Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dikbud Kubu Raya Klaim Persoalan SDN 12 Sungai Kakap Telah Selesai, Publik Minta Penjelasan Detail!??

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kubu Raya –16 April 2026 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kubu Raya menyatakan persoalan yang terjadi di SD Negeri 12 Sungai Kakap, Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, telah diselesaikan. Namun, pernyataan tersebut menuai respons kritis dari kalangan masyarakat sipil yang menilai belum ada kejelasan mengenai substansi permasalahan yang dimaksud.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kubu Raya, Rusmala Dewi, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan langsung di lapangan, termasuk memanggil para pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Persoalan di SDN 12 Sungai Kakap sudah clear. Semua pihak terkait sudah kita panggil dan mintai keterangan,” ujar Rusmala Dewi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, meningkatnya perhatian publik terhadap sektor pendidikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, partisipasi masyarakat justru membantu mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian persoalan.
“Kami mengapresiasi elemen masyarakat yang turut melakukan pengawasan. Ini penting agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Rusmala juga berharap polemik tersebut tidak berlanjut dan tidak mengganggu stabilitas kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Namun demikian, klaim penyelesaian tersebut dipertanyakan oleh Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat, Akhyani, BA. Ia menilai pernyataan “clear” yang disampaikan Dikbud belum cukup menjawab kebutuhan publik atas informasi yang transparan dan akuntabel.
“Persoalan apa yang telah diselesaikan itu harus dijelaskan secara rinci. Publik berhak mengetahui substansi masalahnya agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Akhyani.
Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan publik secara luas. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan saluran komunikasi resmi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap penjelasan disampaikan melalui media yang kredibel dan memiliki standar jurnalistik, bukan hanya melalui media sosial seperti TikTok tanpa penjelasan yang utuh,” katanya.
Ketentuan Dinas Pendidikan dalam Penanganan Permasalahan Sekolah
Dalam konteks tata kelola pendidikan, penanganan persoalan di satuan pendidikan sejatinya mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur kewenangan dan mekanisme pembinaan oleh dinas pendidikan daerah.
Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta prinsip pembinaan yang diatur dalam sistem pengawasan pendidikan, dinas memiliki kewajiban melakukan:
Pembinaan dan Pengawasan
Dinas pendidikan bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah, guru, serta tata kelola manajemen sekolah. Ini mencakup evaluasi kinerja dan penanganan laporan masyarakat.
Klarifikasi dan Investigasi Administratif
Setiap laporan atau dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, pengumpulan data, dan investigasi administratif yang terdokumentasi.
Transparansi Informasi Publik
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hasil penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik wajib disampaikan secara terbuka, kecuali yang dikecualikan oleh hukum.
Rekomendasi dan Sanksi
Jika ditemukan pelanggaran, dinas berwenang memberikan rekomendasi sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemberhentian, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Menjamin Keberlangsungan Proses Belajar Mengajar
Penanganan kasus tidak boleh mengganggu hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Dengan demikian, pernyataan bahwa suatu persoalan telah “selesai” seharusnya diikuti dengan penjelasan komprehensif mengenai kronologi, hasil pemeriksaan, serta langkah korektif yang diambil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang merinci pokok persoalan yang terjadi di SDN 12 Sungai Kakap maupun bentuk penyelesaian yang dimaksud oleh Dikbud Kubu Raya. Publik masih menantikan penjelasan terbuka guna memastikan akuntabilitas penanganan kasus tersebut.
Tim – Liputan
Red/Tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak

    Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|KUBU RAYA, Kalimantan Barat – Respon cepat tanggapi pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Kapuas akibat limbah sawit dari PT. Bumi Perkasa Gemilang (PT BPG) di salah satu media, Polda Kalbar bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi, Rabu (11/6). Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan […]

  • Semoga berkah Mesjid Replika Ka’bah Daarul Sep  di jalan Notaris Desa Perbaungan resmi di buka untuk Umum

    Semoga berkah Mesjid Replika Ka’bah Daarul Sep  di jalan Notaris Desa Perbaungan resmi di buka untuk Umum

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Masjid Replika Ka’bah Daarul Sep yang berada di Jalan Notaris Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara diresmikan pada Jumat (31/1/2025).   Berdirinya masjid yang sangat mirip dengan Ka’bah ini merupakan gagasan dari pendiri Sep Grup Eko Pranata,SH.MKn dengan tujuan utama agar umat muslim rindu datang ke masjid untuk […]

  • Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar (18/06/2025)–Sat Reskrim,Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penganiayaan disertai penyebaran konten asusila yang terjadi di Jalan Martadinata, Pontianak, Kalbar, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.53 Wiba. Aksi para pelaku diduga dilatarbelakangi motif asmara, di mana korban dituduh menjalin hubungan dengan pacar salah satu pelaku. Kapolresta Pontianak Kombes Pol […]

  • Primus Interpares Dipertanyakan, Bupati Dinilai Gagal Lindungi Hak Lahan Warga!!

    Primus Interpares Dipertanyakan, Bupati Dinilai Gagal Lindungi Hak Lahan Warga!!

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Indo – Sight.com | Pontianak, Kalbar – Pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kondisi kedaulatan lahan masyarakat pedesaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat saat ini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.   Dalam keterangannya pada Senin, 16 Februari 2026, ia menyebut ancaman terhadap hak atas tanah warga bahkan “lebih […]

  • Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

    Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, 11 September 2025 — Sengketa kepemilikan tanah seluas 16.100 meter persegi yang berlokasi di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, kembali memanas. Pihak ahli waris tanah tersebut mengaku heran atas perubahan status kepemilikan dari Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini tercatat atas nama mantan Menteri […]

  • Polsek Marbau Tingkatkan Keamanan Wilayah Melalui Patroli Dialogis

    Polsek Marbau Tingkatkan Keamanan Wilayah Melalui Patroli Dialogis

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labura – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Marbau di bawah kepemimpinan AKP Jonly HW. Purba, S.H. melaksanakan patroli dialogis menggunakan kendaraan roda empat (R.4) di seputaran wilayah hukum Polsek Marbau pada Selasa, 6 Januari 2026. Patroli dialogis ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas serta […]

expand_less