Breaking News
light_mode
Trending Tags

Setelah Pemukulan Wartawan, Warga Desak Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal di Ketapang!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 931
  • comment 0 komentar

IndoSight.com|Ketapang, Jumat 6 Juni 2025 — Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lubuk Toman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian hari kian menggila. Para pelaku tambang ilegal tampak tak gentar terhadap hukum. Bahkan, insiden pemukulan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tambang PETI itu sempat viral di media sosial.

Ironisnya, usai pemukulan terjadi, para pelaku tambang ilegal justru membuat laporan balik dengan dalih pemerasan terhadap wartawan, seolah ingin meredam kasus kekerasan tersebut. Padahal, satu orang pelaku pemukulan bernama Roni Paslah telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Polres Ketapang.

Masyarakat Ketapang menyoroti keras kasus ini. Mereka menuntut Kapolres Ketapang untuk tidak hanya menangkap pelaku pemukulan, tetapi juga segera mengusut dan menangkap para pemodal serta pelaku tambang ilegal di lokasi Lubuk Toman. Mereka menilai, jangan sampai pelaku lain diseret ke ranah hukum hanya karena laporan rekayasa, sementara pelaku utama perusakan lingkungan dan pelanggar hukum dibiarkan bebas berkeliaran.

Kenyataannya, aktivitas PETI di Ketapang semakin menjamur. Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara secara tegas melarang kegiatan pertambangan tanpa izin. Namun, praktik tersebut justru menjadi pekerjaan tetap bagi sejumlah pihak, dan dalam banyak kasus, hanya para pekerja lapangan yang ditangkap, sedangkan pemodal selalu lolos dari jerat hukum.

Kompleksitas masalah PETI ini perlu disikapi secara serius. Penegakan hukum oleh Kepolisian Resor Ketapang sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih luas dan memberikan efek jera.

Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Roni Paslah terhadap empat orang wartawan di lokasi tambang ilegal, tepatnya di Lubuk Toman, Kilometer 26, seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar di balik aktivitas PETI. Namun hingga hari ini, aktivitas penambangan di lokasi tersebut masih berlangsung tanpa hambatan.

Masyarakat pun bertanya-tanya: ada apa dengan Polres Ketapang? Mengapa belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian?

Kajian terhadap penegakan hukum terhadap PETI di wilayah hukum Kepolisian Ketapang menunjukkan bahwa:

Perlu adanya pengaturan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI, termasuk sanksi pidana bagi pemodal.

Penegakan hukum harus berjalan dari tahap penyelidikan hingga ke pengadilan dengan vonis yang benar-benar memberikan efek jera.

Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas PETI.

Sudah saatnya pihak kepolisian bergerak cepat dan tegas. Masyarakat mendesak Kapolres Ketapang untuk menangkap pemodal dan pelaku tambang ilegal, serta memulihkan kembali supremasi hukum di wilayah tersebut.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanit Samapta Polsek Kendawangan Laksanakan Patroli Rutin di Pasar, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Kanit Samapta Polsek Kendawangan Laksanakan Patroli Rutin di Pasar, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, 12 Juni 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kanit Samapta Polsek Kendawangan, Aiptu Gunarto, melaksanakan patroli rutin ke wilayah Pasar Kendawangan pada Kamis (12/6). Dalam kegiatan patroli tersebut, Aiptu Gunarto menyambangi sejumlah pedagang dan warga, termasuk Bapak Wartoyo, salah satu tokoh masyarakat di lingkungan pasar. Ia menyampaikan imbauan agar masyarakat […]

  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Armen Faisal mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. […]

  • Ketua Komunitas pedagang UMKM Indonesia terus sosislisasi ke petani kabupaten Labuhanbatu.

    Ketua Komunitas pedagang UMKM Indonesia terus sosislisasi ke petani kabupaten Labuhanbatu.

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Meningkatkan perekonomian petani di kabupaten Labuhanbatu Ketua Komunitas Pedagang UMKM indonesia Kabupaten Labuhanbatu Nurhidayati turun sosialisasi ke seluruh petani Yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.Senin 20/10/2025. Ketua Komunitas Pedagang UMKM indonesia Kabupaten Labuhanbatu turun Langsung keseluruh Petani di Kabupaten Labuhanbatu guna mensosialisasikan betapa pentingnya UMKM ini agar komunitas ini berkembang dapat di […]

  • Siapa di Balik Rekayasa Berita Pemerasan? Sekber Minta Polda Usut Dalang Penyebar Hoaks!

    Siapa di Balik Rekayasa Berita Pemerasan? Sekber Minta Polda Usut Dalang Penyebar Hoaks!

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalbar — Senin, 09 Juni 2025|Sekretariat Bersama (Sekber) LSM dan Aktivis Kalbar mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan oleh salah satu media daring. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa seorang wartawan menerima suap senilai Rp5 miliar, dan bahkan mencatut nama Polda Kalbar seolah-olah […]

  • Satbinmas Polres Sekadau Edukasi Juru Parkir: Cegah Premanisme, Jaga Ketertiban

    Satbinmas Polres Sekadau Edukasi Juru Parkir: Cegah Premanisme, Jaga Ketertiban

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | SEKADAU, Polda Kalbar – Sebagai bagian dari langkah preemtif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satbinmas Polres Sekadau menyambangi para juru parkir di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, Kalbar, Rabu (21/5/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binkamsa Aiptu Kurniawan, bersama Kanit Binpolmas Bripka Stepanus Junaidi, Kanit Bintibsos […]

  • Solar Subsidi Mengalir ke PETI, SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Ketapang Disorot Publik

    Solar Subsidi Mengalir ke PETI, SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Ketapang Disorot Publik

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang, Kalimantan Barat — 1 Juli 2025|Dugaan praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengemuka. Sebuah truk bermuatan drum besar tertangkap basah sedang mengisi solar dalam jumlah mencurigakan di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Informasi di lapangan mengindikasikan, solar subsidi yang seyogianya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, […]

expand_less