KATEGORI
  • Daerah
  • Digitalizing
  • Ekonomic
  • Halo Indosight
  • Hukum
  • Indosighters
  • Metropolis
  • Nasionalis
  • Organisasi masyarakat
  • Political
  • Polri
  • Polri -TNI
  • Religi
  • Religi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI -Polri
  • Trending News
  • Pengunjung Karaoke Hotel Aston Pontianak Keluhkan Fasilitas Tidak Maksimal, Minta Manajemen Bertanggung Jawab!

    BY 30 Mei 2025 Dilihat: 66 kali

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Rabu, 28 Mei 2025 | Sejumlah pengunjung karaoke di Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, mengaku kecewa atas buruknya layanan manajemen hotel, khususnya pada fasilitas pendingin ruangan (AC) di ruang karaoke yang mereka sewa.

    Salah satu pengunjung, berinisial R (34), menyampaikan keluhannya kepada media bahwa ruang karaoke bernomor Paris 26 yang mereka gunakan tidak memiliki sistem pendingin yang memadai, sehingga menyebabkan suasana ruangan menjadi sangat panas dan tidak nyaman. Padahal, menurutnya, harga sewa ruangan tersebut tergolong mahal.

    “Kami menyewa untuk hiburan, bernyanyi, dan berjoget. Tapi baru sebentar saja suasananya sudah terasa panas. Beberapa teman sampai membuka baju karena tidak tahan,” ujar R kepada wartawan, Rabu (28/5) malam.

    R menambahkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sudah tiga kali melaporkan kondisi tersebut kepada pihak manajemen hotel, namun tidak ada solusi berarti yang diberikan.

    “Sudah kami sampaikan agar AC diperbesar volumenya, tapi tidak ada perubahan. Saya sampai duduk di dalam toilet untuk cari udara dingin,” keluhnya.

    BACA JUGA  Kapolres Singkawang Hadiri Pembukaan Gawe Dayak Naik Dango XXV Tahun 2025 

    Kejadian ini menimbulkan rasa tidak puas dan kekecewaan mendalam bagi para pengunjung. Mereka menilai ada unsur kelalaian dari manajemen hiburan Hotel Aston yang tidak responsif dalam menangani keluhan pelanggan.

    “Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal standar pelayanan publik. Kalau ini dibiarkan, konsumen yang selalu dirugikan,” tambah R.

    Para pengunjung juga meminta agar instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Pontianak, melakukan evaluasi terhadap operasional tempat hiburan malam yang bernaung di bawah Hotel Aston.

    “Kalau memang terbukti ada kelalaian, pemerintah harus berani menjatuhkan sanksi, minimal peringatan tertulis. Jika kejadian berulang, izinnya bisa dipertimbangkan untuk dicabut,” kata R menegaskan.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Usaha Karaoke, setiap tempat karaoke wajib memenuhi standar kenyamanan ruangan, sistem pendingin udara, kebersihan, pencahayaan, serta sistem keluhan pelanggan.

    Pada Pasal 8 huruf e, disebutkan bahwa:

    “Usaha karaoke wajib memiliki sistem pendingin ruangan yang berfungsi baik pada setiap ruangan layanan konsumen.”

    BACA JUGA  Polsek Pontianak Kota Amankan TKP Pria Gantung Diri di Kos-Kosan Jalan Sejarah

    Sementara dalam Perda Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, disebutkan pada Pasal 12 ayat (1) bahwa:

    “Setiap pelaku usaha pariwisata wajib memberikan layanan yang berkualitas, aman, tertib, dan nyaman kepada konsumen.”

    Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka berdasarkan Pasal 45 perda yang sama, pemerintah daerah berhak memberikan teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi manajer operasional Hotel Aston Pontianak untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi atas insiden ini. Pihak hotel belum memberikan keterangan atau permintaan maaf secara terbuka kepada pengunjung yang merasa dirugikan.

    Redaksi akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru terkait keluhan layanan ini, termasuk bila ada langkah tindak lanjut dari pihak hotel maupun dinas terkait.

     

     

     

    Belum ada komentar untuk Pengunjung Karaoke Hotel Aston Pontianak Keluhkan Fasilitas Tidak Maksimal, Minta Manajemen Bertanggung Jawab!

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Populer

    • Indo-Sight.com|Pontianak , 23 Mei 2025 – Dalam suasana penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, Perguruan Tenaga Dalam Al Islam (PERALIS) kembali menggelar momentum penting bertajuk Silaturahmi Akbar PERALIS. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merajut ukhuwah, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan keilmuan tenaga dalam berbasis nilai-nilai Islam. Acara yang dihadiri […]

      Mei 23, 2025
    • Indo-Sight.com| Kubu Raya, Kalimantan Barat, 23 Mei 2025|Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika S.I.K, memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat atas partisipasi mereka dalam mengawal jalannya sidang lapangan sengketa lahan antara warga dan PT Agro Alam Nusantara (AAN) yang berlangsung di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, […]

      Mei 24, 2025
    • Indo-Sight.com|Pontianak Utara, 21 Juni 2025 – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kelurahan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (21/6) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 wiba,tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso. Hingga berita ini diturunkan, motif serangan mendadak itu masih menjadi tanda tanya besar. Menurut informasi […]

      Jun 21, 2025
    • IndoSight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rabu, 21 Mei 2025|Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat serta mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024. […]

      Mei 23, 2025
    • IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]

      Jun 02, 2025
    • Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]

      Mei 21, 2025

    Berita Terkini

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Feb 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Apr 12, 2024

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk […]

    Mei 12, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi […]

    Agu 25, 2024

    H.Mansur Zahri, MM.

    Pimpinan umum

    Dr.Herman Hofi Munawar,SH,.MH.