Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Di Ketapang Diamankan Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Ketapang, – Polda Kalbar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I (40) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, diringkus oleh tim dari Satuan Reserse Narkotika Polres Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin menjelaskan, pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (04/03/2026) Pukul 17.30 Wib, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,61 Gram.
Kata Niptah, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., langsung memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjutinya. “ Diamankannya pelaku ini adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” katanya.
Pada penangkapan itu, jelas Niptah, Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 11 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 5,61 gram Brutto beserta perangkat lainnya. Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. “ Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini, pelaku berikut barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.
Niptah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang senantiasa mendukung Polres Ketapang dalam melakukan pemberantasan narkotika secara bergandengan tangan. Menurutnya, ini merupakan respon cepat serta tidak lanjut Kepolisian dalam  mensukseskan program Astacita Presiden RI.(Red/tim)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

    DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Sanggau Kalimantan Barat 8 April 2026 — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia DPC APRI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa isu yang menyeret nama APRI dalam aktivitas tambang di Desa Menjaya adalah tidak berdasar dan menyesatkan Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan DPC APRI Sanggau justru turun […]

  • “BRAVO”Polsek Dolok Polres Paluta sambut baik Laporan Masyarakat. 

    “BRAVO”Polsek Dolok Polres Paluta sambut baik Laporan Masyarakat. 

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Indosight.com I Paluta – Ucapan terimakasih di sampaikan Husin Siregar Kepada Bapak Kapolsek Dolok,Kanit Reskrim Polres Padang Lawas Utara (Paluta) Kamis 2/1/2026. Ucapan tersebut untuk Kapolsek Dolok AKP Suhardi dan kanit Reskrim Kobul Siregar yang sudah menerima Laporan Masyarakat ( Husin Siregar) terkait Gaji Honornya selama 2 Tahun Menjadi Perangkat Desa Janji Manahan Gul. Awal laporan […]

  • Anggota Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Fenry Patartua Nababan praktik DC dilarang pengambilan Paksa Objek jaminan

    Anggota Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Fenry Patartua Nababan praktik DC dilarang pengambilan Paksa Objek jaminan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi PKB, Penry Patartua Nababan, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik penagihan utang oleh debt collector seharusnya dilarang karena secara hukum telah kehilangan dasar kewenangannya. Penry yang juga berprofesi sebagai advokat menyatakan, debt collector yang digunakan oleh perusahaan leasing tidak memiliki hak untuk melakukan pengambilan […]

  • Kasihumas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Agen Kehumasan Polri, Seluruh Personel Tunjukkan Respons Positif

    Kasihumas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Agen Kehumasan Polri, Seluruh Personel Tunjukkan Respons Positif

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    indosight.com I Labuhanbatu – Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi Agen Kehumasan Polri sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 3, 4, dan 5, sebagai upaya memperkuat peran komunikasi publik di lingkungan Polri.   Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh personel […]

  • Pengunjung Karaoke Hotel Aston Pontianak Keluhkan Fasilitas Tidak Maksimal, Minta Manajemen Bertanggung Jawab!

    Pengunjung Karaoke Hotel Aston Pontianak Keluhkan Fasilitas Tidak Maksimal, Minta Manajemen Bertanggung Jawab!

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Rabu, 28 Mei 2025 | Sejumlah pengunjung karaoke di Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, mengaku kecewa atas buruknya layanan manajemen hotel, khususnya pada fasilitas pendingin ruangan (AC) di ruang karaoke yang mereka sewa. Salah satu pengunjung, berinisial R (34), menyampaikan keluhannya kepada media bahwa ruang karaoke bernomor […]

  • Pemkab Labuhanbatu Dukung Catrine Giecela Sianturi Tampil di Top 24 The Icon Indonesia

    Pemkab Labuhanbatu Dukung Catrine Giecela Sianturi Tampil di Top 24 The Icon Indonesia

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menyatakan dukungan penuh kepada putri daerah, Catrine Giecela Sianturi, yang berhasil melaju ke babak Top 24 ajang pencarian bakat bergengsi The Icon Indonesia Tahun 2026.kamis 2/4/2026. Dukungan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kebanggaan atas prestasi yang diraih Catrine, sekaligus menjadi motivasi bagi generasi muda di Labuhanbatu untuk […]

expand_less