Breaking News
light_mode
Trending Tags

PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar

Indo-sihht.com | Ketapang – Kabupaten Ketapang kembali diguncang dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok penambang emas ilegal yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Kelompok Petir. Mereka menuntut pembebasan salah satu anggota mereka, Roni Paslah, yang terlibat dalam pemukulan terhadap awak media yang meliput kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 9 Juni 2025 di halaman Mapolres Ketapang itu berakhir dengan kejutan publik: Roni Paslah dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas.

 

Keputusan untuk membebaskan Paslah dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mengatur hukum di Ketapang? Dugaan kuat mencuat bahwa para aktor besar di balik bisnis emas ilegal, yang sudah lama menggerogoti daerah ini, juga mengendalikan peredaran BBM bersubsidi jenis solar, serta jaringan narkoba yang meracuni masyarakat Ketapang.

 

Sebagai pusat kekuatan ekonomi dan politik di wilayah tersebut, bisnis tambang ilegal telah menghubungkan berbagai kepentingan besar, yang mencakup tokoh-tokoh politik, aparat penegak hukum, dan para pengusaha hitam yang memperdagangkan nyawa demi keuntungan. Inilah yang membuat Ketapang menjadi medan tempur bagi banyak pihak yang memperebutkan “kekayaan bawah tanah” tanpa mempedulikan dampak sosial maupun lingkungan.

 

Ironisnya, hanya dua bulan setelah kejadian itu, tragedi kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal. Pada 5 Agustus 2025, tiga pekerja tambang tewas tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitasnya di kawasan yang sama. Ketiga korban—yang hanyalah bagian dari ribuan pekerja kasar lainnya—kembali menjadi tumbal dari bisnis ilegal yang tidak tersentuh hukum.

 

Sementara itu, meskipun Kapolda Kalimantan Barat, beserta Kapolri, telah beberapa kali mengungkapkan komitmen mereka untuk memberantas PETI (Pertambangan Tanpa Izin), mafia minyak, serta peredaran narkoba, kenyataannya di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Penegakan hukum di Ketapang seolah tidak lebih dari sekadar slogan kosong belaka. Hukum tampak tumpul ke atas, tajam ke bawah—menindas rakyat kecil yang tak berdaya dan membiarkan para pelaku bisnis ilegal terus bebas menjalankan operasi mereka tanpa ada yang menghalangi.

 

Para penambang ilegal, yang sudah menjadi bagian dari sistem yang terkooptasi, sering kali dijadikan kambing hitam dalam setiap tragedi yang terjadi. Namun, bos-bos besar yang mengendalikan operasional tambang ilegal ini, yang juga menguasai distribusi solar bersubsidi serta pasar narkoba, tetap berada di luar jangkauan hukum. Mereka berlindung di balik kekuasaan dan hubungan yang kuat dengan para pejabat di level lokal hingga pusat, membuat mereka kebal terhadap segala upaya penegakan hukum.

 

Keterlibatan Elit dan Jaringan Bisnis Gelap

 

Lebih dari sekadar sebuah kebetulan, keberlanjutan bisnis PETI di Ketapang berkaitan erat dengan praktik bisnis gelap yang menghubungkan para pengusaha ilegal, mafia minyak, dan bandar narkoba dengan sejumlah pejabat pemerintahan. Tak jarang, para pemangku kepentingan ini melakukan kerja sama yang saling menguntungkan—di mana mereka mendapat keuntungan dari hasil bumi yang dieksploitasi secara ilegal, sementara aparat penegak hukum dan pejabat publik mendapat bagian dari keuntungan tersebut dalam bentuk suap, aliran dana, atau bahkan posisi politik.

 

Pemerintah pusat dan daerah seakan tidak mampu melakukan apa-apa. Mereka terlalu sibuk dengan agenda politik dan kekuasaan, sementara nasib rakyat Ketapang yang bergantung pada tambang ilegal tak pernah mendapat perhatian serius. Keputusan yang diambil hanya demi keuntungan politik sesaat dan kepentingan pribadi, meninggalkan rakyat kecil yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kekerasan hukum.

