Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Protes Proyek Jalan Rp 4,8 Miliar di Ambawang: Soroti Mutu, K3, dan Dugaan Pelanggaran Regulasi Konstruksi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat — 04 November 2025|Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Durian–Pasang Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya menjadi sorotan masyarakat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan teknis dan dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja di lapangan.

 

Proyek ini berdasarkan kontrak Nomor: 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRKP-BM/VII/2025, tanggal pelaksanaan 28 Juli 2025, dengan nilai Rp 4.873.510.000,00 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus sepuluh ribu rupiah). Waktu pelaksanaan ditetapkan 150 hari kalender, bersumber dari APBN Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025.

 

Pelaksana proyek adalah CV. Murika Mulya Malaya, sedangkan PT. Samara Karya bertindak sebagai konsultan pengawas.

 

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, berinisial Niwan, mengkritisi mutu pekerjaan proyek tersebut.

 

“Pekerjaan proyek rambat beton itu tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Niwan.

 

Niwan menilai lapisan pondasi bawah (LPA) tidak dilakukan memenuhi standar kekerasan.

 

“LPA-nya kurang keras,Mobil Truk Redem mix tidak bisa Masuk, hingga menggunakan pick up untuk melangsir saja berani masuk karena takut amblas. Ini jadi pertanyaan,” jelas Niwan.

 

Ia menegaskan bahwa konstruksi tidak sesuai bestek atau dokumen teknis yang menjadi pedoman proyek.

 

“Saya tidak takut risiko dipenjara. Kalau selesai nanti mobil roda empat tidak bisa lewat, saya akan protes,” tegasnya.

 

Niwan juga menuding adanya pembiaran dari oknum yang terlibat.

 

“Yang kerja ada orang dinas. Kalau dikasih, ya senyaplah. Korbannya siapa? Saya, anak-anak, dan masyarakat,” tutupnya.

 

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3) seperti helm proyek, sepatu safety, atau rompi reflektif.

 

Jika benar, kondisi ini berpotensi melanggar beberapa regulasi:

 

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,

yang mewajibkan penyedia kerja menjamin keselamatan tenaga kerja di lokasi proyek.

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi:

 

Pasal 59 ayat (1): mengatur kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

 

Pasal 94 ayat (2): pelanggaran SMKK dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga penghentian pekerjaan.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 (turunan UU Jasa Konstruksi),

yang secara eksplisit mewajibkan penggunaan APD di setiap kegiatan konstruksi.

 

Selain itu, jika benar tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek), tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan wanprestasi atau penyimpangan pekerjaan konstruksi.

 

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan.

 

“Warga meminta pihak kepolisian dan dinas terkait memeriksa proyek ini,” ujar sumber media.

 

Masyarakat berharap pekerjaan dilakukan sesuai standar kualitas demi keselamatan pengguna jalan dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

 

 

 

Sumber:

Warga Masyarakat (Niwan)

Tim/Red*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan Bebas Korupsi Bank Kalbar Rp.39 Milyar Legatisi desak KY periksa Hakim PT

    Putusan Bebas Korupsi Bank Kalbar Rp.39 Milyar Legatisi desak KY periksa Hakim PT

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    ‎Indo~sight.com | Pontianak – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, mendatangi kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat di Jalan Irian No. 41, Pontianak. Kedatangannya untuk menyampaikan aduan dan masukan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim serta putusan pengadilan yang dinilai tidak mencerminkan keadilan. ‎ ‎ ‎Akhyani menjelaskan […]

  • Satres ReskrimnPolsek Kualuh Hulu selatan Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pengedar sabu di Damoli Pekan

    Satres ReskrimnPolsek Kualuh Hulu selatan Polres Labuhanbatu berhasil tangkap pengedar sabu di Damoli Pekan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Indo-sight.com / Labuhanbatu Utara – Melaksanakan Perintah Kapolres Labuhanbatu Satres Narkoba Polsek Kualuh Selatan Berhasil menangkap seorang Pria Warga dusun Suka Mulia  Desa Damuli Pekan Kec.Kualuh Kab. Labuhanbatu Utara. Minggu 31/8/2025. Penangkapan tersangka Ahmad Mulkan Nasution Alias Mulkan, (24 ) yang kesehatiannya  Kernek bangunan di Dusun Suka Mulia  Desa Damuli Pekan Kec Kualuh Selatan Kab […]

  • Santri Tak Pernah Minder — Ketua BKPRMI: Serahkan Semua kepada Sang Pencipta, Teruslah Mengabdi!

    Santri Tak Pernah Minder — Ketua BKPRMI: Serahkan Semua kepada Sang Pencipta, Teruslah Mengabdi!

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung penuh semangat, kebersamaan, dan nilai spiritual. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu, Jalan S.M. Raja, Komplek Asrama Haji Rantau Selatan, Rabu (22/10), mengusung tema “Memaknai Hari Santri dengan memperkuat ukhuwah, silaturahmi, dan peningkatan SDM melalui wajib belajar serta pengobatan […]

  • Dr. Herman Hofi Munawar: PT Adhi Persada Gedung Langgar Prinsip GCG, Pedagang Lokal Four Points Belum Dibayar!

    Dr. Herman Hofi Munawar: PT Adhi Persada Gedung Langgar Prinsip GCG, Pedagang Lokal Four Points Belum Dibayar!

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Pembangunan Hotel Four Points by Sheraton yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kubu Raya, kembali menjadi sorotan publik. Selain karena kemegahannya yang disebut sebagai hotel termegah di Kubu Raya, proyek ini juga menarik perhatian karena adanya dugaan keterlambatan pembayaran terhadap pedagang lokal penyedia bahan bangunan. Pengamat Kebijakan Publik Dr. […]

  • APRI Kalbar Sambut Pidato Presiden Prabowo: Negara Jangan Jadi Penonton Berbayar di Tambang Sendiri!

    APRI Kalbar Sambut Pidato Presiden Prabowo: Negara Jangan Jadi Penonton Berbayar di Tambang Sendiri!

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak — Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan kedaulatan sumber daya alam, penegakan hukum yang adil, dan keberpihakan pada rakyat kecil disambut positif oleh DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat.   Namun, bagi APRI Kalbar, pidato itu bukan sekadar rangkaian kata. Pidato tersebut adalah uji nyali politik negara: berani atau […]

  • Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan patroli skala gabungan pada Senin (08/09/2025) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan […]

expand_less