Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPN Disorot, Pengamat Sebut Banyak Prosedur Sertifikasi Tanah Diabaikan, Berikut Tegasnya!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 532
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|PONTIANAK — Maraknya konflik agraria dan sengketa pertanahan yang terus berulang di berbagai daerah dinilai sebagai cerminan dari kelalaian sistemik dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diungkapkan oleh pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, dalam pernyataannya yang menyoroti akar persoalan tumpang tindih sertifikat dan konflik batas lahan.

“Kalau BPN menjalankan semua tahapan penerbitan sertifikat tanah secara prosedural dan akurat, kemungkinan terjadinya sengketa tanah, sertifikat ganda, atau konflik batas lahan itu sangat kecil,” ujar Herman pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut dia, prosedur penerbitan sertifikat sudah diatur secara rinci dalam regulasi pertanahan nasional. Petugas BPN diwajibkan melakukan pengecekan riwayat tanah, pengukuran batas yang akurat, serta verifikasi dokumen hukum milik para pemohon sertifikat.

“Apakah petugas BPN sudah benar-benar melakukan pengecekan riwayat tanah? Itu pertanyaan mendasarnya. Karena dari situ bisa diketahui apakah tanah itu pernah berpindah tangan, bersengketa, atau masih berada dalam hak pihak lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses pengukuran tanah merupakan tahap krusial dalam penerbitan sertifikat. Ketelitian dalam menentukan batas fisik, kehadiran saksi batas, serta pencatatan titik koordinat yang akurat menjadi hal yang tak boleh disepelekan.

“Tanpa saksi batas, potensi klaim tumpang tindih akan sangat besar. Banyak kasus yang muncul karena batas lahan yang ditetapkan justru tumpang tindih dengan hak milik orang lain,” lanjutnya.

Herman juga menyoroti lemahnya verifikasi dokumen oleh petugas BPN. Ia menuding adanya praktik asal-asalan dalam memeriksa akta jual-beli, dokumen waris, serta identitas pihak-pihak yang terlibat dalam permohonan sertifikat.

“Kalau petugas tidak cermat, sangat mungkin dokumen yang tidak sah atau bahkan palsu bisa lolos. Di sini sering muncul dugaan permainan antara oknum petugas BPN dengan pemohon sertifikat. Apalagi kalau pemohon itu punya akses kekuasaan atau ekonomi,” tegasnya.

Minimnya tanggapan BPN terhadap keberatan masyarakat saat tahapan pengumuman permohonan sertifikat juga mendapat sorotan. Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh kantor pertanahan.

“Respons terhadap keberatan publik itu seolah hanya formalitas. Padahal, itu momentum untuk mencegah konflik sebelum sertifikat diterbitkan,” ucap Herman.

Tak hanya itu, ia juga menilai sistem informasi pertanahan yang dikelola BPN belum sepenuhnya dapat diandalkan. Menurutnya, lemahnya integrasi dan keamanan data membuat potensi manipulasi terbuka lebar.

“Warkah atau berkas tanah yang semestinya disimpan dengan rapi, kadang justru hilang atau tidak bisa ditelusuri. Bisa jadi karena kelalaian, tapi juga tak menutup kemungkinan karena ada pihak yang sengaja memanipulasi,” ujarnya.

Hal yang paling disayangkan, kata Herman, adalah sikap pasif petugas BPN ketika masyarakat mengadukan permasalahan yang bersumber dari kesalahan institusi itu sendiri.

“Yang paling menyakitkan, ketika masyarakat mengadu, jawaban dari petugas BPN seringkali hanya: ‘Gugat saja ke pengadilan.’ Padahal, masalah ini bisa dicegah sejak awal jika BPN bekerja sesuai prosedur,” kritiknya.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas maraknya konflik agraria tak bisa dibebankan kepada masyarakat semata. Sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam administrasi pertanahan, BPN harus bertanggung jawab secara moral dan hukum.

“BPN perlu melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari internal kelembagaan, sistem kerja, hingga transparansi pelayanan. Jika tidak, sengketa tanah akan terus jadi bom waktu di banyak daerah,” pungkasnya.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Kalbar Buka Pelatihan Penanganan Medis Kritis, Tekankan Pentingnya Golden Hour Dalam Penyelamatan Jiwa

    Wakapolda Kalbar Buka Pelatihan Penanganan Medis Kritis, Tekankan Pentingnya Golden Hour Dalam Penyelamatan Jiwa

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Polda Kalbar – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Polda Kalimantan Barat menggelar pelatihan Penanganan Medis Kritis, bertempat di Hotel Alimoer, Kubu Raya. (Senin, 15/9/2025). ‌‏ Penangan medis kritis yaitu berupa *BT&CLS* (Basic Trauma and Cardiac Life Support) atau Dukungan Hidup Dasar untuk Trauma dan Jantung, serta *EKG* (Elektrokardiografi) atau tes yang mengukur […]

  • Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan di Alfamart, Pelaku Ditangkap di Sibolga

    Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan di Alfamart, Pelaku Ditangkap di Sibolga

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang karyawan minimarket di wilayah Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Sibolga, Minggu (12/10/2025) malam. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan […]

  • Proyek Pengaspalan di Gang. Didis Permai 8 Diduga Proyek Siluman, Tak Patuhi Aturan KIP

    Proyek Pengaspalan di Gang. Didis Permai 8 Diduga Proyek Siluman, Tak Patuhi Aturan KIP

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    indo-sight.com | Pontianak – Proyek pengaspalan jalan di Gang Didis Permai 8, Kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Barat, menjadi sorotan publik. Hasil investigasi tim awak media pada Minggu (12/10/2025) menemukan bahwa proyek ini diduga kuat melanggar aturan keterbukaan informasi publik karena tidak terdapat papan nama proyek di lokasi kegiatan. ‎ ‎Pantauan langsung di lapangan menunjukkan […]

  • Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kalimantan Barat, Marr’ie Andi Muhammadyah, S.H., yang akrab disapa MDY Sappo, menegaskan agar pemberitaan di media tidak dipolitisasi dan tidak digunakan untuk menyerang pihak tertentu secara sepihak,Selasa 06 Januari 2025. Ia meminta agar perbedaan pandangan, termasuk soal suka atau tidak suka […]

  • Ketua RT 04 Berikan Klarifikasi Kejadian Pagar Roboh dan Pabrik Kratom Serdam

    Ketua RT 04 Berikan Klarifikasi Kejadian Pagar Roboh dan Pabrik Kratom Serdam

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar
  • Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    Ketika Guru Dikriminalisasi: BEC Desak Pemerintah Segera Hadirkan Payung Hukum Pendidikan!

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Situasi para guru saat ini kian menggetarkan nurani pendidikan. Mereka adalah denyut nadi kemajuan bangsa, ujung tombak peradaban, dan penanam nilai-nilai moral di ruang kelas. Namun ironisnya, para guru kini ibarat prajurit tanpa perisai berjuang di garis depan pendidikan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan […]

expand_less