Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pernyataan Ditjen Dukcapil Tuai Kritik, Sistem e-KTP Berbasis Chip Dinilai Belum Dimanfaatkan Maksimal!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK — Pernyataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang kembali memperbolehkan penggunaan fotokopi e-KTP dalam berbagai pelayanan publik menuai kritik tajam dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman HOFI Munawar.

Herman menilai kebijakan tersebut justru mencerminkan langkah mundur dalam agenda transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah selama ini telah menggelontorkan anggaran besar untuk program e-KTP berbasis chip, namun implementasi di lapangan belum sepenuhnya mendukung pemanfaatan teknologi tersebut secara optimal.

“Pernyataan Ditjen Dukcapil sangat aneh karena kembali memperbolehkan fotokopi e-KTP untuk berbagai keperluan pelayanan publik. Ini merupakan langkah mundur dalam transformasi digital kita di tanah air,” ujar Herman saat ditemui di Pontianak, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, substansi utama dari e-KTP terletak pada keberadaan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik kartu secara digital. Oleh sebab itu, menurut Herman, apabila lembaga pelayanan publik masih mengandalkan fotokopi fisik, maka keberadaan teknologi chip pada e-KTP menjadi tidak efektif.

“Kalau instansi publik masih meminta fotokopi fisik, lalu untuk apa fungsi chip itu? Bukankah menjadi mubazir ketika negara mengeluarkan anggaran besar untuk pengadaan e-KTP berbasis chip, tetapi belum diiringi kesiapan infrastruktur card reader atau pembaca kartu di berbagai lembaga pelayanan publik,” tegasnya.

Herman juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurut dia, praktik fotokopi e-KTP justru membuka celah besar terhadap penyalahgunaan data masyarakat.

Ia menilai kebiasaan menyerahkan salinan e-KTP dalam bentuk fisik selama ini telah memicu berbagai persoalan, mulai dari kebocoran data hingga penyalahgunaan identitas untuk kepentingan ilegal seperti pinjaman online.

“Fotokopi e-KTP sering tercecer, bahkan tidak jarang ditemukan dijual kiloan atau digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk pinjaman online ilegal. Seharusnya pemerintah tegas mewajibkan sistem verifikasi digital guna meminimalisir penyalahgunaan data sensitif milik masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Herman menilai permohonan maaf Dukcapil terkait informasi yang dianggap belum jelas menunjukkan lemahnya koordinasi dan sosialisasi kebijakan di internal pemerintah. Ia menyoroti adanya inkonsistensi antara kebijakan digitalisasi administrasi kependudukan dengan praktik birokrasi di lapangan.

Menurut Herman, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1826/SJ yang pada prinsipnya mendorong agar instansi pelayanan tidak lagi meminta fotokopi e-KTP. Namun di sisi lain, pernyataan pejabat kementerian justru dinilai memberi legitimasi baru terhadap praktik administrasi berbasis kertas.

“Di satu sisi pemerintah mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan fotokopi e-KTP, tetapi di sisi lain pernyataan pejabat kementerian terkesan melegitimasi kembali ketergantungan pada kertas. Inkonsistensi ini menciptakan standar ganda dalam birokrasi dan pada akhirnya membebani masyarakat,” ujarnya.

Herman juga mempertanyakan belum diwajibkannya penggunaan teknologi verifikasi biometrik, termasuk face recognition, pada lembaga-lembaga pelayanan publik yang telah bekerja sama dengan Dukcapil.

Disebutkan, saat ini terdapat sekitar 7.500 lembaga yang telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Dukcapil. Namun menurut Herman, belum adanya kewajiban penggunaan sistem verifikasi digital secara menyeluruh menunjukkan reformasi birokrasi digital belum berjalan maksimal.

“Pertanyaannya, mengapa penggunaan face recognition belum menjadi standar wajib bagi lembaga pemerintah? Ketika pilihan diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai kebutuhan pelayanan, maka budaya birokrasi konvensional yang tidak efisien akan terus berlangsung,” tutup Herman HOFI Munawar.

