Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ruang Hemodialisa RSUD Sintang Belum Rampung Meski Anggaran Rp1,9 Miliar, Pengawasan Dipertanyakan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Indo – Sight.com | SINTANG – Pembangunan ruang Hemodialisa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sintang senilai sekitar Rp1,9 miliar menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2025 itu hingga awal 2026 dilaporkan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.(9/3).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 7 Maret 2026, kondisi bangunan ruang Hemodialisa tersebut masih belum rampung. Sejumlah pekerjaan fisik seperti pemasangan keramik, plafon, hingga pengecatan terlihat belum selesai. Material bangunan juga masih tampak berserakan di beberapa ruangan.

 

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai progres dan pengawasan proyek yang bersumber dari dana pemerintah daerah tersebut.

 

Seorang warga Kabupaten Sintang menilai keterlambatan proyek tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah. Menurutnya, proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga publik berhak mengetahui perkembangan dan kendala yang terjadi.

 

“Bupati harus menjelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyek mangkrak tanpa penjelasan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar warga tersebut.

 

Ia juga menilai pengawasan teknis terhadap proyek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Lemahnya pengawasan, menurutnya, dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan pekerjaan.

 

“Apalagi ini proyek fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat. Jika ada kendala, seharusnya dijelaskan secara transparan,” tambahnya.

 

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi internal terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinas teknis terkait, serta pihak kontraktor pelaksana.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

Di sisi lain, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, CV Ravana, disebut-sebut hanya sesuai dengan kontrak yang tersedia karena keterbatasan anggaran.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Lavianyus Jelani Agusmerdewan, S.T yang menyebutkan bahwa kemungkinan pekerjaan belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena ruang lingkup kontrak yang terbatas.

 

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait status proyek tersebut, termasuk apakah pekerjaan akan dilanjutkan melalui tambahan anggaran atau mekanisme lain dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Selain aspek teknis pembangunan, proyek pemerintah yang mengalami keterlambatan juga berpotensi menjadi perhatian dari sisi hukum apabila ditemukan adanya kelalaian, penyimpangan, maupun kerugian keuangan negara.

 

Dalam konteks hukum, pengelolaan proyek pemerintah diatur dalam sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana.

 

Pasal 7 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur kewajiban pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi sesuai spesifikasi, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sintang terkait penyebab keterlambatan proyek pembangunan ruang Hemodialisa RSUD tersebut.

 

Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan layanan cuci darah di Kabupaten Sintang.

 

 

 

Sumber : Tim Liputan/HS

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Alihkan ke Subkontraktor, Puluhan Buruh Smelter Kayong Utara Diberhentikan Tanpa Status Jelas!

    Modus Alihkan ke Subkontraktor, Puluhan Buruh Smelter Kayong Utara Diberhentikan Tanpa Status Jelas!

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

      Indo – Sight.com | Kayong Utara – Mantan Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kayong Utara 2013–2023, Abdul Khaliq, menyoroti dugaan praktik rekrutmen yang menyesatkan dalam proyek pembangunan smelter di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Sejumlah pekerja lokal yang sebelumnya melamar melalui kanal resmi rekrutmen PT Dharma Inti Bersama (PT DIB), justru ditempatkan […]

  • Peduli Warga Terpinggirkan, Kapolres Singkawang Evakuasi Lansia yang Hanya Dimandikan Sebulan Sekali

    Peduli Warga Terpinggirkan, Kapolres Singkawang Evakuasi Lansia yang Hanya Dimandikan Sebulan Sekali

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K. menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan langsung turun tangan membantu proses evakuasi seorang warga lanjut usia yang terlantar di Gang Semanuk, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan. Lansia bernama Aleng (58) tersebut diketahui hidup seorang diri dalam kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Aleng […]

  • Polsek Kerinci Kanan Klarifikasi Isu Judi Meja Ikan-ikan, Gelar Razia di Lokasi Viral

    Polsek Kerinci Kanan Klarifikasi Isu Judi Meja Ikan-ikan, Gelar Razia di Lokasi Viral

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    IndoSight.com|SIAK, RIAU — Menyikapi informasi yang sempat viral di sejumlah media online terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan yang disebut-sebut dibekingi aparat, Polsek Kerinci Kanan langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar razia di lokasi yang dimaksud. Razia dilaksanakan pada Kamis (5/6/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, di kawasan Jl. Pertamina, Pelalawan-Siak, Kampung Kerinci […]

  • Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

    Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Sibuaya, […]

  • Cepat Tanggap, Polsek Aek Natas Bekuk Pencuri Sepeda Motor dalam Hitungan Jam

    Cepat Tanggap, Polsek Aek Natas Bekuk Pencuri Sepeda Motor dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labura  – Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP P. Napitupulu, S.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Rabu (17/9/25). Korban diketahui berinisial […]

  • Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Buka puasa Bersama PWI Labuhanbatu di cafe Kesan Gang Buntu .

    Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Buka puasa Bersama PWI Labuhanbatu di cafe Kesan Gang Buntu .

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jambri ST Hadiri Buka Puasa Ramadhan 1447 H bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu di Cafe Kesan gang Buntu SM Raja Kelurahan Bakaran batu.18/3/2026. Hadir dalam.Acara buka bersama Wakil.Bupati di dampingi Ketua TP PKK Hj Wan Jumasari Dewi, Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin, Kepala Dinas Pendidikan Abdi […]

expand_less