Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dikbud Kubu Raya Klaim Persoalan SDN 12 Sungai Kakap Telah Selesai, Publik Minta Penjelasan Detail!??

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kubu Raya –16 April 2026 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kubu Raya menyatakan persoalan yang terjadi di SD Negeri 12 Sungai Kakap, Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, telah diselesaikan. Namun, pernyataan tersebut menuai respons kritis dari kalangan masyarakat sipil yang menilai belum ada kejelasan mengenai substansi permasalahan yang dimaksud.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kubu Raya, Rusmala Dewi, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan langsung di lapangan, termasuk memanggil para pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Persoalan di SDN 12 Sungai Kakap sudah clear. Semua pihak terkait sudah kita panggil dan mintai keterangan,” ujar Rusmala Dewi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, meningkatnya perhatian publik terhadap sektor pendidikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, partisipasi masyarakat justru membantu mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian persoalan.
“Kami mengapresiasi elemen masyarakat yang turut melakukan pengawasan. Ini penting agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Rusmala juga berharap polemik tersebut tidak berlanjut dan tidak mengganggu stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Namun demikian, klaim penyelesaian tersebut dipertanyakan oleh Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat, Akhyani, BA. Ia menilai pernyataan “clear” yang disampaikan Dikbud belum cukup menjawab kebutuhan publik atas informasi yang transparan dan akuntabel.
“Persoalan apa yang telah diselesaikan itu harus dijelaskan secara rinci. Publik berhak mengetahui substansi masalahnya agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Akhyani.
Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan publik secara luas. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan saluran komunikasi resmi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap penjelasan disampaikan melalui media yang kredibel dan memiliki standar jurnalistik, bukan hanya melalui media sosial seperti TikTok tanpa penjelasan yang utuh,” katanya.
Ketentuan Dinas Pendidikan dalam Penanganan Permasalahan Sekolah
Dalam konteks tata kelola pendidikan, penanganan persoalan di satuan pendidikan sejatinya mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur kewenangan dan mekanisme pembinaan oleh dinas pendidikan daerah.
Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta prinsip pembinaan yang diatur dalam sistem pengawasan pendidikan, dinas memiliki kewajiban melakukan:
Pembinaan dan Pengawasan
Dinas pendidikan bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah, guru, serta tata kelola manajemen sekolah. Ini mencakup evaluasi kinerja dan penanganan laporan masyarakat.
Klarifikasi dan Investigasi Administratif
Setiap laporan atau dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, pengumpulan data, dan investigasi administratif yang terdokumentasi.
Transparansi Informasi Publik
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hasil penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik wajib disampaikan secara terbuka, kecuali yang dikecualikan oleh hukum.
Rekomendasi dan Sanksi
Jika ditemukan pelanggaran, dinas berwenang memberikan rekomendasi sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemberhentian, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Menjamin Keberlangsungan Proses Belajar Mengajar
Penanganan kasus tidak boleh mengganggu hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Dengan demikian, pernyataan bahwa suatu persoalan telah “selesai” seharusnya diikuti dengan penjelasan komprehensif mengenai kronologi, hasil pemeriksaan, serta langkah korektif yang diambil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang merinci pokok persoalan yang terjadi di SDN 12 Sungai Kakap maupun bentuk penyelesaian yang dimaksud oleh Dikbud Kubu Raya. Publik masih menantikan penjelasan terbuka guna memastikan akuntabilitas penanganan kasus tersebut.
Tim – Liputan
Red/Tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali beraksi 4 OPD Labuhanbatu pangkas Pohon di sepanjang  jalan SM Raja.

    Kembali beraksi 4 OPD Labuhanbatu pangkas Pohon di sepanjang  jalan SM Raja.

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 638
    • 0Komentar

     Indo-sight.com I Labuhanbatu – Empat OPD Labuhanbatu kebali Beraksi Pangkas  Pohon di sepanjang jalan SM Raja Kelurahan Bakaran Batu Selasa 13/10/ 2025. Empat OPD Bekerja sama dalam kegiatan Memangkas Pohon ,BPBD ,DLH,Dishub dan Sat Pol PP Labuhanbatu, kegiatan Pangkas  Pohon untuk menghindari terjadinya musibah,apa lagi saat ini cuaca exrim dan banyak Pohon sudah tua dan […]

  • Bupati Labuhanbatu Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rumah Dinas

    Bupati Labuhanbatu Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rumah Dinas

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita.,Sp.OG.,MKM., menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH, beserta jajaran di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR Supratman, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (18/02). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu disambut langsung oleh Bupati Maya Hasmita […]

  • Plasma Untuk Rakyat, Warga Sepok Laut Pasang Badan Dukung PT PAL

    Plasma Untuk Rakyat, Warga Sepok Laut Pasang Badan Dukung PT PAL

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|KUBU RAYA – Warga Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, bersama Koperasi Artha Harapan Lestari, menyatakan sikap tegas mendukung kehadiran dan operasional PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) di wilayah mereka. Dukungan ini disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama pihak perusahaan yang digelar beberapa waktu lalu di Di rumah makan putri raya […]

  • “Hutan Adat di Ketapang Terancam, Tokoh Adat Minta Pemerintah Tindak”

    “Hutan Adat di Ketapang Terancam, Tokoh Adat Minta Pemerintah Tindak”

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I KETAPANG, Kalbar – Warga Desa Randau, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, mengaku berang seorang oknum pengusaha diduga membabat hutan adat milik warga seluas puluhan hektare. Hutan adat yang juga merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) saat ini menjadi hamparan kebun sawit selama bertahun-tahun. Salah satu warga, Periye, mengatakan dulu sebelum menjadi kebun sawit, hutan tersebut […]

  • Dapur Arang di Kubu Raya Jadi Sorotan, Pengamat & Pakar Hukum Minta Pemda Ambil Kebijakan Berkeadilan

    Dapur Arang di Kubu Raya Jadi Sorotan, Pengamat & Pakar Hukum Minta Pemda Ambil Kebijakan Berkeadilan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya – Menyusul mencuatnya polemik aktivitas pembuatan arang berbahan baku kayu mangrove di Kecamatan Padang Tikar dan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pengamat kebijakan publik dan pakar hukum lingkungan, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap masyarakat lokal. Menurut Dr. […]

  • Semarak Kemerdekaan, P2MI Kalbar Berbagi Kasih dengan Anak Yatim di Pontianak

    Semarak Kemerdekaan, P2MI Kalbar Berbagi Kasih dengan Anak Yatim di Pontianak

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat | 18 Agustus 2025 – Memaknai semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI) Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan sosial berupa anjangsana ke Panti Asuhan Al Aliyah Assyafi’iyah, yang berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Kota Pontianak, Senin (18/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial pengurus dan anggota P2MI Kalbar […]

expand_less