Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tambang Ilegal Kembali Mengganas di Sanggau: Sungai Rusak, Hukum Diam, Warga Mengeluh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | SANGGAU, Kalimantan BARAT – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kembali merebak di Kabupaten Sanggau. Setelah sempat berhenti beberapa waktu lalu pasca viral di media sosial, kini kegiatan perusakan alam itu muncul lagi dengan pola yang sama. Rekaman warga memperlihatkan aktivitas pengerukan di badan sungai seberang Desa Semerangkai, air yang semula jernih kini berubah menjadi cokelat pekat, menandakan kerusakan serius pada ekosistem air.

 

Yang membuat warga geram, lokasi aktivitas ilegal ini hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat kota Sanggau — tak jauh dari kantor Polres, Kejaksaan, dan lembaga pemerintahan lainnya. Namun, hingga kini tak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Publik pun menyoroti, di mana makna semboyan Presisi, Melindungi dan Mengayomi yang terpampang gagah di depan kantor kepolisian itu?

 

Keluhan warga terus berdatangan. Mereka mengaku sudah muak dengan aktivitas tambang yang tak kunjung berhenti. “Air sungai kini keruh dan berbau logam. Dulu kami bisa mandi dan mencari ikan di sana, sekarang semua rusak,” ujar salah seorang warga Desa Semerangkai dengan nada kecewa. Keluhan serupa juga disampaikan para nelayan yang kini kesulitan mencari ikan akibat pencemaran yang semakin parah.

 

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Tambang ilegal di Sanggau seolah punya “nyawa rangkap” — mati sebentar karena sorotan publik, lalu hidup kembali dengan cara yang lebih rapi dan tertutup. Di balik aktivitas itu, warga menuding ada oknum-oknum kuat yang membekingi. Nama-nama seperti ASP, AWG, dan JN disebut-sebut menjadi aktor yang selama ini kebal hukum.

 

Padahal secara hukum, aktivitas tambang tanpa izin jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal itu menegaskan, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Sayangnya, di Sanggau, pasal itu seolah hanya tulisan di atas kertas.

 

Selain itu, aktivitas yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan sungai juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pasal 98 menyebutkan, pelaku yang menimbulkan pencemaran lingkungan dapat dipidana 1–3 tahun penjara dan denda Rp1–3 miliar. Bila dampaknya luas dan menyebabkan korban, hukumannya bisa lebih berat lagi.

 

Dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ini sudah sangat nyata. Endapan lumpur di sungai meningkat, air menjadi asam, dan kadar logam berat diduga melebihi ambang batas aman. Erosi di tebing sungai juga kian parah, mengancam rumah warga di bantaran sungai serta meningkatkan risiko banjir di musim hujan. Biota sungai mati, dan mata pencaharian warga perlahan ikut hilang.

 

Ironisnya, semua kerusakan ini terjadi di depan mata aparat penegak hukum. Gedung Polres Sanggau yang berdiri megah hanya berjarak beberapa menit dari lokasi aktivitas tambang, namun hingga kini tak terlihat langkah konkret penindakan. Warga pun merasa dibiarkan berjuang sendiri menghadapi pencemaran yang kian meluas.

 

Keluhan masyarakat kini berubah menjadi kekecewaan. Mereka mempertanyakan keberpihakan aparat — apakah kepada rakyat yang dirugikan, atau kepada pelaku yang diuntungkan? “Kami bukan menuntut banyak, hanya ingin sungai kembali bersih dan aparat menegakkan hukum dengan adil,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

 

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta tidak lagi menutup mata. Penegakan hukum harus menyentuh aktor intelektual dan penyandang dana, bukan sekadar pekerja lapangan. Tanpa langkah nyata, Sanggau hanya akan menjadi contoh buruk bagaimana hukum gagal melindungi alam dan masyarakatnya.

 

Kini, warga menunggu bukti, bukan janji. Karena jika pembiaran ini terus dibiarkan, bukan hanya sungai yang mati — kepercayaan rakyat terhadap aparat dan negara pun ikut terkubur di dasar sungai yang tercemar.(*Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Program Bunda PAUD  BPBD Terima Kunjungan 2 TK,4 KB Labuhanbatu belajar Edukasi Penanganan Bencana.

    Wujudkan Program Bunda PAUD  BPBD Terima Kunjungan 2 TK,4 KB Labuhanbatu belajar Edukasi Penanganan Bencana.

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 503
    • 0Komentar

      Indo-sight.com l Labuhanbatu – Wujudkan Program Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM dalam meningkatkan Pendidikan Usia Dini BPBD Labuhanbatu terima Kunjungan Anak -anak Usia Dini dari 2 Taman Kanak – Kanak (TK) ,4  Kelompok Bermain (KB) untuk belajar Edukasi Penanganan Bencana,menghindari Bencana dan mengenal Peralatan BPBD untuk menangani atau penyelamatan […]

  • Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan di Alfamart, Pelaku Ditangkap di Sibolga

    Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan di Alfamart, Pelaku Ditangkap di Sibolga

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang karyawan minimarket di wilayah Kecamatan Bilah Hulu. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Sibolga, Minggu (12/10/2025) malam. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menjelaskan […]

  • Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    Keren Ya, THM Han’s Station Dan Ilusion Rantauprapat Diduga Illegal. Warga : ” Perusak Generasi Muda “.

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

      Indosight.com I Labuhanbatu – Tempat hiburan malam (THM) Han’s Station dan Illusion disebut sebut diduga tidak mengkantongi izin operasional keramaian yang menyediakan dan menvalitasi para pengunjung dengan suguhan berupa minuman botol , Bir Bintang serta minuman Aqua . Dan, harga minuman cukup fantastix.senin 22/12/2025. Investigasi awak media dilokasi THM Han”s alamat jalan baru By […]

  • Kaban BPBD Labuhanbatu Tinjau lokasi Banjir Desa N-4 Dusun Pancasila.

    Kaban BPBD Labuhanbatu Tinjau lokasi Banjir Desa N-4 Dusun Pancasila.

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu– Kaban BPBD Labuhanbatu Drs Darwin Yusma MA.P bersama Personil Tinjau langsung ke Lokasi Banjir di Desa N-4 Dusun Pancasila akibat curah hujan yang sangat tinggi.jumat 13/2/2026. Dengan cepat untuk mengantisipasi terjadinya korban ,Kaban BPBD Labuhanbatu bersama personil turun langsung dengan membawa peralatan yang di butuhkan apa bila ada korban akibat banjir tersebut. […]

  • Foto: Dok. Kemenhub

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • TK Radatul Athfal Nurul jannah jalan tuntung Danau Bale B Kunjung BPBD Labuhanbatu Belajar Edukasi dan Simulasi Bencana

    TK Radatul Athfal Nurul jannah jalan tuntung Danau Bale B Kunjung BPBD Labuhanbatu Belajar Edukasi dan Simulasi Bencana

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Semangat dan tekat BPBD Labuhanbatu terus Sosialisasikan Penanganan Banjir seperti terlihat saat ini kegiatan Belajar Edukasi dan Simulasi Bencana  dan memperkenalkan Alat – alat BPBD,TK Radatul Althfal Nurul Jannah Jalan Dano Bale B Kelurahan Danau Bale Kecamatan Rantau Selatan Rabu 29/10/2025. Belajar Edukasi dan Simulasi Bencana serta memperkenalkan Alat – alat […]

expand_less