BREAKING NEWS : Dua puluh orang di grebek di dalam room Bangko 3, Aston Hotel Diduga Pesta Narkoba terdapat juga BB Jenis Inex
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 3 Agu 2025
- visibility 197
- comment 0 komentar

Indo-sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengamankan Dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ineks dalam sebuah penggerebekan di salah satu Room di salah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Lokasi penangkapan berada di lantai 3, di dalam Room “Bangko 3” Hotel Aston Pontianak. Berdasarkan informasi dari sumber internal, terdapat sekitar 20 orang yang sedang berada di dalam Room tersebut saat penggerebekan berlangsung. Diduga kuat, mereka tengah menggelar pesta narkoba.
“Dari 20 orang yang berada di dalam Room , tiga orang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, yakni Berinisial(ST) kemudian(SP) dan ketiga(SJj), Sementara 17 orang lainnya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak untuk dilakukan asesmen dan rehabilitasi,” ungkap sumber tersebut kepada awak media, Minggu (3/8).
Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Pandi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar, saat ini ketiganya sedang dalam proses hukum. Pengembangan kasus masih dilakukan,” tegasnya singkat.
Sementara itu, pihak manajemen Hotel Aston Pontianak belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa yang melibatkan tamu hotel tersebut. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak hotel dan instansi terkait.
Kegiatan pesta narkoba yang terjadi di ruang tertutup seperti hotel berbintang kembali menjadi sorotan publik, mengingat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Barat terus digencarkan oleh aparat penegak hukum.
Sumber Tim Liputan Awak media
Red/Tim*
- Penulis: admin





Saat ini belum ada komentar