Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aliansi Umat Islam dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima kedatangan sejumlah tokoh dan umat Islam Kalimantan Barat terkait dugaan aliran sesat yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Selasa (12/5/2026).

Dalam forum rapat dengar pendapat tersebut, para tokoh agama, pelapor, hingga perwakilan kepolisian menyampaikan pandangan masing-masing terkait perkembangan penanganan kasus yang dinilai telah menyentuh persoalan mendasar dalam akidah Islam.

 

Imam DPD FPI Kalimantan Barat, Habib Hasan Rizal Alqadrie, menegaskan bahwa pihaknya meminta adanya kepastian hukum atas kasus tersebut. Menurutnya, selama hampir enam bulan terakhir pihaknya terus mengikuti perkembangan perkara dan menilai ada dugaan cacat hukum dalam proses penanganannya.

“Kami meminta pihak terkait benar-benar mengkaji persoalan ini secara serius. Selama hampir setengah tahun kami mengikuti perkembangan kasus ini dan karena itu kami meminta adanya kepastian hukum agar perkara ini tetap diproses,” tegas Habib Hasan Rizal Alqadrie kepada awak media.

 

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut juga disampaikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama. Menurutnya, terdapat pengakuan kesalahan dari pihak yang dilaporkan yang dituangkan dalam bentuk video maupun tulisan pernyataan tobat.

Namun demikian, Habib Hasan menilai perkara tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dikhawatirkan dapat memicu persoalan yang lebih besar di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.

 

“Kami sangat menyayangkan adanya umat Islam di Kalimantan Barat yang sampai mengikuti aliran yang dianggap menyimpang ini. Sebab yang dipermasalahkan bukan sekadar perbedaan furu’iyah atau cabang dalam agama, tetapi sudah menyangkut persoalan ushul atau pokok akidah Islam,” ujarnya.

 

Ia menyebut, pihak yang dilaporkan diduga mengaku sebagai Imam Mahdi, mengaku menerima wahyu, bahkan menyamakan perkataannya dengan wahyu Allah SWT. Menurutnya, hal tersebut dinilai sangat berbahaya apabila berkembang di tengah masyarakat awam.

 

“Perbedaan dalam persoalan cabang agama seperti jumlah rakaat tarawih atau persoalan mazhab merupakan hal biasa. Tetapi dalam kasus ini sudah menyentuh persoalan mendasar tentang Allah, Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW, dan wahyu,” lanjutnya.

 

Di tempat yang sama, saksi pelapor Dr. Sumin menyampaikan bahwa pihaknya menilai unsur pidana dalam perkara tersebut seharusnya dapat dipenuhi berdasarkan sejumlah ketentuan hukum yang ada.

Menurutnya, berbagai bukti pendahuluan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk alat bukti yang dianggap cukup untuk mendukung proses penyidikan.

 

“Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk membuka kembali kasus ini karena bukti telah ditemukan. Kami agak sedikit kecewa karena penghentian kasus dengan alasan-alasan yang disampaikan dinilai kurang kuat. Padahal dua alat bukti yang diharapkan sudah kami serahkan sebagai bukti pendahuluan penyidikan,” ungkap Dr. Sumin.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan DPRD Kalbar dan kemungkinan melanjutkan persoalan tersebut hingga ke Komisi III DPRD agar proses hukum dapat berjalan sampai tuntas.

 

Sementara itu, perwakilan Polda Kalbar, Kompol Lili Suryadi, menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat tersebut memberikan manfaat bagi pihak kepolisian dalam melihat perkembangan aspirasi masyarakat terkait kasus dimaksud.

Menurutnya, DPRD telah memfasilitasi penyampaian aspirasi dari berbagai pihak. Namun terkait keterangan resmi mengenai perkembangan perkara, ia menegaskan bahwa penyampaian informasi akan dilakukan melalui Bidang Humas Polda Kalbar.

 

“Untuk informasi resmi nanti akan disampaikan melalui Bidang Humas karena kami satu pintu,” ujar Kompol Lili Suryadi.

 

Pelapor lainnya, Muhammad Abduh, juga menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ke Polda Kalbar. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas laporan tersebut.

Menurut Muhammad Abduh, keresahan masyarakat semakin besar karena perkara tersebut menyangkut persoalan sensitif terkait keyakinan dan akidah umat Islam.

