Diduga Tender Sarat Kejanggalan, Proyek Rp1,3 Miliar Diduga Hanya Akal-Akal Korupsi!
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025
- visibility 45
- comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak – Skandal proyek siluman kembali mencoreng wajah Pemerintah Kalimantan Barat. Publik digegerkan oleh dugaan proyek pengurugan jalan akses gudang oli bekas senilai Rp1,3 miliar di Dinas Perkim Kalbar, yang ternyata tidak pernah ada wujudnya.(25/8)
Tender proyek ini pun sarat kejanggalan. Dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang benar-benar memasukkan penawaran. Pemenang, CV. Juara Jaya Anantara, ditetapkan dengan selisih tipis hanya sekitar Rp40 juta dari HPS. Kontraktor menilai kondisi tersebut bukan persaingan sehat, melainkan tender yang sudah diatur.

Sejak 14 Agustus 2025, publik mempertanyakan proyek ini. Informasi proyek tak ditemukan, warga sekitar tidak pernah tahu, dan badan jalan sama sekali tak terlihat.
Eks Kabid Cipta Karya Perkim sekaligus PPK proyek, Ya. M. Ridwan, ST., MM., yang kini menjabat Sekretaris BPBD Kalbar, membela diri. Ia mengklaim proyek jalan itu sudah dikerjakan dan dipakai DLH saat membangun gudang oli bekas.
Namun, klaim ini justru dibantah keras oleh Kepala DLH Kalbar, Ir. Adiyani, M.H.
“DLH tidak pernah menerima proyek itu. Tahun 2021 kami tidak ada program pembangunan jalan,” tegasnya. Bahkan, DLH baru mengusulkan pembangunan jalan ke lokasi tersebut di APBD Perubahan 2025.
Dua pejabat, dua versi, satu fakta — proyek Rp1,3 miliar ini semakin misterius.
Tim media turun langsung ke lokasi yang disebut-sebut sebagai proyek pengurugan. Hasilnya mencengangkan:
Tidak ada badan jalan, hanya tanah becek setara rawa.
Tidak tampak bekas urugan atau pengerasan tanah.
Kiri-kanan jalan ditumbuhi rumput liar.
Gudang oli bekas yang diklaim jadi tujuan proyek justru terbengkalai, kosong, tanpa aktivitas.
Kesimpulan di lapangan jelas: tidak ada jejak proyek Rp1,3 miliar. Proyek ini fiktif.
Dugaan semakin kuat bahwa proyek ini hanyalah kamuflase untuk menggarong APBD. Jalan tidak ada, gudang pun mangkrak. Publik menilai proyek ini merupakan modus korupsi klasik: proyek siluman dengan tender settingan.
“Ini jelas penjarahan uang negara. Rp1,3 miliar lenyap tanpa hasil. Aparat jangan tutup mata, siapa pun pejabat yang terlibat harus diproses hukum!” tegas seorang aktivis LSM di Pontianak.
Skandal ini tak bisa dibiarkan. Para pejabat saling cuci tangan, sementara uang rakyat sudah raib entah ke mana.
Kejati, Mabes Polri, hingga KPK wajib turun tangan. Publik menunggu: apakah hukum berani menyentuh para pemain proyek siluman ini, atau justru membiarkan korupsi semakin merajalela di Kalbar?
Proyek ini adalah bukti nyata betapa uang rakyat bisa “hilang” hanya lewat selembar dokumen tender. Jalan tidak ada, fasilitas mangkrak, pejabat saling berkelit. Jika ini bukan korupsi, lalu apa?
Sumber : Tim Investigasi
Tim/Red*
- Penulis: admin





Saat ini belum ada komentar