Breaking News
light_mode
Trending Tags

Primus Interpares Dipertanyakan, Bupati Dinilai Gagal Lindungi Hak Lahan Warga!!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 270
  • comment 0 komentar

Indo – Sight.com | Pontianak, Kalbar – Pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kondisi kedaulatan lahan masyarakat pedesaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat saat ini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.

 

Dalam keterangannya pada Senin, 16 Februari 2026, ia menyebut ancaman terhadap hak atas tanah warga bahkan “lebih berbahaya dari kebakaran lahan di musim kemarau.”

Menurutnya, fenomena mafia tanah bukan lagi sekadar persoalan administratif atau sengketa perdata biasa, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sistemik terhadap keberlanjutan ruang hidup masyarakat desa. Ia menilai ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu faktor dominan yang mempercepat penggerusan hak-hak warga atas tanah.

 

“Ruang hidup warga secara perlahan tapi pasti terus tersingkirkan, berganti menjadi hamparan perkebunan sawit yang dikelola dengan cara-cara yang jauh dari rasa keadilan,” tegasnya.

 

Herman Hofi menyoroti pola penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten dan cenderung tebang pilih. Ia menyebut kondisi ini sebagai “api dalam sekam” yang berpotensi memicu konflik agraria berkepanjangan.

 

Ironisnya, kata dia, hukum yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat lemah justru kerap berubah menjadi alat represif terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah warisan mereka.

 

Ia memaparkan bahwa sejumlah warga desa yang berupaya mempertahankan lahan kerap berhadapan dengan proses hukum, mulai dari tuduhan penyerobotan hingga pencurian hasil kebun di atas tanah yang mereka klaim sebagai milik sendiri.

 

“Warga desa dipaksa bungkam oleh sistem yang buta terhadap sejarah kepemilikan lahan,” ujarnya.

 

Menurutnya, hampir di setiap kabupaten di Kalimantan Barat terdapat keluhan dan tangisan warga yang memohon perlindungan hukum. Namun, respons aparat penegak hukum dinilai belum memberikan rasa keadilan yang memadai.

 

Ia mengapresiasi keberadaan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tetap konsisten mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-hak agraria mereka di tengah keterbatasan sumber daya.

 

Dalam pernyataannya, Herman juga menyinggung posisi kepala daerah sebagai primus inter pares (yang utama di antara yang setara) di wilayah kabupaten. Ia mempertanyakan keberanian pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan-perusahaan yang diduga beroperasi di luar izin resmi, termasuk di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

 

“Banyak perusahaan beroperasi di luar izin sah (HGU), namun pemda terkesan tidak berdaya atau sengaja menutup mata,” katanya.

 

Ia menilai para bupati sebagai pemimpin tertinggi di daerah seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melindungi hak-hak konstitusional warganya. Namun dalam praktiknya, birokrasi daerah kerap terjebak dalam pusaran kompromi yang melemahkan fungsi pengawasan terhadap operasional perkebunan.

 

Masalah lain yang disorot adalah pengelolaan skema plasma dalam kemitraan perkebunan sawit. Herman menyebut manajemen plasma di sejumlah wilayah dinilai amburadul dan tidak transparan.

 

Janji kesejahteraan melalui kemitraan, menurutnya, sering kali tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Ia menduga terdapat praktik kolusi antara oknum perusahaan dengan segelintir elit desa demi kepentingan pribadi.

 

“Anggota plasma yang merupakan warga desa asli justru tidak mendapatkan apa-apa. Mereka hanya dijadikan komoditas administratif untuk memenuhi syarat perizinan, sementara keuntungan mengalir ke kantong-kantong tertentu,” tegasnya.

 

Desakan Reformasi Agraria

Herman menegaskan bahwa tanpa reformasi agraria yang substansial, penegakan hukum yang adil, serta ketegasan pemimpin daerah untuk berdiri di sisi rakyat, konflik agraria di Kalimantan Barat berpotensi terus berulang dan memakan korban.

 

Ia mengingatkan bahwa keluguan warga desa tidak boleh lagi dijadikan celah bagi segelintir pihak untuk meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

 

“Keluguan warga desa tidak boleh lagi dijadikan modal bagi segelintir pihak untuk meraup kekayaan di atas penderitaan orang lain,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH.,MH.(Pengamat Kebijakan Publik)

Red/Gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

    PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Indo-sihht.com | Ketapang – Kabupaten Ketapang kembali diguncang dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok penambang emas ilegal yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Kelompok Petir. Mereka menuntut pembebasan salah satu anggota mereka, Roni Paslah, yang terlibat dalam pemukulan terhadap awak media yang meliput kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 9 […]

  • Pengamat Soroti Status Abu-Abu Buruh Bongkar Muat: Disnaker Dinilai Lalai Jalankan Mandat Hukum!

    Pengamat Soroti Status Abu-Abu Buruh Bongkar Muat: Disnaker Dinilai Lalai Jalankan Mandat Hukum!

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan terkait buruh bongkar muat, baik di dalam maupun di luar area pelabuhan.   Menurutnya, problem upah, jaminan sosial BPJS, hingga perlindungan hukum masih menjadi momok yang terus menghantui para pekerja sektor logistik tersebut.   […]

  • Dr. Herman Hofi Munawar Kritik KPK: Ketua DPRD Tak Miliki Otoritas Eksekusi Anggaran Proyek Daerah

    Dr. Herman Hofi Munawar Kritik KPK: Ketua DPRD Tak Miliki Otoritas Eksekusi Anggaran Proyek Daerah

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|MEMPAWAH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah bersama dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Keuangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Namun, langkah KPK ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Pengamat kebijakan publik sekaligus […]

  • Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kalimantan Barat, Marr’ie Andi Muhammadyah, S.H., yang akrab disapa MDY Sappo, menegaskan agar pemberitaan di media tidak dipolitisasi dan tidak digunakan untuk menyerang pihak tertentu secara sepihak,Selasa 06 Januari 2025. Ia meminta agar perbedaan pandangan, termasuk soal suka atau tidak suka […]

  • BREAKING NEWS : Dua puluh orang di grebek di dalam room Bangko 3, Aston Hotel Diduga Pesta Narkoba terdapat juga BB Jenis Inex

    BREAKING NEWS : Dua puluh orang di grebek di dalam room Bangko 3, Aston Hotel Diduga Pesta Narkoba terdapat juga BB Jenis Inex

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengamankan Dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ineks dalam sebuah penggerebekan di salah satu Room di salah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di lantai 3, di dalam Room […]

  • Kapolres Kubu Raya Apresiasi Laskar Pemuda Melayu dalam Sidang Lapangan Sengketa Lahan PT AAN di Rasau Jaya

    Kapolres Kubu Raya Apresiasi Laskar Pemuda Melayu dalam Sidang Lapangan Sengketa Lahan PT AAN di Rasau Jaya

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.289
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com| Kubu Raya, Kalimantan Barat, 23 Mei 2025|Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika S.I.K, memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat atas partisipasi mereka dalam mengawal jalannya sidang lapangan sengketa lahan antara warga dan PT Agro Alam Nusantara (AAN) yang berlangsung di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, […]

expand_less