Breaking News
light_mode
Trending Tags

PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Indo-sihht.com | Ketapang – Kabupaten Ketapang kembali diguncang dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok penambang emas ilegal yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Kelompok Petir. Mereka menuntut pembebasan salah satu anggota mereka, Roni Paslah, yang terlibat dalam pemukulan terhadap awak media yang meliput kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 9 Juni 2025 di halaman Mapolres Ketapang itu berakhir dengan kejutan publik: Roni Paslah dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas.

 

Keputusan untuk membebaskan Paslah dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mengatur hukum di Ketapang? Dugaan kuat mencuat bahwa para aktor besar di balik bisnis emas ilegal, yang sudah lama menggerogoti daerah ini, juga mengendalikan peredaran BBM bersubsidi jenis solar, serta jaringan narkoba yang meracuni masyarakat Ketapang.

 

Sebagai pusat kekuatan ekonomi dan politik di wilayah tersebut, bisnis tambang ilegal telah menghubungkan berbagai kepentingan besar, yang mencakup tokoh-tokoh politik, aparat penegak hukum, dan para pengusaha hitam yang memperdagangkan nyawa demi keuntungan. Inilah yang membuat Ketapang menjadi medan tempur bagi banyak pihak yang memperebutkan “kekayaan bawah tanah” tanpa mempedulikan dampak sosial maupun lingkungan.

 

Ironisnya, hanya dua bulan setelah kejadian itu, tragedi kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal. Pada 5 Agustus 2025, tiga pekerja tambang tewas tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitasnya di kawasan yang sama. Ketiga korban—yang hanyalah bagian dari ribuan pekerja kasar lainnya—kembali menjadi tumbal dari bisnis ilegal yang tidak tersentuh hukum.

 

Sementara itu, meskipun Kapolda Kalimantan Barat, beserta Kapolri, telah beberapa kali mengungkapkan komitmen mereka untuk memberantas PETI (Pertambangan Tanpa Izin), mafia minyak, serta peredaran narkoba, kenyataannya di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Penegakan hukum di Ketapang seolah tidak lebih dari sekadar slogan kosong belaka. Hukum tampak tumpul ke atas, tajam ke bawah—menindas rakyat kecil yang tak berdaya dan membiarkan para pelaku bisnis ilegal terus bebas menjalankan operasi mereka tanpa ada yang menghalangi.

 

Para penambang ilegal, yang sudah menjadi bagian dari sistem yang terkooptasi, sering kali dijadikan kambing hitam dalam setiap tragedi yang terjadi. Namun, bos-bos besar yang mengendalikan operasional tambang ilegal ini, yang juga menguasai distribusi solar bersubsidi serta pasar narkoba, tetap berada di luar jangkauan hukum. Mereka berlindung di balik kekuasaan dan hubungan yang kuat dengan para pejabat di level lokal hingga pusat, membuat mereka kebal terhadap segala upaya penegakan hukum.

 

Keterlibatan Elit dan Jaringan Bisnis Gelap

 

Lebih dari sekadar sebuah kebetulan, keberlanjutan bisnis PETI di Ketapang berkaitan erat dengan praktik bisnis gelap yang menghubungkan para pengusaha ilegal, mafia minyak, dan bandar narkoba dengan sejumlah pejabat pemerintahan. Tak jarang, para pemangku kepentingan ini melakukan kerja sama yang saling menguntungkan—di mana mereka mendapat keuntungan dari hasil bumi yang dieksploitasi secara ilegal, sementara aparat penegak hukum dan pejabat publik mendapat bagian dari keuntungan tersebut dalam bentuk suap, aliran dana, atau bahkan posisi politik.

 

Pemerintah pusat dan daerah seakan tidak mampu melakukan apa-apa. Mereka terlalu sibuk dengan agenda politik dan kekuasaan, sementara nasib rakyat Ketapang yang bergantung pada tambang ilegal tak pernah mendapat perhatian serius. Keputusan yang diambil hanya demi keuntungan politik sesaat dan kepentingan pribadi, meninggalkan rakyat kecil yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kekerasan hukum.

