Arif Hakiki Hasibuan Hadiri RDP 16 Oktober 2025 terkait jabatan Sekda Labuhanbatu.
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menindak Lajuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu 16 Oktober 2025 yang lalu terkait Jabatan Seketaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Labuhanbat H.Ir Hasan Heri sampai Saat ini belum ada tindak lanjutnya dari Komisi 1 DPRD.
Dalam RDP di Ruang Rapat Komisi 1 Hadir Arif Hakiki Hasibuan sebagai Pelapor Ketua Komisi 1 H Romario Simangungsong ,dan beberapa Anggota Komisi 1 dari berbagai Partai.
Di RDP terkait jabatan Sekdakab Labuhanbatu Arif memaparkan Kronologis dan data yang di kompulkannya sehingga beliau membuat laporan ke berbagai intansi,aneh sampai saat ini arif belum pernah menerima kesimpulan dari DPRD kabupaten Labuhanbatu.
Arif Hakiki Hasibuan berkomentar kepada Awak Media ” saya menghadiri RDP komisi I DPRD kabupaten Labuhanbatu terkait permohonan tanggapan terhadap dugaan cacat hukum pengangkatan sekda kabupaten Labuhanbatu atas nama Hasan Heri rambe dan
Sampek sekarang tidak adanya tindak lanjutnya dari ketua DPRD dan kwtua Komisi 1 kabupaten Labuhanbatu pasca RDP ” tuturnya pada Awak Media.
Lanjut Awak Media Komfirmasi Ketua DPRD Arjan Priyadi Ritonga dan Ketua Komisi 1 H Romario Simangungsong Rabu 15 Maret 2026 terkait Komentar Arif Hakiki tentang Jabatan sekdakab Labuhanbatu dan juga Kaban BKPP Labuhanbatu Ali Armaya Ritonga yang tidak memberikan Informasi,melalui.Hp seluler Via Whasapp mereka.
Sampai Berita ini diturunkan 16/4/2026, Ketua DPRD Labuhanbatu dan Ketua Komisi 1 belum ada tanggapannya.(Julip.effendi)
Red/,tim






