Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Desak Inspektorat , Minta Tenggat Waktu Menjawab LHP 16 Paket Proyek Dinas PUPR Nominal Rp 5.725 M. Kabupaten Labuhanbatu. 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Inspektur atau inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) meminta tenggat waktu untuk memberikan jawaban tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP)  16 paket proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.
“Sabar dulu ya, kami minta tenggat waktu karena kami susun dulu LHP nya. Dan kalau mau lihat lihat LHP datang kekantor , tapi belum disusun LHP nya”.
Demikian disampaikan Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga, melalui Kasubid inspektur pembantu (Irban) wilayah III, Indra Hamzah Lubis kepada Ketua tim investigasi pidan korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dr Ritonga,Selasa (7/10/2025) selaku pihak pelapor.
Perihal tersebut sesuai dengan surat laporan  nomor. 007/DPD Tipikor/LB/II/2025 tanggal 4 Pebruari 2025 tentang adanya indikasi Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang jabatannya terkait pengadaan barang / jasa di OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2024  dan laporan proyek fiktif tahun anggaran 2023.
Dan, dasar surat dari Inspektur Kabupaten Labuhanbatu nomor. 800/16/ Itkab . Sekr. 3/ 2025 tanggal 25 Mei 2025 yang ditanda tangani oleh Ahlan Taruna Ritonga SH.
Adapun laporan tersebut meliputi sejumlah 16 paket proyek tahun anggaran 2024 dan terhimpun dalam laporan ada 10 paket proyek dan ditambah satu paket proyek fiktif di tahun 2023 dengan jumlah nilai pagu anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 5.725 milyar.
“Apakah LHP inspektorat tersebut sesuai dengan laporan kami dan sesuai atau tidak dengan keterangan kami pelapor sewaktu diperiksa diminta keterangan oleh inspektorat selama 5 jam lamanya dikantor Inspektorat, bulan Mei 2025, kemaren “, kata D Ritonga.
Disisi lainnya, walaupun tidak ada sanksi langsung dalam peraturan yang spesifik melarang Inspektorat untuk memberikan LHP kepada pelapor. Namun, ini dapat melanggar prinsip akuntabilitas dan tujuan LHP seperti tertuang didalam undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan peraturan perundang undangan terkait pengelolaan keuangan daerah mengatur bahwa LHP tersebut harus didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggung jawabkan dan pelapor berhak mendapat informasi mengenai hasil penanganan laporan tersebut, pungkasnya
Reporter: Julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Bilah Hulu Gelar “Jumat Berkah”, Serahkan Bantuan Keramik untuk Masjid Riyadhus Sholihin

    Polsek Bilah Hulu Gelar “Jumat Berkah”, Serahkan Bantuan Keramik untuk Masjid Riyadhus Sholihin

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan “Jumat Berkah” dengan memberikan bantuan keramik untuk Masjid Riyadhus Sholihin di Dusun Perbaungan Bawah, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/11/2025). Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.40 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, didampingi Waka Polsek IPTU K. Siagian, S.H., serta […]

  • Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

    Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK, KALBAR — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap 60 kasus kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta gas bersubsidi sepanjang tahun 2025. Dari penindakan tersebut, total 83 tersangka telah ditangkap dan puluhan kilogram emas ilegal berhasil disita. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal […]

  • Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa dalam Program Polri Untuk Masyarakat

    Polres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Kaum Duafa dalam Program Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  – Polres Labuhanbatu yang dipimpin Pakoor Polwan AKP Ainun Mardiah, S.H., melaksanakan kegiatan sosial dengan menyambangi dan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu (kaum duafa) di sekitar lingkungan Polres Labuhanbatu, Rabu (18/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel Polwan turun langsung ke rumah warga untuk menyerahkan bantuan sosial kepada 10 orang masyarakat yang […]

  • Roby Nazarudin Anggota DPRD provinsi Fraksi PKB Hadiri Harlah ke-27 PKB: Kobarkan Semangat Indonesia Patriotik dan Produktif

    Roby Nazarudin Anggota DPRD provinsi Fraksi PKB Hadiri Harlah ke-27 PKB: Kobarkan Semangat Indonesia Patriotik dan Produktif

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Jakarta, 23 Juli 2025 – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PKB, Roby Nazarudin, S.H., M.H., turut menghadiri puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar secara meriah di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa malam (23/7). Mengusung tema “Indonesia Patriotik, Indonesia Produktif”, Harlah ke-27 ini menjadi momentum konsolidasi nasional […]

  • Polsek Na IX-X Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sukaramai

    Polsek Na IX-X Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sukaramai

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polsek Na IX-X dibawah Pimpinan AKP Yustina, S.H., MH., melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan tatap muka bersama masyarakat di Lingkungan Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan arahan dan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus […]

  • Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pencurian sepeda Motor di area parkir Masjid Baitul Iman 

    Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pencurian sepeda Motor di area parkir Masjid Baitul Iman 

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labura – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana. Pelaku diamankan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.   Pelaku diketahui bernama AP alias Aldi (21), warga Kelurahan […]

expand_less