 

Sumber : Pengamat Hukum & Kebijakan Publik.
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Premanisme dan Debt Collector, Polsek Sengah Temila Giatkan Patroli Malam Sambangi Warga

    Antisipasi Premanisme dan Debt Collector, Polsek Sengah Temila Giatkan Patroli Malam Sambangi Warga

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Guna mengantisipasi tindakan premanisme dan aksi pemerasan oleh oknum debt collector, anggota Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam dan menyambangi warga yang tengah duduk santai di pinggir jalan sambil menikmati minuman dingin dan secangkir kopi, ” Rabu (21/5/2025) Malam. Dalam kegiatan tersebut, Polisi menyempatkan […]

  • HUT BKPRMI ke-48: Dari Masjid untuk Indonesia Emas

    HUT BKPRMI ke-48: Dari Masjid untuk Indonesia Emas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Indo-sight com I Labuhanbatu — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DPD Labuhanbatu menggelar rangkaian kegiatan penuh makna sebagai wujud syukur sekaligus kepedulian sosial.   Turut hadir dalam kesempatan tersebut Akhina Wahyu Azhar, M.Si (Direktur LPPSDM DPD BKPRMI Labuhanbatu), Akhina M. Azmi Ritonga, SE, Akhina Adi Tarmizi, Brigadir […]

  • Danlantamal XII Kunjungi Pelabuhan Internasional Kijing, Tinjau Pos TNI AL dan Fasilitas Pelabuhan

    Danlantamal XII Kunjungi Pelabuhan Internasional Kijing, Tinjau Pos TNI AL dan Fasilitas Pelabuhan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Mempawah, TNI AL, Lantamal XII – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XII, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, M. Han., melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Internasional Kijing, Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Rabu (30/7). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peninjauan langsung ke objek vital nasional yang berada […]

  • Lanjut Pangkas Pohon di Jalan SM Raja 4 OPD Bekerja sama untuk Antisipasi terjadinya Musibah.

    Lanjut Pangkas Pohon di Jalan SM Raja 4 OPD Bekerja sama untuk Antisipasi terjadinya Musibah.

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Indo- sight.com I Labuhanbatu – Laksanakan Perintah Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM 4 OPD Labuhanbatu bekerja sama melaksanakan Gotong Royong Pangkas Pohon di sepanjang Jalan SM Raja. 15/10/2025. Empat OPD Labuhanbatu ,BPBD,DLH,Dishub dan Sat Poll PP Labuhanbatu yang bekerja sama dalam.kegiatan lanjutan Gotong Royong Memangkas Pohon di sepanjang Jalan SM Raja Kelurahan […]

  • Sahuti keluhan Masyarakat Penry paratua Nababan Anggota DPRD Labuhanbatu bersihkan Sampah di pasar tradisional Ajamu

    Sahuti keluhan Masyarakat Penry paratua Nababan Anggota DPRD Labuhanbatu bersihkan Sampah di pasar tradisional Ajamu

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Anggota DPRD Labuhanbatu, Fraksi PKB, Penry Patartua Nababan, S.H, M.H, menyahuti keluhanan dan viralnya di masyarakat terkait Bau Busuk Sampah di Pasar Tradisional Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhambatu. jumat 19/12/2025. Untuk menyikapi Viralnya Bau Busuk di Pasar Tradisional Ajamu tersebut Anggota DPRD Penry Paratu Nababan bekerja sama dengan DLH dan […]

  • Baru Tiga Bulan Rampung, Jalan Rabat Beton di Terentang Retak Parah — APIP, BPK, dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan!

    Baru Tiga Bulan Rampung, Jalan Rabat Beton di Terentang Retak Parah — APIP, BPK, dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan!

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, KALBAR — 4 Januari 2026 — Proyek pembangunan jalan rabat beton di RT 02 / RW 02 Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, menuai sorotan tajam warga. Proyek yang baru rampung pada Oktober 2025 itu kini telah mengalami kerusakan serius meski belum genap tiga bulan digunakan. Pantauan […]

expand_less