Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Desak Inspektorat , Minta Tenggat Waktu Menjawab LHP 16 Paket Proyek Dinas PUPR Nominal Rp 5.725 M. Kabupaten Labuhanbatu. 

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Inspektur atau inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) meminta tenggat waktu untuk memberikan jawaban tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP)  16 paket proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.
“Sabar dulu ya, kami minta tenggat waktu karena kami susun dulu LHP nya. Dan kalau mau lihat lihat LHP datang kekantor , tapi belum disusun LHP nya”.
Demikian disampaikan Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga, melalui Kasubid inspektur pembantu (Irban) wilayah III, Indra Hamzah Lubis kepada Ketua tim investigasi pidan korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dr Ritonga,Selasa (7/10/2025) selaku pihak pelapor.
Perihal tersebut sesuai dengan surat laporan  nomor. 007/DPD Tipikor/LB/II/2025 tanggal 4 Pebruari 2025 tentang adanya indikasi Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang jabatannya terkait pengadaan barang / jasa di OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2024  dan laporan proyek fiktif tahun anggaran 2023.
Dan, dasar surat dari Inspektur Kabupaten Labuhanbatu nomor. 800/16/ Itkab . Sekr. 3/ 2025 tanggal 25 Mei 2025 yang ditanda tangani oleh Ahlan Taruna Ritonga SH.
Adapun laporan tersebut meliputi sejumlah 16 paket proyek tahun anggaran 2024 dan terhimpun dalam laporan ada 10 paket proyek dan ditambah satu paket proyek fiktif di tahun 2023 dengan jumlah nilai pagu anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 5.725 milyar.
“Apakah LHP inspektorat tersebut sesuai dengan laporan kami dan sesuai atau tidak dengan keterangan kami pelapor sewaktu diperiksa diminta keterangan oleh inspektorat selama 5 jam lamanya dikantor Inspektorat, bulan Mei 2025, kemaren “, kata D Ritonga.
Disisi lainnya, walaupun tidak ada sanksi langsung dalam peraturan yang spesifik melarang Inspektorat untuk memberikan LHP kepada pelapor. Namun, ini dapat melanggar prinsip akuntabilitas dan tujuan LHP seperti tertuang didalam undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan peraturan perundang undangan terkait pengelolaan keuangan daerah mengatur bahwa LHP tersebut harus didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggung jawabkan dan pelapor berhak mendapat informasi mengenai hasil penanganan laporan tersebut, pungkasnya
Reporter: Julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbakin Kota Pontianak Perkuat Sinergi dengan Kapolresta, Fokus Cetak Atlet Menembak Berprestasi

    Perbakin Kota Pontianak Perkuat Sinergi dengan Kapolresta, Fokus Cetak Atlet Menembak Berprestasi

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga menembak melalui sinergi bersama unsur kepolisian. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi jajaran pengurus Perbakin Kota Pontianak dengan Kombes Pol Endang Tri Purwanto pada Kamis (7/5/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu dipimpin langsung Ketua Perbakin Kota Pontianak, Budi Sulistiono […]

  • Lagi Lagi!,Air Tak Mengalir Hampir Dua Pekan, Warga Ampera Raya Pertanyakan Tanggung Jawab Negara atas Hak Air Bersih

    Lagi Lagi!,Air Tak Mengalir Hampir Dua Pekan, Warga Ampera Raya Pertanyakan Tanggung Jawab Negara atas Hak Air Bersih

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, 27 Januari 2026 — Krisis air bersih yang dialami warga Desa Ampera Raya, Kabupaten Kubu Raya, selama hampir dua pekan terakhir bukan lagi sekadar persoalan teknis. Terhentinya distribusi air PDAM Kubu Raya tanpa kejelasan penanganan telah menjadi persoalan serius pelayanan publik dan tanggung jawab negara terhadap hak dasar masyarakat. Air bersih […]

  • Polres Labuhanbatu Ungkap 31,5 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi.

    Polres Labuhanbatu Ungkap 31,5 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi.

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti 30 bungkus plastik besar warna kuning emas bertuliskan Cina merek Daguanyin berisikan kristal putih diduga sabu seberat 31,5 kilogram bruto serta 6 bungkus plastik besar transparan berisi pil ekstasi warna merah muda sebanyak 30.000 butir di Mapolres […]

  • Bupati Labuhanbatu hadiri Rapapat LKPD tahun 2025 bersama BPK di jalan Imam Bonjol Medan

    Bupati Labuhanbatu hadiri Rapapat LKPD tahun 2025 bersama BPK di jalan Imam Bonjol Medan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Indo-sight.com ‏Medan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu secara aktif mulai melakukan langkah-langkah strategis guna mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini diwujudkan melalui agenda koordinasi dan konsultasi intensif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, di gedung BPK jalan Imam Bonjol Medan, Rabu 11/2/2026. ​Langkah ini diambil untuk […]

  • Empat Hektare Lahan Terbakar di Kuala Dua, Brimob Kalbar Terjunkan Tim Tanggap Darurat

    Empat Hektare Lahan Terbakar di Kuala Dua, Brimob Kalbar Terjunkan Tim Tanggap Darurat

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya, Kalbar – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Senin siang (21/07/2025), personel Brimob diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar lahan kosong di Jalan Sultan Agung, Kuala Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu wilayah […]

  • 32 Jemaah Berangkat Normal, Tuduhan Penipuan Ihyatour Goyah di Persidangan!

    32 Jemaah Berangkat Normal, Tuduhan Penipuan Ihyatour Goyah di Persidangan!

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Indo-sihgt.com | Pontianak, 14 September 2025 – Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang menyeret travel Ihyatour kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak. Namun, jalannya persidangan justru membongkar fakta berbeda: tuduhan pidana yang diarahkan kepada manajemen travel tidak terbukti. Alih-alih penipuan, perkara ini lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata (wanprestasi).   Dalam persidangan […]

expand_less