 

Realitas Gelap: Hukum Adalah Komoditas

 

Ketapang adalah microcosm dari negara yang hukum dan keadilan bisa dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Pembebasan Roni Paslah, tragedi longsor yang merenggut tiga nyawa pekerja, serta ketidakmampuan aparat untuk menuntaskan mafia yang mengendalikan sumber daya alam di daerah ini menunjukkan bahwa di Ketapang, hukum bukanlah untuk ditegakkan—melainkan untuk diperjualbelikan. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi aset negara dan rakyat, justru dikuasai oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memedulikan keselamatan, hak asasi, dan keadilan sosial.

 

Hukum yang ada di Ketapang hanya menjadi alat bagi mereka yang menguasai ekonomi dan politik untuk menjaga status quo, mengamankan bisnis ilegal mereka, dan menghindari jeratan hukum yang seharusnya menimpa mereka. Selama “tiga komoditas haram” ini—emas ilegal, BBM bersubsidi, dan narkoba—terus mengalir ke kantong para elit, tragedi dan ketidakadilan akan terus berulang. Kejahatan tetap tumbuh subur, dan para penambang kecil, yang terpaksa bertahan hidup dengan cara apapun, tetap menjadi korban utama dari sistem yang korup ini.

 

 

Tim : Investigasi

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrean Panjang BBM Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, Herman Hofi: Ada Indikasi Spekulasi dan Penimbunan!

    Antrean Panjang BBM Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan, Herman Hofi: Ada Indikasi Spekulasi dan Penimbunan!

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I PONTIANAK – Persoalan antrean panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM kembali jadi sorotan publik. Kondisi ini dinilai bukan semata-mata karena kelangkaan pasokan, melainkan ada persoalan serius di tingkat distribusi atau hilir.   Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa jika masyarakat yang mengantre tetap bisa mendapatkan BBM, maka artinya […]

  • BPN Disorot, Pengamat Sebut Banyak Prosedur Sertifikasi Tanah Diabaikan, Berikut Tegasnya!

    BPN Disorot, Pengamat Sebut Banyak Prosedur Sertifikasi Tanah Diabaikan, Berikut Tegasnya!

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK — Maraknya konflik agraria dan sengketa pertanahan yang terus berulang di berbagai daerah dinilai sebagai cerminan dari kelalaian sistemik dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diungkapkan oleh pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, dalam pernyataannya yang menyoroti akar persoalan tumpang tindih sertifikat dan konflik batas lahan. “Kalau […]

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Jum’at Berkah Indo- sight.com I Labuhanbatu – Wujudkan kepedulian kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa – Jum’at Berkah Polri Untuk Masyarakat, pada Jumat (5/9/2025) usai pelaksanaan Sholat Jum’at di Masjid Agung Rantauprapat, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Tokoh Pemuda dan Ormas Pontianak Tegas Tolak Aksi Anarkis, Ingatkan Bahaya Provokasi Penyusup

    Tokoh Pemuda dan Ormas Pontianak Tegas Tolak Aksi Anarkis, Ingatkan Bahaya Provokasi Penyusup

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Gelombang aksi demonstrasi di Kota Pontianak mendapat sorotan serius dari sejumlah tokoh pemuda dan organisasi masyarakat. Mereka sepakat menolak keras aksi-aksi anarkis yang dinilai hanya merugikan masyarakat serta mencederai semangat demokrasi.   Sejumlah organisasi masyarakat seperti Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar, Pemuda Pancasila (PP) Kalbar, Persatuan Orang Melayu (POM) Kalbar, dan […]

  • Bupati Labuhanbatu Kunjungi Kantor JAM Intel Kajagung di Jakarta

    Bupati Labuhanbatu Kunjungi Kantor JAM Intel Kajagung di Jakarta

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Jakarta – Silaturahmi ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Intilijen(JAM-Intel)Kejaksaan Agung di Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan sinergitas Program jaga Desa sebagai upaya bersama dalam mengawal transparansi penggunaan dana desa. Rabu 18/9/2025. Saya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap implementasi Program Jaga Desa.Melalui sinergis ini, perangkat desa akan mendapat pendampingan hukum sekaligus […]

  • Tasyakuran Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate  PSHT Cabang Kubu Raya

    Tasyakuran Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate  PSHT Cabang Kubu Raya

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kuburaya – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kubu Raya menyelenggarakan Malam Pengesahan dan Tasyakuran Warga Baru Tingkat 1 tahun 1447 H / 2025 M, Sabtu malam (5/7).   Acara tasyakuran diadakan di Aula STIKES Panca Bhakti, Jl. Jenderal Ahmad Yani II, Kubu Raya, dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 04.00 WIB, […]

expand_less