Breaking News
light_mode
Trending Tags

Setelah Pemukulan Wartawan, Warga Desak Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal di Ketapang!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 1.079
  • comment 0 komentar

IndoSight.com|Ketapang, Jumat 6 Juni 2025 — Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lubuk Toman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian hari kian menggila. Para pelaku tambang ilegal tampak tak gentar terhadap hukum. Bahkan, insiden pemukulan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tambang PETI itu sempat viral di media sosial.

Ironisnya, usai pemukulan terjadi, para pelaku tambang ilegal justru membuat laporan balik dengan dalih pemerasan terhadap wartawan, seolah ingin meredam kasus kekerasan tersebut. Padahal, satu orang pelaku pemukulan bernama Roni Paslah telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Polres Ketapang.

Masyarakat Ketapang menyoroti keras kasus ini. Mereka menuntut Kapolres Ketapang untuk tidak hanya menangkap pelaku pemukulan, tetapi juga segera mengusut dan menangkap para pemodal serta pelaku tambang ilegal di lokasi Lubuk Toman. Mereka menilai, jangan sampai pelaku lain diseret ke ranah hukum hanya karena laporan rekayasa, sementara pelaku utama perusakan lingkungan dan pelanggar hukum dibiarkan bebas berkeliaran.

Kenyataannya, aktivitas PETI di Ketapang semakin menjamur. Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara secara tegas melarang kegiatan pertambangan tanpa izin. Namun, praktik tersebut justru menjadi pekerjaan tetap bagi sejumlah pihak, dan dalam banyak kasus, hanya para pekerja lapangan yang ditangkap, sedangkan pemodal selalu lolos dari jerat hukum.

Kompleksitas masalah PETI ini perlu disikapi secara serius. Penegakan hukum oleh Kepolisian Resor Ketapang sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih luas dan memberikan efek jera.

Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Roni Paslah terhadap empat orang wartawan di lokasi tambang ilegal, tepatnya di Lubuk Toman, Kilometer 26, seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar di balik aktivitas PETI. Namun hingga hari ini, aktivitas penambangan di lokasi tersebut masih berlangsung tanpa hambatan.

Masyarakat pun bertanya-tanya: ada apa dengan Polres Ketapang? Mengapa belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di lokasi kejadian?

Kajian terhadap penegakan hukum terhadap PETI di wilayah hukum Kepolisian Ketapang menunjukkan bahwa:

Perlu adanya pengaturan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI, termasuk sanksi pidana bagi pemodal.

Penegakan hukum harus berjalan dari tahap penyelidikan hingga ke pengadilan dengan vonis yang benar-benar memberikan efek jera.

Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas PETI.

Sudah saatnya pihak kepolisian bergerak cepat dan tegas. Masyarakat mendesak Kapolres Ketapang untuk menangkap pemodal dan pelaku tambang ilegal, serta memulihkan kembali supremasi hukum di wilayah tersebut.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.   SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 […]

  • Klarivilasi RSUD Rantaprapat  terkait Alm Kasmawati Siregar yang kurang mendapat pelayanan.

    Klarivilasi RSUD Rantaprapat  terkait Alm Kasmawati Siregar yang kurang mendapat pelayanan.

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – RSUD Rantau Prapat diduga Kerang episien Melayani Masyarakat Menggunakan BPJS Gratis terbukti Alm Kasmawati Warga Sijambu Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labujanbatu Provinsi Sumatra Utara. Alm Kasmawati Menderita Penyakit jantung dirujuk berobat Ke RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu,Malang tak dapat ditolak  Alm meninggal Dunia pada  Hari Kamis 23 April.2026 bekisar jam 7 Wib […]

  • Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Partai PKB Fendry Nababan  tampung aspirasi Masyarakat di kecamatan Panai Tengah.

    Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Partai PKB Fendry Nababan  tampung aspirasi Masyarakat di kecamatan Panai Tengah.

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Indo- sight.com / Labuhanbatu – Dengan di laksanakan Reses Ke II bulan Desember 2025  anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu tampung Aspirasi masyarakat terkait masalah Listrik di kecamatan Panai Tengah ,Desa sai Tarolat dan sai kasih. Senin 1/9/2025 Hadir dalam Acara Reses II DPRD Labuhanbatu dari Daerah pemilihan di Dua Kecamatan Bilang Hilir dan Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Pengamat: Dugaan Pelanggaran PT Pasir Kalimantan Jadi Ujian Nyali Pemkab Kubu Raya Tegakkan Hukum!

    Pengamat: Dugaan Pelanggaran PT Pasir Kalimantan Jadi Ujian Nyali Pemkab Kubu Raya Tegakkan Hukum!

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KUBU RAYA – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan PT Pasir Kalimantan bukan sekadar persoalan tunggakan pajak, melainkan gambaran nyata carut marut tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat. Menurutnya, persoalan ini menjadi ujian serius bagi keberanian pemerintah daerah dalam membenahi sektor pertambangan yang selama ini […]

  • Sekdakab Labuhanbatu Pimpin rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program MBG upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. 

    Sekdakab Labuhanbatu Pimpin rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program MBG upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. 

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (13/01). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG […]

  • Pengamat Hukum: Kritik Proyek Puskesmas Selat Sumba Harus Objektif dan Berbasis Data Teknis!

    Pengamat Hukum: Kritik Proyek Puskesmas Selat Sumba Harus Objektif dan Berbasis Data Teknis!

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, KALBAR — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar, SH, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Pontianak dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya pada proyek-proyek pembangunan fasilitas publik.   Menurutnya, kontrol sosial dari warga merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik agar setiap program […]

expand_less