Ketum Forkabi Abdul Ghoni Kecam Dugaan Mubes Ilegal di Depok, Singgung Keterlibatan Senator DPD RI!
- account_circle admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar

Indo-sight.com | JAKARTA — Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) periode 2021–2026, Haji Abdul Ghoni, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan penyerobotan dan sabotase organisasi yang disebut terjadi dalam pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) yang mengatasnamakan Forkabi di Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/5/2026), Abdul Ghoni menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang dinilai mencoba mencederai marwah organisasi yang telah berdiri dan memiliki legitimasi hukum tersebut.
Menurut Ghoni, sebelumnya dirinya telah menggagalkan upaya penyerobotan organisasi DPP Forkabi yang diduga melibatkan oknum Senator DPD RI, Ahmad Azran. Ia pun mengingatkan agar Azran tidak lagi mencampuri urusan internal organisasi Forkabi.
“Sebelumnya saya sudah menggagalkan penyerobotan dan sabotase organisasi DPP Forkabi oleh oknum Senator DPD RI Ahmad Azran. Saya tegaskan kepada Azran untuk tidak mengganggu Forkabi,” ujar Ghoni.
Ia menilai, sebagai pejabat publik, seorang anggota DPD RI seharusnya mampu memberikan keteladanan kepada masyarakat, termasuk dalam menjaga etika organisasi dan kehidupan demokrasi.
“Saya ingatkan saudara Azran untuk menjaga kode etik sebagai Senator. Beliau dipilih rakyat dan harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Abdul Ghoni juga meminta Ahmad Azran menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa atas dugaan keterlibatan dalam pelaksanaan Mubes yang disebut ilegal tersebut. Jika tidak dilakukan, ia memastikan DPP Forkabi akan mengambil langkah organisasi maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta Azran meminta maaf di media. Kalau tidak, kami akan bertindak sesuai aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam pernyataannya, Ghoni juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepengurusan Forkabi yang dinilai tidak sah berdasarkan AD/ART organisasi agar segera mengundurkan diri.
Ia menegaskan bahwa DPP Forkabi yang dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah dan telah mendapat pengakuan resmi negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0005595.AH.01.07 Tahun 2021.
“Seluruh jajaran yang ikut dalam pemilihan Forkabi abal-abal saya minta mengundurkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas karena DPP Forkabi yang saya pimpin sah dan diakui negara berdasarkan SK Menkumham,” bebernya.
Lebih lanjut, Ghoni menegaskan bahwa nama serta atribut Forkabi telah memiliki legalitas resmi sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan organisasi.
“Nama Forkabi sudah kami patenkan. Jangan melakukan tindakan yang justru memperkeruh organisasi,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan Mubes IV Forkabi yang digelar di Pendopo Madas Nusantara, Depok, Jawa Barat, Ghoni mengklaim kegiatan tersebut tidak memperoleh izin dari aparat kepolisian setempat, baik dari Polres Depok maupun Polsek Cimanggis.
Ia menyebut pelaksanaan Mubes tersebut juga tidak diketahui maupun tidak mendapat persetujuan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Forkabi periode 2021–2026.
“Hasil surat yang diteken Ketua MPOP DPP Forkabi Haji Iwan Shalih dan Wakil Ketua Kolonel Laut (Purn) Haji Juanda menyatakan Mubes itu tidak ada izin dan tidak sepengetahuan saya sebagai Ketua Umum DPP Forkabi,” ungkapnya.
Abdul Ghoni juga menyampaikan bahwa Majelis Pertimbangan Organisasi Pusat (MPOP) DPP Forkabi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Mubes tersebut, termasuk pihak yang mengklaim sebagai ketua umum terpilih, untuk hadir di sekretariat resmi DPP Forkabi guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
“Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya karena sudah membuat Forkabi terpecah-belah,” katanya.
Di sisi lain, Ghoni mengajak seluruh kader dan elemen organisasi untuk tetap menjaga kondusivitas serta mengedepankan etika dalam dinamika organisasi maupun politik.
Menjelang agenda kepemimpinan Forkabi periode 2026–2031, Abdul Ghoni mengaku siap apabila kembali diberikan mandat untuk memimpin organisasi. Namun ia juga menyatakan terbuka apabila terdapat kader lain yang dianggap lebih layak demi kemajuan Forkabi ke depan.
“Saya siap jika diberikan mandat dan amanah memimpin Forkabi periode 2026–2031. Tetapi jika ada kader terbaik lainnya, saya juga siap mundur demi kemajuan organisasi,” pungkasnya.(Kuat)
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar