Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Cepat Satreskrim Polresta Pontianak: Uang Palsu Rp100 Ribu & Rp50 Ribu Gagal Beredar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 193
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – (26/8) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuatan uang palsu yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada bulan Juli 2025 terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial JW (30), warga Balai Karangan; V (25), warga Kabupaten Landak; serta EY (45), warga Pontianak.

 

Ketiganya mengaku telah melakukan praktik pemalsuan uang rupiah pecahan Rp100.000 sebanyak 304 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 246 lembar.

 

Modus yang digunakan para pelaku cukup sederhana. Mereka menyiapkan uang asli pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebagai contoh, kemudian menggandakannya dengan cara memindai menggunakan mesin scanner berwarna, mencetak hasilnya di atas kertas concorde ukuran F4, lalu memotongnya sesuai dengan ukuran uang asli.

 

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi, seperti printer Epson 3210, stempel cap, handphone, kertas warna, gunting, lem, hingga beberapa ikatan uang hasil cetakan yang belum dipotong.

 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kanit Ekonomi Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.

 

“Karena adanya peran dan keaktifan masyarakat yang melapor, Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti sebelum uang palsu tersebut sempat beredar luas,” ungkap Kanit Ekonomi.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif para pelaku adalah ekonomi, dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara instan. Pihak Bank Indonesia juga telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa uang yang disita memang uang palsu.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) dan (2) jo Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

 

 

Humas Polresta Pontianak

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Bawang Putih Merek RMS Diduga Impor dari China, Pemilik Klaim Legal dan Berizin Resmi, Berikut Ulasannya!

    Gudang Bawang Putih Merek RMS Diduga Impor dari China, Pemilik Klaim Legal dan Berizin Resmi, Berikut Ulasannya!

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat  -Maraknya peredaran bawang putih ilegal asal Malaysia di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak kembali menjadi sorotan. Namun, dalam pengamatan terbaru media ini, ditemukan adanya peredaran bawang putih impor merek RMS yang diduga berasal dari Tiongkok dan beredar di sebuah gudang kawasan Kubu Raya. Gudang yang dimaksud berada di kawasan Sakura […]

  • Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Tertibkan PETI di Sekadau Hulu

    Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Tertibkan PETI di Sekadau Hulu

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SEKADAU, Polda Kalbar – Aparat kepolisian dari Polres Sekadau bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/11/2025).   Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, sebelum kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari […]

  • Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    IndoSight.com|PONTIANAK, Polda Kalbar– Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri, tiba di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa malam, (3/6). Kehadiran Kapolri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional untuk mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara panen raya jagung di Kabupaten Bengkayang. Kunjungan ini berkaitan langsung dengan rangkaian kegiatan […]

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbat – Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan patroli R4 di sejumlah titik rawan kriminalitas dan pusat keramaian di seputaran Kota Rantauprapat, wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi saat Idul Fitri 1447 H, dengan fokus pada daerah rawan curat, curas, curanmor, serta lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan […]

  • Kasus Kematian Zaki Azizi Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Respons Polres Kubu Raya Lamban!

    Kasus Kematian Zaki Azizi Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Respons Polres Kubu Raya Lamban!

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Penanganan kasus kematian Zaki Azizi kini menjadi sorotan publik. Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar menilai langkah penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya terkesan terlalu pasif.   Menurut Herman, polisi seolah hanya menunggu hasil visum tanpa melakukan langkah penyelidikan yang lebih aktif. Padahal, secara kasatmata terdapat perbedaan […]

  • Miris, Seorang Remaja Tega Perkosa Anak Tetangganya Gara-Gara Sering Nonton Film Dewasa

    Miris, Seorang Remaja Tega Perkosa Anak Tetangganya Gara-Gara Sering Nonton Film Dewasa

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang – Polda Kalbar, Seorang remaja laki-laki (16), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, diamankan anggota Polres Ketapang setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Perbuatan tersebut diduga kuat dipengaruhi oleh kebiasaan pelaku menonton film-film bermuatan dewasa. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas […]

expand_less