Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Protes Proyek Jalan Rp 4,8 Miliar di Ambawang: Soroti Mutu, K3, dan Dugaan Pelanggaran Regulasi Konstruksi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat — 04 November 2025|Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Durian–Pasang Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya menjadi sorotan masyarakat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan teknis dan dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja di lapangan.

 

Proyek ini berdasarkan kontrak Nomor: 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRKP-BM/VII/2025, tanggal pelaksanaan 28 Juli 2025, dengan nilai Rp 4.873.510.000,00 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus sepuluh ribu rupiah). Waktu pelaksanaan ditetapkan 150 hari kalender, bersumber dari APBN Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025.

 

Pelaksana proyek adalah CV. Murika Mulya Malaya, sedangkan PT. Samara Karya bertindak sebagai konsultan pengawas.

 

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, berinisial Niwan, mengkritisi mutu pekerjaan proyek tersebut.

 

“Pekerjaan proyek rambat beton itu tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Niwan.

 

Niwan menilai lapisan pondasi bawah (LPA) tidak dilakukan memenuhi standar kekerasan.

 

“LPA-nya kurang keras,Mobil Truk Redem mix tidak bisa Masuk, hingga menggunakan pick up untuk melangsir saja berani masuk karena takut amblas. Ini jadi pertanyaan,” jelas Niwan.

 

Ia menegaskan bahwa konstruksi tidak sesuai bestek atau dokumen teknis yang menjadi pedoman proyek.

 

“Saya tidak takut risiko dipenjara. Kalau selesai nanti mobil roda empat tidak bisa lewat, saya akan protes,” tegasnya.

 

Niwan juga menuding adanya pembiaran dari oknum yang terlibat.

 

“Yang kerja ada orang dinas. Kalau dikasih, ya senyaplah. Korbannya siapa? Saya, anak-anak, dan masyarakat,” tutupnya.

 

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3) seperti helm proyek, sepatu safety, atau rompi reflektif.

 

Jika benar, kondisi ini berpotensi melanggar beberapa regulasi:

 

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,

yang mewajibkan penyedia kerja menjamin keselamatan tenaga kerja di lokasi proyek.

 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi:

 

Pasal 59 ayat (1): mengatur kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

 

Pasal 94 ayat (2): pelanggaran SMKK dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga penghentian pekerjaan.

 

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 (turunan UU Jasa Konstruksi),

yang secara eksplisit mewajibkan penggunaan APD di setiap kegiatan konstruksi.

 

Selain itu, jika benar tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek), tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan wanprestasi atau penyimpangan pekerjaan konstruksi.

 

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan.

 

“Warga meminta pihak kepolisian dan dinas terkait memeriksa proyek ini,” ujar sumber media.

 

Masyarakat berharap pekerjaan dilakukan sesuai standar kualitas demi keselamatan pengguna jalan dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

 

 

 

Sumber:

Warga Masyarakat (Niwan)

Tim/Red*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara becak dan sepeda motor yang melintas di depan Kantor Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/9/2025). Kegiatan sosial ini menjadi agenda rutin […]

  • Patroli Gabungan Tiga Pilar, Polres Labuhanbatu Fokus pada Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

    Patroli Gabungan Tiga Pilar, Polres Labuhanbatu Fokus pada Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan tiga pilar dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu malam (13/9/2025). Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin, S.H., dengan memfokuskan pengawasan di sejumlah titik rawan, di antaranya tempat-tempat hiburan […]

  • Setelah Pemukulan Wartawan, Warga Desak Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal di Ketapang!

    Setelah Pemukulan Wartawan, Warga Desak Penegakan Hukum Tambang Emas Ilegal di Ketapang!

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.073
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Ketapang, Jumat 6 Juni 2025 — Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lubuk Toman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kian hari kian menggila. Para pelaku tambang ilegal tampak tak gentar terhadap hukum. Bahkan, insiden pemukulan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tambang PETI itu sempat viral di […]

  • Antisipasi cuaca extrim tiga Intansi bekerja sama menumpang pohon yang sudah tua dan Rawan

    Antisipasi cuaca extrim tiga Intansi bekerja sama menumpang pohon yang sudah tua dan Rawan

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 943
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – mengantisipasi cuaca extrim tiga Intansi Kabupaten Labuhanbatu bekerja sama menumbang pohon yang sudah tua dan pohon yang di perkirakan Rawan Sabtu 13/9/2025. Tiga Intansi yang bekerja sama mengevakuasi pohon tua dan rawan di jalan SM Raja ,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten […]

  • Produksi Arak Ilegal Dekat Kantor Wakil Bupati Bengkayang Diduga Dilindungi Oknum!

    Produksi Arak Ilegal Dekat Kantor Wakil Bupati Bengkayang Diduga Dilindungi Oknum!

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Bengkayang, Kalimantan Barat – 2 Agustus 2025|Praktik produksi dan distribusi minuman beralkohol ilegal jenis arak putih di Kabupaten Bengkayang terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Seorang pengusaha berinisial AN diduga menjadi aktor utama di balik bisnis haram ini, dengan lokasi produksi yang mencolok: tepat di belakang Kantor Pos Bengkayang, Jalan […]

  • Polres Labuhanbatu Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sambut Malam Tahun Baru 2026

    Polres Labuhanbatu Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sambut Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Labuhanbatu melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu, 31 Desember 2025. Pengamanan ini dilaksanakan untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu […]

expand_less