Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aliansi Umat Islam dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima kedatangan sejumlah tokoh dan umat Islam Kalimantan Barat terkait dugaan aliran sesat yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Selasa (12/5/2026).

Dalam forum rapat dengar pendapat tersebut, para tokoh agama, pelapor, hingga perwakilan kepolisian menyampaikan pandangan masing-masing terkait perkembangan penanganan kasus yang dinilai telah menyentuh persoalan mendasar dalam akidah Islam.

 

Imam DPD FPI Kalimantan Barat, Habib Hasan Rizal Alqadrie, menegaskan bahwa pihaknya meminta adanya kepastian hukum atas kasus tersebut. Menurutnya, selama hampir enam bulan terakhir pihaknya terus mengikuti perkembangan perkara dan menilai ada dugaan cacat hukum dalam proses penanganannya.

“Kami meminta pihak terkait benar-benar mengkaji persoalan ini secara serius. Selama hampir setengah tahun kami mengikuti perkembangan kasus ini dan karena itu kami meminta adanya kepastian hukum agar perkara ini tetap diproses,” tegas Habib Hasan Rizal Alqadrie kepada awak media.

 

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut juga disampaikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama. Menurutnya, terdapat pengakuan kesalahan dari pihak yang dilaporkan yang dituangkan dalam bentuk video maupun tulisan pernyataan tobat.

Namun demikian, Habib Hasan menilai perkara tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dikhawatirkan dapat memicu persoalan yang lebih besar di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.

 

“Kami sangat menyayangkan adanya umat Islam di Kalimantan Barat yang sampai mengikuti aliran yang dianggap menyimpang ini. Sebab yang dipermasalahkan bukan sekadar perbedaan furu’iyah atau cabang dalam agama, tetapi sudah menyangkut persoalan ushul atau pokok akidah Islam,” ujarnya.

 

Ia menyebut, pihak yang dilaporkan diduga mengaku sebagai Imam Mahdi, mengaku menerima wahyu, bahkan menyamakan perkataannya dengan wahyu Allah SWT. Menurutnya, hal tersebut dinilai sangat berbahaya apabila berkembang di tengah masyarakat awam.

 

“Perbedaan dalam persoalan cabang agama seperti jumlah rakaat tarawih atau persoalan mazhab merupakan hal biasa. Tetapi dalam kasus ini sudah menyentuh persoalan mendasar tentang Allah, Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW, dan wahyu,” lanjutnya.

 

Di tempat yang sama, saksi pelapor Dr. Sumin menyampaikan bahwa pihaknya menilai unsur pidana dalam perkara tersebut seharusnya dapat dipenuhi berdasarkan sejumlah ketentuan hukum yang ada.

Menurutnya, berbagai bukti pendahuluan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk alat bukti yang dianggap cukup untuk mendukung proses penyidikan.

 

“Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk membuka kembali kasus ini karena bukti telah ditemukan. Kami agak sedikit kecewa karena penghentian kasus dengan alasan-alasan yang disampaikan dinilai kurang kuat. Padahal dua alat bukti yang diharapkan sudah kami serahkan sebagai bukti pendahuluan penyidikan,” ungkap Dr. Sumin.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan DPRD Kalbar dan kemungkinan melanjutkan persoalan tersebut hingga ke Komisi III DPRD agar proses hukum dapat berjalan sampai tuntas.

 

Sementara itu, perwakilan Polda Kalbar, Kompol Lili Suryadi, menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat tersebut memberikan manfaat bagi pihak kepolisian dalam melihat perkembangan aspirasi masyarakat terkait kasus dimaksud.

Menurutnya, DPRD telah memfasilitasi penyampaian aspirasi dari berbagai pihak. Namun terkait keterangan resmi mengenai perkembangan perkara, ia menegaskan bahwa penyampaian informasi akan dilakukan melalui Bidang Humas Polda Kalbar.

 

“Untuk informasi resmi nanti akan disampaikan melalui Bidang Humas karena kami satu pintu,” ujar Kompol Lili Suryadi.

 

Pelapor lainnya, Muhammad Abduh, juga menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ke Polda Kalbar. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas laporan tersebut.

Menurut Muhammad Abduh, keresahan masyarakat semakin besar karena perkara tersebut menyangkut persoalan sensitif terkait keyakinan dan akidah umat Islam.

 

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan karena persoalan ini telah menimbulkan keresahan yang luar biasa di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Rabita Kalbar, Habib Abdulsalam Alhinduan, menegaskan bahwa pihaknya berharap penanganan kasus dilakukan secara adil dan terbuka agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih luas di masyarakat.

 

Ia bahkan menyatakan, apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya, maka pihaknya siap membawa persoalan itu hingga ke DPR RI.

