Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pernyataan Ditjen Dukcapil Tuai Kritik, Sistem e-KTP Berbasis Chip Dinilai Belum Dimanfaatkan Maksimal!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK — Pernyataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang kembali memperbolehkan penggunaan fotokopi e-KTP dalam berbagai pelayanan publik menuai kritik tajam dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman HOFI Munawar.

Herman menilai kebijakan tersebut justru mencerminkan langkah mundur dalam agenda transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah selama ini telah menggelontorkan anggaran besar untuk program e-KTP berbasis chip, namun implementasi di lapangan belum sepenuhnya mendukung pemanfaatan teknologi tersebut secara optimal.

“Pernyataan Ditjen Dukcapil sangat aneh karena kembali memperbolehkan fotokopi e-KTP untuk berbagai keperluan pelayanan publik. Ini merupakan langkah mundur dalam transformasi digital kita di tanah air,” ujar Herman saat ditemui di Pontianak, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, substansi utama dari e-KTP terletak pada keberadaan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik kartu secara digital. Oleh sebab itu, menurut Herman, apabila lembaga pelayanan publik masih mengandalkan fotokopi fisik, maka keberadaan teknologi chip pada e-KTP menjadi tidak efektif.

“Kalau instansi publik masih meminta fotokopi fisik, lalu untuk apa fungsi chip itu? Bukankah menjadi mubazir ketika negara mengeluarkan anggaran besar untuk pengadaan e-KTP berbasis chip, tetapi belum diiringi kesiapan infrastruktur card reader atau pembaca kartu di berbagai lembaga pelayanan publik,” tegasnya.

Herman juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurut dia, praktik fotokopi e-KTP justru membuka celah besar terhadap penyalahgunaan data masyarakat.

Ia menilai kebiasaan menyerahkan salinan e-KTP dalam bentuk fisik selama ini telah memicu berbagai persoalan, mulai dari kebocoran data hingga penyalahgunaan identitas untuk kepentingan ilegal seperti pinjaman online.

“Fotokopi e-KTP sering tercecer, bahkan tidak jarang ditemukan dijual kiloan atau digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk pinjaman online ilegal. Seharusnya pemerintah tegas mewajibkan sistem verifikasi digital guna meminimalisir penyalahgunaan data sensitif milik masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Herman menilai permohonan maaf Dukcapil terkait informasi yang dianggap belum jelas menunjukkan lemahnya koordinasi dan sosialisasi kebijakan di internal pemerintah. Ia menyoroti adanya inkonsistensi antara kebijakan digitalisasi administrasi kependudukan dengan praktik birokrasi di lapangan.

Menurut Herman, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1826/SJ yang pada prinsipnya mendorong agar instansi pelayanan tidak lagi meminta fotokopi e-KTP. Namun di sisi lain, pernyataan pejabat kementerian justru dinilai memberi legitimasi baru terhadap praktik administrasi berbasis kertas.

“Di satu sisi pemerintah mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan fotokopi e-KTP, tetapi di sisi lain pernyataan pejabat kementerian terkesan melegitimasi kembali ketergantungan pada kertas. Inkonsistensi ini menciptakan standar ganda dalam birokrasi dan pada akhirnya membebani masyarakat,” ujarnya.

Herman juga mempertanyakan belum diwajibkannya penggunaan teknologi verifikasi biometrik, termasuk face recognition, pada lembaga-lembaga pelayanan publik yang telah bekerja sama dengan Dukcapil.

Disebutkan, saat ini terdapat sekitar 7.500 lembaga yang telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Dukcapil. Namun menurut Herman, belum adanya kewajiban penggunaan sistem verifikasi digital secara menyeluruh menunjukkan reformasi birokrasi digital belum berjalan maksimal.

“Pertanyaannya, mengapa penggunaan face recognition belum menjadi standar wajib bagi lembaga pemerintah? Ketika pilihan diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai kebutuhan pelayanan, maka budaya birokrasi konvensional yang tidak efisien akan terus berlangsung,” tutup Herman HOFI Munawar.

 

Sumber : Pengamat Hukum & Kebijakan Publik.
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

    Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2025 dan Anev Ketahanan Pangan Polda Kalbar pada Senin (11/8) di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. Dalam kegiatan ini, Kapolda didampingi Waka Polda Kalbar Brigjen Pol. Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si. dan Irwasda Polda Kalbar Kombes […]

  • APH kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Bukam tentang LHP, Inspektorat (APIP)

    APH kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Bukam tentang LHP, Inspektorat (APIP)

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu Aparat penegak hukum (APH)  Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Masih Bungkam Tentang  LHP Inspektorat (APIP) Terkait Atas Dumas Dan Pemeriksaan Sejumlah  Paket Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu APBD TA 2023 & 2024 Dugaan Korupsi Berjamaah Senilai Rp 5, Milyar. Jumaat 6/3/2026. Kepala Inspektorat selaku APIP Pemkab Labuhanbatu Ahlan T […]

  • Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu H. Jamri Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

    Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu H. Jamri Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. […]

  • LKPJ TA 2025 sudah Diketok Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan, Meninggalkan Jalan Kubangan Kerbau di kelurahan  padang matinggi

    LKPJ TA 2025 sudah Diketok Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan, Meninggalkan Jalan Kubangan Kerbau di kelurahan  padang matinggi

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu–  Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025 telah syah diketok oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melalui rapat sidang paripurna digedung DPRD lantai II, Senin (18/05/2026). Syahnya diterima LKPJ Kabupaten Labuhanbatu oleh Ketua DPRD Arzan Priyadi Ritonga dan anggota DPRD turut hadir Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj […]

  • SMAN 11 Pontianak Gelar Karya P5: Menguatkan Identitas Bangsa Lewat Ragam Tradisi dan Budaya

    SMAN 11 Pontianak Gelar Karya P5: Menguatkan Identitas Bangsa Lewat Ragam Tradisi dan Budaya

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Pontianak, 21 Mei 2025 —SMAN 11 Pontianak menggelar kegiatan Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Bhineka Tunggal Ika: Menguatkan Identitas Karakter Bangsa melalui Ragam Tradisi dan Budaya” pada tanggal 21–22 Mei 2025 di halaman sekolah yang beralamat di Jalan Nipah Kuning Dalam, Pontianak. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, […]

  • Pengamat: Kekerasan terhadap Jurnalis Adalah Serangan terhadap Demokrasi

    Pengamat: Kekerasan terhadap Jurnalis Adalah Serangan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 691
    • 0Komentar

    IndoSight.com|PONTIANAK – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan publik. Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya menyasar individu, melainkan juga merupakan bentuk ancaman serius terhadap seluruh profesi jurnalis dan pilar-pilar demokrasi. “Kekerasan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik seperti intimidasi atau pelecehan siber, bertujuan menakut-nakuti […]

expand_less