Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyidik Kejati Kalbar Telusuri Dugaan Korupsi dan Ekspor Bauksit PT Laman Mining!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) meningkatkan intensitas penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit. Pada Senin (05/01/2026), sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.35 WIB, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalbar melakukan upaya paksa berupa penggeledahan serentak di lima lokasi strategis yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan bauksit PT Laman Mining.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor PT Laman Mining yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim No. 16, Kabupaten Ketapang.

 

Selanjutnya, penyidik menggeledah Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Sutan Syahrir No. 2, Pontianak, yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan usaha pertambangan.

 

Tim penyidik juga menyasar Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Pontianak di Jalan Untung Suropati No. 18, Pontianak, Kantor PT Sucofindo Cabang Pontianak di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak di Jalan Rahadi Usman No. 2, Pontianak.

 

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik secara khusus menyasar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor bauksit milik PT Laman Mining.

 

Sejumlah dokumen yang dianggap relevan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian serta penyitaan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri Mempawah, membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan bauksit PT Laman Mining.

 

Kejati Kalbar menegaskan bahwa seluruh tindakan penggeledahan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan surat perintah yang sah serta mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

“Setiap langkah penyidikan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya paksa ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa Kejati Kalbar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penanganan perkara.

 

Sumber: Kejati Kalbar

Red/Gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Kasi Humas menjadi Narasumber di SD IT Robbani Rantauprapat

    Plt Kasi Humas menjadi Narasumber di SD IT Robbani Rantauprapat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu– Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan POMG (Pertemuan Orang Tua Murid Dan Guru) di SD IT Robbani Rantauprapat dengan mengangkat tema “Media Sosial: Sahabat atau Musuh Anak Kita?”, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Sekolah SD IT Robbani, Ibu Novita Sari, […]

  • Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Amankan 18 Tersangka dan Musnahkan 16.026,54 Gram Sabu.

    Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Amankan 18 Tersangka dan Musnahkan 16.026,54 Gram Sabu.

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterangan tersebut disampaikan langsung secara resmi pada Konferensi Pers, bertempat di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Jum’at, 27/2/2026)     ​Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi […]

  • Diduga Langgar Ketentuan Transparansi, Plang Proyek Drainase Baru Terpasang Setelah Viral di Medsos!

    Diduga Langgar Ketentuan Transparansi, Plang Proyek Drainase Baru Terpasang Setelah Viral di Medsos!

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KUBU RAYA — (11 November 2025) Pekerjaan proyek rehabilitasi drainase di Dusun 4 Kenanga, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menuai keluhan dari warga sekitar. Proyek yang mulai dikerjakan pada 23 September 2025 ini dinilai berjalan lamban dan mengganggu akses jalan masyarakat. Seorang warga berinisial M mengungkapkan keresahannya saat ditemui […]

  • Camat Bilah Barat di dampingi kepala Desa salurkan BLT – DD Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Janji 

    Camat Bilah Barat di dampingi kepala Desa salurkan BLT – DD Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Janji 

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kepala Desa Janji Nazir  salurankan  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  7 juli 2025 untuk bulan April sampai dengan  Juni kepada 53 KPM di Aula Kantor Desa Janji jalan lintas sumatra  kecamatan Bilah Barat.Senin 6/10/2025.   Dalam acara penyaluran Bantuan dihadiri Camat Bilah Barat , M.Noor Putra BF, ST, Babinsa Asrol […]

  • Proyek Rehabilitasi SDN 03 Pontianak Diduga Langgar Aturan K3, Pekerja Tanpa APD!

    Proyek Rehabilitasi SDN 03 Pontianak Diduga Langgar Aturan K3, Pekerja Tanpa APD!

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 2 September 2025 – Proyek rehabilitasi sarana Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 yang berlokasi di Gang Cimahi, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan konstruksi yang dikerjakan oleh CV. Anugerah Raya Khatulistiwa dengan nilai kontrak Rp195 juta dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan Kota […]

  • PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.   Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN […]

expand_less