 

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan karena persoalan ini telah menimbulkan keresahan yang luar biasa di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Rabita Kalbar, Habib Abdulsalam Alhinduan, menegaskan bahwa pihaknya berharap penanganan kasus dilakukan secara adil dan terbuka agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih luas di masyarakat.

 

Ia bahkan menyatakan, apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya, maka pihaknya siap membawa persoalan itu hingga ke DPR RI.

 

“Karena persoalan ini menyangkut penistaan agama dan dinilai sangat serius, maka kami berharap proses hukumnya benar-benar berjalan secara adil dan transparan. Jika persoalan ini tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya, maka kami akan membawa persoalan ini hingga ke DPR RI dengan segala konsekuensinya,” tegas Habib Abdulsalam Alhinduan.

 

Menurutnya, perkara tersebut bukan lagi sekadar perbedaan pandangan dalam cabang ilmu agama, melainkan sudah menyentuh persoalan mendasar dalam akidah Islam.

Ia juga menyesalkan karena adanya pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari pihak terkait dinilai belum diikuti dengan proses hukum yang maksimal sebagaimana harapan masyarakat.

 

“Padahal sebelumnya kami juga telah menghadirkan ahli hukum pidana yang memberikan penjelasan terkait unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut. Bahkan pihak terkait juga disebut telah mengakui adanya kesalahan atas pernyataan maupun ajaran yang disampaikan,” pungkasnya.

 

Di akhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan tokoh umat Islam terkait persoalan tersebut.

 

Menurut Rasmidi, apabila para pelapor dan tokoh masyarakat menilai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian sesuai mekanisme dan harapan yang diinginkan, maka DPRD tidak mempermasalahkan apabila langkah lanjutan ditempuh hingga ke tingkat pusat.

 

“Mereka meminta kepada DPRD kalau memang ini tidak bisa dibicarakan sesuai dengan mekanisme dan harapan, tentunya mereka akan meminta DPRD memberikan rekomendasi ke Komisi III DPR RI dan bagi kami itu welcome, tidak masalah. Silakan mereka membuat, tetapi yang menentukan tentu bukan politik, nanti kami sampaikan ke pimpinan komisi,” terang Rasmidi.

 

 

Tim – Liputan

Editor/Gugun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Ketupat Kapuas 2026 Resmi Berakhir, Polda Kalbar Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

    Operasi Ketupat Kapuas 2026 Resmi Berakhir, Polda Kalbar Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung sejak 13 hingga 25 Maret 2026. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta arus lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalbar selama periode Lebaran tahun ini dinyatakan aman dan kondusif.   ​Kabid […]

  • HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polantas Sekadau Sentuh Pesantren dengan Bantuan dan Edukasi

    HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polantas Sekadau Sentuh Pesantren dengan Bantuan dan Edukasi

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SEKADAU, Polda Kalbar – Satlantas Polres Sekadau menggelar kegiatan sosial bertajuk Polantas Sekadau Go To Pesantren dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Al Fattah, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (5/9/2025).   Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satlantas menyerahkan paket sembako berupa beras, telur, dan mi instan. […]

  • Kapold Sumut Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker, Cek Pos Pam Ops Ketupat Toba 2026 di Labuhanbatu

    Kapold Sumut Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker, Cek Pos Pam Ops Ketupat Toba 2026 di Labuhanbatu

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kehadiran Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. di wilayah hukum Polres Labuhanbatu membawa semangat dan motivasi tersendiri bagi seluruh personel yang bertugas dalam Operasi Ketupat Toba 2026, Kamis (19/3/2026). Kunjungan kerja tersebut disambut hangat oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda di Lapangan […]

  • Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan “Zebra Toba 2025” untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

    Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan “Zebra Toba 2025” untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menggelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan “Zebra Toba 2025” pada Senin, 16 November 2025 sekira pukul 07.10 WIB di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin No. 07 Rantauprapat. Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., dengan dihadiri para pejabat utama, unsur ForkopimdaTNI,  serta […]

  • Bakti Sosial Polwan Polda Kalbar Warnai Peringatan Hari Jadi ke-77

    Bakti Sosial Polwan Polda Kalbar Warnai Peringatan Hari Jadi ke-77

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-77 tahun 2025, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa operasi gratis di RS Bhayangkara Pontianak pada Sabtu (30/8/2025).   Hadir dalam kegiatan tersebut, Kompol Hariani, S.H., M.H., Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Kalbar selaku Wakil Ketua Panitia Hari Jadi Polwan ke-77 bersama […]

  • Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

    Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. […]

expand_less