Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT COCOMAN GEMPUR BALIK TUDUHAN TAMBANG ILEGAL: “TAK ADA AKTIVITAS SEJAK 2014 — JANGAN BANGUN PERKARA DARI NARASI, BUKAN FAKTA”

  • account_circle admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | JAKARTA, 1 Mei 2026 — PT Cocoman (CCM) melancarkan serangan balik atas tuduhan dugaan tambang ilegal dan korupsi tanpa RKAB yang kini menyeret nama perusahaan. Dengan nada keras dan tanpa kompromi, manajemen menyebut tuduhan tersebut bukan hanya lemah, tetapi berpotensi menyesatkan dan membangun opini tanpa fondasi fakta yang utuh.

Legal PT CCM, Anthonny Wiebisono, SH., menegaskan satu hal mendasar yang disebutnya tidak boleh diabaikan: sejak tahun 2014, seluruh aktivitas penambangan dan pengangkutan di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT CCM telah dihentikan total. Tidak ada produksi, tidak ada eksploitasi, tidak ada kegiatan operasional apa pun yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran saat ini.

“Kalau aktivitas tambang sudah berhenti lebih dari satu dekade, maka tuduhan adanya kegiatan ilegal hari ini menjadi tidak logis. Jangan memaksakan konstruksi hukum di atas sesuatu yang secara faktual tidak terjadi,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah keras asumsi yang berkembang terkait dugaan aktivitas tanpa RKAB. PT CCM justru mengungkap bahwa saat ini perusahaan sedang dalam proses pengurusan RKAB yang telah berjalan selama sembilan bulan. Proses tersebut, menurut manajemen, terhambat oleh dinamika dan perubahan kebijakan di sektor ESDM, bukan karena kelalaian atau pelanggaran perusahaan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyitaan ore nikel yang dilakukan penyidik pada 29 April 2026 di area jetty. PT CCM menegaskan bahwa material tersebut merupakan sisa produksi sebelum penghentian aktivitas tahun 2014. Artinya, bukan hasil tambang baru, bukan hasil aktivitas ilegal, dan bukan bagian dari operasi berjalan seperti yang diasumsikan.

“Ini material lama. Bukan hasil produksi saat ini. Jika dilakukan verifikasi secara objektif, fakta ini sangat mudah dibuktikan,” tegas pihak perusahaan.

Lebih jauh, penyitaan alat berat juga dipertanyakan. PT CCM menyatakan seluruh alat dalam kondisi tidak beroperasi dan telah lama tidak digunakan. Tidak ada kegiatan penambangan aktif di lapangan. Tidak ada pergerakan produksi. Tidak ada aktivitas yang mendukung tuduhan pelanggaran.

Dalam konteks ini, CCM menilai tindakan penyitaan tanpa pemetaan fakta yang komprehensif justru berisiko menciptakan kesimpulan prematur.

Tak kalah penting, perusahaan juga meluruskan polemik terkait aktivitas di jetty. PT CCM menegaskan bahwa kegiatan di dermaga tersebut bukanlah aktivitas tambang, melainkan hauling milik pihak lain yang menggunakan fasilitas terminal khusus berdasarkan izin resmi yang sah dan masih berlaku. Dengan demikian, aktivitas tersebut berada dalam koridor legal, bukan praktik ilegal seperti yang dituduhkan.

Namun yang paling disorot keras adalah proses penegakan hukum itu sendiri. PT CCM mengaku tidak pernah menerima panggilan, klarifikasi, atau permintaan keterangan sebelumnya, namun tiba-tiba dihadapkan pada penggeledahan dan penyitaan.

Langkah ini dinilai menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur dan profesionalitas penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak boleh dibangun dari asumsi, apalagi opini. Harus berbasis data, fakta, dan proses yang transparan. Jika tidak, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, tetapi pembentukan persepsi,” tegas manajemen.

PT CCM mengingatkan bahwa sektor pertambangan adalah sektor strategis yang sangat sensitif terhadap kepastian hukum. Kesalahan dalam membangun narasi hukum tanpa dasar yang kuat bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam posisi ini, CCM menyatakan siap membuka seluruh data, dokumen, dan fakta lapangan untuk diuji secara objektif. Namun di saat yang sama, perusahaan menuntut agar proses hukum berjalan adil, profesional, dan tidak mengarah pada kriminalisasi berbasis asumsi.

“Jangan sampai hukum digunakan untuk mengejar bayangan, sementara fakta di lapangan diabaikan. Kami siap diuji, tetapi dengan cara yang benar,” tutup pernyataan tersebut.(*/Red)

 

Tim : Investigasi
LIDIKKRIMSUS RI.News.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Labuhanbatu sambut kedatangan IVA Test PAAR dan UP2K PKK

    Wakil Bupati Labuhanbatu sambut kedatangan IVA Test PAAR dan UP2K PKK

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyambut kedatangan Tim Supervisi Desa/Kelurahan dalam rangka pelaksanaan lomba tertib administrasi PKK, Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK, Aku Hatinya PKK, serta IVA Test, yang digelar Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu Jalan Wr. Supratman, Rantauprapat, Kamis 23/4/2026. Kegiatan […]

  • Polres Labuhanbatu Lakukan Pemantauan Aktivitas Kapal Penyeberangan Tanjung Sarang Elang – Labuhan Bilik

    Polres Labuhanbatu Lakukan Pemantauan Aktivitas Kapal Penyeberangan Tanjung Sarang Elang – Labuhan Bilik

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Personel Pos Terpadu 2 Tanjung Sarang Elang Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pemantauan keberangkatan dan kedatangan kapal penyeberangan rute Tanjung Sarang Elang – Labuhan Bilik di Pelabuhan Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (17/3/2026). Kegiatan pemantauan ini dilakukan oleh personel Pos Terpadu yang terdiri dari IPDA S.M. Sihombing, AIPTU […]

  • Polsek Panai Hilir Tangkap Nelayan Pengedar Sabu di Sei Berombang

    Polsek Panai Hilir Tangkap Nelayan Pengedar Sabu di Sei Berombang

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

          Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.   Pelaku yang diamankan merupakan pria berinisial NA alias MAT(30 tahun), seorang nelayan yang berdomisili di Lingkungan III Kelurahan […]

  • Penyaluran BBM SPBU 6679603 Dipertanyakan, Klarifikasi Pengelola Justru Picu Kecurigaan Baru!

    Penyaluran BBM SPBU 6679603 Dipertanyakan, Klarifikasi Pengelola Justru Picu Kecurigaan Baru!

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.585
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 […]

  • Program kerja tahun 2026, Ketua TP-PKK  Labuhanbatu Gelar Rakor lintas sektor bersama Kepala OPD di Aula Kantor PKK, Jalan WR Supratman, 

    Program kerja tahun 2026, Ketua TP-PKK  Labuhanbatu Gelar Rakor lintas sektor bersama Kepala OPD di Aula Kantor PKK, Jalan WR Supratman, 

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program kerja tahun 2026, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Jamri, ST, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor PKK, Jalan WR Supratman, Rantau Utara, Rabu (21/1). Rapat strategis […]

  • Wakil Bupati mengikuti secara virtual: Panen Raya dan Pengumuman Resmi Swasembada Pangan oleh Presiden RI di Aula Dinas Pertanian Labuhanbatu

    Wakil Bupati mengikuti secara virtual: Panen Raya dan Pengumuman Resmi Swasembada Pangan oleh Presiden RI di Aula Dinas Pertanian Labuhanbatu

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengikuti agenda bersejarah secara virtual: Panen Raya dan Pengumuman Resmi Swasembada Pangan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (7/1/2026). ​Bertempat di Aula Kantor Dinas Pertanian, Wabup didampingi oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol H. Matondang,  Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten II Ikram syahputra, […]

expand_less