 

“Karena persoalan ini menyangkut penistaan agama dan dinilai sangat serius, maka kami berharap proses hukumnya benar-benar berjalan secara adil dan transparan. Jika persoalan ini tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya, maka kami akan membawa persoalan ini hingga ke DPR RI dengan segala konsekuensinya,” tegas Habib Abdulsalam Alhinduan.

 

Menurutnya, perkara tersebut bukan lagi sekadar perbedaan pandangan dalam cabang ilmu agama, melainkan sudah menyentuh persoalan mendasar dalam akidah Islam.

Ia juga menyesalkan karena adanya pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari pihak terkait dinilai belum diikuti dengan proses hukum yang maksimal sebagaimana harapan masyarakat.

 

“Padahal sebelumnya kami juga telah menghadirkan ahli hukum pidana yang memberikan penjelasan terkait unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut. Bahkan pihak terkait juga disebut telah mengakui adanya kesalahan atas pernyataan maupun ajaran yang disampaikan,” pungkasnya.

 

Di akhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan tokoh umat Islam terkait persoalan tersebut.

 

Menurut Rasmidi, apabila para pelapor dan tokoh masyarakat menilai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian sesuai mekanisme dan harapan yang diinginkan, maka DPRD tidak mempermasalahkan apabila langkah lanjutan ditempuh hingga ke tingkat pusat.

 

“Mereka meminta kepada DPRD kalau memang ini tidak bisa dibicarakan sesuai dengan mekanisme dan harapan, tentunya mereka akan meminta DPRD memberikan rekomendasi ke Komisi III DPR RI dan bagi kami itu welcome, tidak masalah. Silakan mereka membuat, tetapi yang menentukan tentu bukan politik, nanti kami sampaikan ke pimpinan komisi,” terang Rasmidi.

 

 

Tim – Liputan

Editor/Gugun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepsek Tiadakan Ruang Laboratorium Komputer SDN 41  Kampung Dalam Bilah Hulu di sulap jadi Ruang kelas 

    Kepsek Tiadakan Ruang Laboratorium Komputer SDN 41  Kampung Dalam Bilah Hulu di sulap jadi Ruang kelas 

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Kebijakan kepala sekolah SD Negeri 41 Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu A Dalimunthe, SPd merubah ruangan Laboratorium Komputer menjadi ruang kelas perlu dipertanyakan. Pasalnya, ruangan Laboratorium Komputer di SD Negeri 41 Kampung Dalam, dibangun bersumber dari anggaran  Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 tersebut adalah program Kementerian Pendidikan […]

  • Bupati Labuhanbatu diwakili Plt. DP2KB  menyambut kunjungan Monitoring Lomba Iva Test oleh Tim PKK Provinsi Sumatera Utara

    Bupati Labuhanbatu diwakili Plt. DP2KB  menyambut kunjungan Monitoring Lomba Iva Test oleh Tim PKK Provinsi Sumatera Utara

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Indo-sight.com/ Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM melalui Plt. DP2KB Labuhanbatu Nurhetti L. Tobing menyambut kunjungan Monitoring Lomba Iva Test oleh Tim PKK Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Camat Rantau Utara, Jalan Binaraga. Rabu (27/8). Dalam pidato Bupati Labuhanbatu, Nurhetti L. Tobing mengucapkan terima kasih dan dan apresiasi kepada segenap […]

  • Selama Bulan suci Ramadhan dan menyambut hari Raya Idulfitri 1447 H BBM di sumatra Utara Normal.

    Selama Bulan suci Ramadhan dan menyambut hari Raya Idulfitri 1447 H BBM di sumatra Utara Normal.

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Sumatra utara – Provinsi Sumatra Utara selama Bulan Suci Ramadhan dan Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H – 2026 Stok BBM ,baik itu Solar ,Partalite ,Partamak Delta luxe  dalam.keadaan Normal tidak ada hambatan.Kamis 19/3/2026. Terlihat di seluruh Pertamina di provinsi Sumatra Utara ,tidak pernah ada hambatan,walaupun seluruh kenderaan terlihat Antri untuk mengisi BBM. […]

  • Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    Bupati Labuhanbatu Hadiri Acara  GM-PRDB  di Gedung Nasional Rantauprapat jalan Ahmad Yani.

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu–  Keluarga Besar GM-PRDB (Generasi Muda Parsadaan Ritonga Dohot Boruna) menggelar kegiatan silaturahmi yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Gedung Nasional Rantauprapat, Kamis (16/04/2026).   Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu, tokoh masyarakat, serta seluruh keluarga besar marga Ritonga. Mengusung tema “Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan dan Raih Keberkahan dalam Bingkai Kebersamaan,” […]

  • Foto: Dok. Kemenhub

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • Upacara Haornas ke-42, Wabup Jamri Bacakan Pidato Menpora RI

    Upacara Haornas ke-42, Wabup Jamri Bacakan Pidato Menpora RI

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Upacara Bendera di halaman BKPP, Jumat (19/09). Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, Ketua TP PKK […]

expand_less