 

Realitas Gelap: Hukum Adalah Komoditas

 

Ketapang adalah microcosm dari negara yang hukum dan keadilan bisa dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Pembebasan Roni Paslah, tragedi longsor yang merenggut tiga nyawa pekerja, serta ketidakmampuan aparat untuk menuntaskan mafia yang mengendalikan sumber daya alam di daerah ini menunjukkan bahwa di Ketapang, hukum bukanlah untuk ditegakkan—melainkan untuk diperjualbelikan. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi aset negara dan rakyat, justru dikuasai oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memedulikan keselamatan, hak asasi, dan keadilan sosial.

 

Hukum yang ada di Ketapang hanya menjadi alat bagi mereka yang menguasai ekonomi dan politik untuk menjaga status quo, mengamankan bisnis ilegal mereka, dan menghindari jeratan hukum yang seharusnya menimpa mereka. Selama “tiga komoditas haram” ini—emas ilegal, BBM bersubsidi, dan narkoba—terus mengalir ke kantong para elit, tragedi dan ketidakadilan akan terus berulang. Kejahatan tetap tumbuh subur, dan para penambang kecil, yang terpaksa bertahan hidup dengan cara apapun, tetap menjadi korban utama dari sistem yang korup ini.

 

 

Tim : Investigasi

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Keluhkan Air Tak Mengalir: Lemahnya Pelayanan PDAM Tirta Raya Kubu Raya!

    Masyarakat Keluhkan Air Tak Mengalir: Lemahnya Pelayanan PDAM Tirta Raya Kubu Raya!

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya, Kalimantan Barat – 8 Juni 2025|Masyarakat Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya yang tidak mengalir selama berbulan-bulan. Hal ini disampaikan langsung oleh warga setempat, Adi Bleck, pada 8 Juni 2025 kepada awak media. Adi menyatakan bahwa surat edaran yang […]

  • Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    Polresta Pontianak Gelar Tradisi Penyambutan Kapolresta Baru Kombes Pol Suyono, Dihadiri Pejabat Lama Kombes Pol Adhe Hariadi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar 19 Juli 2024 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menggelar tradisi penyambutan untuk Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., pada Sabtu (19/7/2024). Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan di halaman Mako Polresta Pontianak, dihadiri oleh pejabat lama Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. . Tradisi penyambutan ini […]

  • Msntan Anggota FIF Kanopan di gelandang Unit Reskrim  Polsek Kualuh Hulu gelapksn Uang Angsuran

    Msntan Anggota FIF Kanopan di gelandang Unit Reskrim  Polsek Kualuh Hulu gelapksn Uang Angsuran

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Indo-sight.com l Labura – Mantan karyawan FIF Group Aek Kanopan berinisial RMS (30) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang setoran angsuran konsumen.   RMS ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh pada Kamis (23/10/2025) siang sekitar pukul 14.00 WIB, di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).   RMS […]

  • Pangdam XII/Tpr Pimpin Pengaman VVIP dan Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Bengkayang

    Pangdam XII/Tpr Pimpin Pengaman VVIP dan Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Bengkayang

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Bengkayang – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalluael, S.Sos.,M.Si., memimpin pengamanan VVIP sekaligus mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto ke wilayah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (5/6/2025). Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pertanian RI, Panglima TNI, Kapolri, Forkopimda Kalbar, pejabat utama Kodam XII/Tpr, pejabat utama Polda Kalbar, […]

  • Polsek Bilah Hulu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pondok Batu

    Polsek Bilah Hulu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pondok Batu

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ alias Reno (31) berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 WIB di teras sebuah rumah yang […]

  • Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non resmi, Klarifikasi SPBU 6679603,Juliansyah Laman Mumbung Dinilai Janggal!

    Diduga Alihkan BBM Subsidi ke Jalur Non resmi, Klarifikasi SPBU 6679603,Juliansyah Laman Mumbung Dinilai Janggal!

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    IndoSight.com|MELAWI, 31 Mei 2025 — Klarifikasi yang disampaikan pihak pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, atas dugaan penyaluran BBM tidak sesuai prosedur, menuai sejumlah pertanyaan di kalangan warga dan pemerhati distribusi energi di wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Sebelumnya, pihak pengelola SPBU atas nama Juliansyah dalam pernyataannya menyebut bahwa pendistribusian BBM telah dilakukan […]

expand_less