indo-sight.com - Indonesia Insight Go Digital
Beranda Trending News Inspektorat Labuhanbatu bekerja sama dengan PMD  Panggil Mantan PJ Desa selat Besar Samsul mangkir

Inspektorat Labuhanbatu bekerja sama dengan PMD  Panggil Mantan PJ Desa selat Besar Samsul mangkir

Indo-sight.com I Labuhanbatu – Mantan PJ Desa Selat Besar Samsul Mangkir ,Terkait Perjanjian Yang Di Ucapkannya Pada RDP 4 september 2025 di Depan seluruh peserta Rapat  yang hadir di Ruangan Komisi 1 DPRD Labuhanbatu
Rapat RDP 4 September 2025 di Hadiri Ketua Komisi 1 DPRD Labuhanbatu H.Romario Simangungsong di dampingi Wakil Ketua Komisi 1 dan beberapa Anggota DPRD,Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan di wakili Kabid Nababan,Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga di dampingi Kabidnya,PJ Desa Selat Besar sekarang ,Ketua BPD Desa Selat Besar dan beberapa Masyarakat yang membuat Laporan.
Dalam Rapat RDP Mantan PJ Kades Selat Besar Mengakui Bahwa Dana Desa ada di pakai Dirinya untuk Kepentingan Pribadi Sebesar 120 juta dan Beliau berjanji kepada peserta Rapat akan mengembalikan Dana Desa tersebut Pada tanggal 15 September 2025 ,Anehnya sampai saat ini PJ Samsul belum juga mengembalikan Dana tersebut.
Samsul ” saya berjanji kepada seluruh peserta Rapat akan saya kembalikan Pada tanggal 15 September 2025″ ucapnya.
Informasi ini di himpun Awak Media Inso-sight.com dari salah seorang Masyarakat Desa Selat besar yang ikut dalam RDP yang tidak mau di sebut namanya menulis SMS melalui HP selulernya Via WhatsApp.
Masyarakat” bang tolong  kami bantu kami melaporkannya ke KPK,Karna Mantan PJ Desa kami belum mengembalikan Dana yang di janjikan ya sewaktu Rapat RDP yang lalu” tulisnya.
Mendapat SMS tersebut Awak Media langsung menemui Kepala Inspektorat Ahlan Taruna Ritonga di Kantornya Jalan Gouse Gautama Lingkungan Kantor Bupati Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara  Rabu 24 September 2025.
Ahlan” Oke bang akan kami Koordinasikan Dulu dengan PMD dan PMD akan panggil Pak Samsul  besok” tuturnya.
Inspektorat  berkordinasi Dengan Dinas PMD  melakukan Pemanggilan terhadap Mantan PJ Desa Selat Besar Samsul ternyata sampai berita ini di turunkan 25/9/25 mantan PJ mangkir dari panggilan dan Ingkar dari janji yang di ucapkannya pada RDP 4 September 2025.
Reporter : julip Effendi)
Red/tim
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan