Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Miris” Dugaan Penganiayaan Beramai-ramai di Areal Eks HGU PT BSP Asahan Tuai Sorotan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kabupaten Asahan— Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana penganiayaan secara beramai-ramai di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, tepatnya di areal perkebunan eks HGU PT BSP Asahan Unit Kuala Piasa Estate, memicu perhatian luas dari masyarakat serta aktivis agraria di Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut, tampak aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang terhadap dua warga masyarakat bernama Ramadhani dan Muhammad Ramadhan.
Diketahui, Ramadhani merupakan Ketua Satgas PDI Perjuangan Kecamatan Tinggi Raja.kabupaten Asahan
Dalam rekaman video tersebut terlihat korban diduga mengalami tindakan kekerasan secara brutal yang dilakukan oleh sejumlah orang yang disebut-sebut merupakan karyawan PT BSP Asahan.
Peristiwa tersebut diduga kuat memenuhi unsur tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan pembaruan dari Pasal 170 KUHP lama.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut disebut-sebut berinisial Y.E dan M.S, yang menurut sejumlah sumber diduga memimpin kelompok massa saat insiden terjadi.
Namun hingga saat ini, penanganan perkara tersebut oleh aparat kepolisian dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Menurut informasi dari pihak korban, saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut hingga kini disebut belum dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik.
Padahal dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan maupun penyidikan guna mengungkap secara terang suatu peristiwa pidana serta menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Ketua Umum Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Sentral Elemen Pejuang Rakyat (LSM SEP RAKYAT) Sumatera Utara, Ramses M. Sihombing, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, apabila suatu peristiwa dugaan tindak pidana telah didukung oleh bukti awal seperti rekaman video, keterangan korban, serta adanya saksi di lokasi kejadian, maka aparat penegak hukum seharusnya dapat segera mengambil langkah-langkah penyidikan secara profesional.
“Langkah tersebut antara lain dengan memeriksa saksi-saksi, mengidentifikasi para terduga pelaku, serta mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
ujar Ramses.
Ia menilai, belum diperiksanya saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
“Yang sangat disayangkan, sampai hari ini saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut belum juga diperiksa. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut,” katanya.
Ramses juga menyoroti respons aparat keamanan pada saat kejadian berlangsung. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, ketika insiden tersebut terjadi tidak terlihat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian, baik dari tingkat Polsek maupun Polres.
Aparat disebut baru hadir setelah korban mengalami tindakan kekerasan.
Menurutnya, apabila penanganan perkara seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum, maka berpotensi memicu ketegangan sosial antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Jika penanganan kasus seperti ini lambat dan tidak transparan, maka potensi konflik di lapangan bisa semakin besar dan berbahaya bagi stabilitas keamanan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Asahan, khususnya dalam penanganan konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, serta berkeadilan, dan memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Asahan maupun manajemen PT BSP Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.(julip effendi)
Red/tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Labuhanbatu H .Jamri ST ikuti Rakor dengan Mendagri melalui sambungan Virtual di Ruang Rapat Bupati 

    Wakil Bupati Labuhanbatu H .Jamri ST ikuti Rakor dengan Mendagri melalui sambungan Virtual di Ruang Rapat Bupati 

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui sambungan virtual, di Ruang Rapat Bupati, Jalan SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (6/4/2026).  Pertemuan ini menjadi penting karena membahas langkah-langkah konkret terkait pengendalian inflasi daerah dan sinkronisasi sejumlah program […]

  • Dr. Herman Hofi Law Apresiasi Pemasangan Baleho Warga Rasau Jaya Umum sebagai Penegasan Batas Wilayah

    Dr. Herman Hofi Law Apresiasi Pemasangan Baleho Warga Rasau Jaya Umum sebagai Penegasan Batas Wilayah

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|KUBU RAYA — Puluhan warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memasang sejumlah baleho besar di titik-titik strategis wilayah mereka.   Baleho tersebut berisi penegasan bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rasau Jaya Umum, sekaligus penolakan atas klaim sepihak dari sekelompok orang […]

  • Kapolres Labuhanbatu Gelar Syukuran Ulang Tahun 34 Personel Bulan September

    Kapolres Labuhanbatu Gelar Syukuran Ulang Tahun 34 Personel Bulan September

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menggelar acara syukuran sederhana untuk merayakan ulang tahun personel yang lahir di bulan September 2025. Kegiatan berlangsung di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, pada Sabtu (27/09/2025). Dalam kesempatan penuh kekeluargaan tersebut, Kapolres Labuhanbatu memimpin langsung acara dengan memotong kue […]

  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Armen Faisal mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. […]

  • Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus!

    Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus!

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya — Iwan Rahman, warga Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya atas perhatian dan tindakan cepat terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya, SN (15), […]

  • Akhir Pekan, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pedagang Kaki Lima

    Akhir Pekan, Patroli Presisi Polres Sekadau Sapa Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|SEKADAU, Polda Kalbar – Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan patroli Perintis Presisi pada Minggu (20/7/2025) sore untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sekadau tetap aman dan kondusif. Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Samapta IPTU Insan Malau mengatakan, patroli yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai upaya […]

expand_less