Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengunjung Karaoke Hotel Aston Pontianak Keluhkan Fasilitas Tidak Maksimal, Minta Manajemen Bertanggung Jawab!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Rabu, 28 Mei 2025 | Sejumlah pengunjung karaoke di Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, mengaku kecewa atas buruknya layanan manajemen hotel, khususnya pada fasilitas pendingin ruangan (AC) di ruang karaoke yang mereka sewa.

Salah satu pengunjung, berinisial R (34), menyampaikan keluhannya kepada media bahwa ruang karaoke bernomor Paris 26 yang mereka gunakan tidak memiliki sistem pendingin yang memadai, sehingga menyebabkan suasana ruangan menjadi sangat panas dan tidak nyaman. Padahal, menurutnya, harga sewa ruangan tersebut tergolong mahal.

“Kami menyewa untuk hiburan, bernyanyi, dan berjoget. Tapi baru sebentar saja suasananya sudah terasa panas. Beberapa teman sampai membuka baju karena tidak tahan,” ujar R kepada wartawan, Rabu (28/5) malam.

R menambahkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sudah tiga kali melaporkan kondisi tersebut kepada pihak manajemen hotel, namun tidak ada solusi berarti yang diberikan.

“Sudah kami sampaikan agar AC diperbesar volumenya, tapi tidak ada perubahan. Saya sampai duduk di dalam toilet untuk cari udara dingin,” keluhnya.

Kejadian ini menimbulkan rasa tidak puas dan kekecewaan mendalam bagi para pengunjung. Mereka menilai ada unsur kelalaian dari manajemen hiburan Hotel Aston yang tidak responsif dalam menangani keluhan pelanggan.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal standar pelayanan publik. Kalau ini dibiarkan, konsumen yang selalu dirugikan,” tambah R.

Para pengunjung juga meminta agar instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Pontianak, melakukan evaluasi terhadap operasional tempat hiburan malam yang bernaung di bawah Hotel Aston.

“Kalau memang terbukti ada kelalaian, pemerintah harus berani menjatuhkan sanksi, minimal peringatan tertulis. Jika kejadian berulang, izinnya bisa dipertimbangkan untuk dicabut,” kata R menegaskan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Usaha Karaoke, setiap tempat karaoke wajib memenuhi standar kenyamanan ruangan, sistem pendingin udara, kebersihan, pencahayaan, serta sistem keluhan pelanggan.

Pada Pasal 8 huruf e, disebutkan bahwa:

“Usaha karaoke wajib memiliki sistem pendingin ruangan yang berfungsi baik pada setiap ruangan layanan konsumen.”

Sementara dalam Perda Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, disebutkan pada Pasal 12 ayat (1) bahwa:

“Setiap pelaku usaha pariwisata wajib memberikan layanan yang berkualitas, aman, tertib, dan nyaman kepada konsumen.”

Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka berdasarkan Pasal 45 perda yang sama, pemerintah daerah berhak memberikan teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih terus berupaya menghubungi manajer operasional Hotel Aston Pontianak untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi atas insiden ini. Pihak hotel belum memberikan keterangan atau permintaan maaf secara terbuka kepada pengunjung yang merasa dirugikan.

Redaksi akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru terkait keluhan layanan ini, termasuk bila ada langkah tindak lanjut dari pihak hotel maupun dinas terkait.

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Call Center 110, Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Pelaku dan Penadah HP Hilang

    Respon Cepat Call Center 110, Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Pelaku dan Penadah HP Hilang

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak,Polda Kalbar – Respons cepat atas aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali ditunjukkan oleh jajaran Polresta Pontianak. Kali ini, Tim Patroli Enggang Sat Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kehilangan handphone di wilayah Pontianak Kota., Rabu 08/04/2026 Tim Patroli Enggang yang dipimpin oleh Danru Briptu Rizky Indraswara segera mendatangi tempat […]

  • Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Tiga Pilar Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Tiga Pilar Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan tiga pilar pada Sabtu malam (25/9/2025) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. ‍ Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., dengan mengarah sejumlah lokasi yang dianggap rawan […]

  • Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Komisi I DPR RI
    TNI

    Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Komisi I DPR RI

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Kubu Raya – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan reses Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Aula Sudirman, Makodam Tanjungpura, Jalan Arteri Ali Anyang, Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (28/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. […]

  • Presiden Prabowo Soroti Koruptor yang Lolos, LSM MAUNG Desak Juga Kejagung Evaluasi Proyek Pengadaan Mobil Ambulans di Kalbar!

    Presiden Prabowo Soroti Koruptor yang Lolos, LSM MAUNG Desak Juga Kejagung Evaluasi Proyek Pengadaan Mobil Ambulans di Kalbar!

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak,Kalbar Selasa – 17 Juni 2025|Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan pentingnya ketegasan hukum dalam memberantas korupsi. Dalam pidatonya saat pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6), Prabowo mengungkapkan kekesalannya terhadap banyaknya koruptor yang dinilai masih mampu menghindari hukuman. “Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si […]

  • Bidhumas Polda Kalbar Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Awak Media, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

    Bidhumas Polda Kalbar Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Awak Media, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK, Polda Kalbar — Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan kemitraan bertajuk “Ngopi Bareng” bersama awak media di salah satu warung kopi kawasan Jl. Paris II Pontianak, Rabu (17/9).   Acara ini dipimpin Kabidhumas Polda Kalbar yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, diikuti 35 jurnalis dari televisi nasional […]

  • Pengamat: Kepemimpinan Rokidi Jadikan Bank Kalbar Motor Penggerak Ekonomi Daerah!

    Pengamat: Kepemimpinan Rokidi Jadikan Bank Kalbar Motor Penggerak Ekonomi Daerah!

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja manajemen Bank Kalbar di bawah kepemimpinan Direktur Utama Rokidi. Menurutnya, prestasi yang ditorehkan bank pembangunan daerah (BPD) ini patut diacungi jempol dan menjadi contoh nyata bahwa BPD bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah.   “Kinerja manajemen Bank […]

expand_less