Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Cepat Satreskrim Polresta Pontianak: Uang Palsu Rp100 Ribu & Rp50 Ribu Gagal Beredar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – (26/8) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuatan uang palsu yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada bulan Juli 2025 terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial JW (30), warga Balai Karangan; V (25), warga Kabupaten Landak; serta EY (45), warga Pontianak.

 

Ketiganya mengaku telah melakukan praktik pemalsuan uang rupiah pecahan Rp100.000 sebanyak 304 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 246 lembar.

 

Modus yang digunakan para pelaku cukup sederhana. Mereka menyiapkan uang asli pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebagai contoh, kemudian menggandakannya dengan cara memindai menggunakan mesin scanner berwarna, mencetak hasilnya di atas kertas concorde ukuran F4, lalu memotongnya sesuai dengan ukuran uang asli.

 

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi, seperti printer Epson 3210, stempel cap, handphone, kertas warna, gunting, lem, hingga beberapa ikatan uang hasil cetakan yang belum dipotong.

 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kanit Ekonomi Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.

 

“Karena adanya peran dan keaktifan masyarakat yang melapor, Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti sebelum uang palsu tersebut sempat beredar luas,” ungkap Kanit Ekonomi.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif para pelaku adalah ekonomi, dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara instan. Pihak Bank Indonesia juga telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa uang yang disita memang uang palsu.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) dan (2) jo Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

 

 

Humas Polresta Pontianak

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu di Kampung Lalang, 2 Gram Barang Bukti Disita

    Polsek Bilah Hulu Amankan Pengedar Sabu di Kampung Lalang, 2 Gram Barang Bukti Disita

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial ASR alias Duad (31) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, […]

  • Herman Hofi Munawar: Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah, Rakyat Terus Dikriminalisasi!

    Herman Hofi Munawar: Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah, Rakyat Terus Dikriminalisasi!

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak , KALBAR – Situasi sosial-politik di Kalimantan Barat dinilai kian memanas dan jauh dari kondisi kondusif. Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menegaskan bahwa gejolak yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari kekecewaan mendalam rakyat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak, bahkan justru menimbulkan penderitaan.   Dalam pernyataannya […]

  • Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat‼️

    Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat‼️

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com||Pontianak, Kalimantan Barat – 17 Juni 2025|Kasus hukum yang bermula dari hubungan utang-piutang antara seorang warga Pontianak berinisial IS dan anggota kepolisian berinisial T, kini menyeret IS ke jerat pidana yang menuai sorotan. Padahal, kasus ini telah diikat dalam sebuah akta perjanjian utang-piutang resmi di hadapan notaris berikut jaminan tiga sertifikat hak milik, yang nilainya […]

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar– Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku pencurian, pada Rabu dini hari (10/9) di Gang Sukma, Kecamatan Pontianak Kota. Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tindak pidana pencurian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Enggang segera menuju […]

  • Kapolda bersama Gubernur Kalbar Jawab Tuntas Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Forum Silaturahmi

    Kapolda bersama Gubernur Kalbar Jawab Tuntas Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Forum Silaturahmi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak Kalbar  – Polda Kalbar Gelar Diskusi Publik bersama Gubernur dalam tema diskusi Bangun Demokrasi Inklusif, Polda Kalbar dan Forkopimda Libatkan Mahasiswa hingga Ormas  Dialog Terbuka Jumat 19/9/2025. Disela Diskusi Masyarakat Antusias Sampaikan Masukan terkait penomena yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar ) serta menyampaikan seluruh aspirasi  oleh peserta Diskusi. Hadir dalam […]

  • Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    Panen Cabai Lebat, Polda Kalbar Diapresiasi sebagai Pelopor Inovasi Pertanian Perkotaan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Kalbar – Rabu, 2 Juli 2025Upaya Direktorat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya cabai membuahkan hasil menggembirakan. Tanaman cabai yang ditanam personel Polda Kalbar menunjukkan produktivitas tinggi dengan panen lebat yang bahkan melampaui ekspektasi. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law.”Patut diacungi jempol, […]

expand_less