sarat Kejanggalan

    Direktur CV Borneo Moha Zahwa Pertanyakan Penunjukan Langsung Proyek GI 150 kV Ambawang, Nilai Pengadaan Tak Transparan dan Sarat Kejanggalan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya, 26 Juli 2025 — Direktur CV Borneo Moha Zahwa secara terbuka menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan integritas proses penunjukan langsung dalam proyek pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Ambawang New MVA dan Inc.2 PHI Siantan–Tayan. Proyek strategis di sektor ketenagalistrikan ini dinilai dilakukan secara tertutup, tidak akuntabel, dan mengabaikan prinsip keterbukaan yang seharusnya melekat […]

  • Polsek NA IX-X Tindaklanjuti Informasi Medsos Terkait Dugaan Galian C di Sungai Si Pil-Pil Desa Silumajang

    Polsek NA IX-X Tindaklanjuti Informasi Medsos Terkait Dugaan Galian C di Sungai Si Pil-Pil Desa Silumajang

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labura – Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial mengenai dugaan aktivitas Galian C di aliran Sungai Si Pil-Pil, Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., didampingi […]

expand_less