Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT COCOMAN GEMPUR BALIK TUDUHAN TAMBANG ILEGAL: “TAK ADA AKTIVITAS SEJAK 2014 — JANGAN BANGUN PERKARA DARI NARASI, BUKAN FAKTA”

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | JAKARTA, 1 Mei 2026 — PT Cocoman (CCM) melancarkan serangan balik atas tuduhan dugaan tambang ilegal dan korupsi tanpa RKAB yang kini menyeret nama perusahaan. Dengan nada keras dan tanpa kompromi, manajemen menyebut tuduhan tersebut bukan hanya lemah, tetapi berpotensi menyesatkan dan membangun opini tanpa fondasi fakta yang utuh.

Legal PT CCM, Anthonny Wiebisono, SH., menegaskan satu hal mendasar yang disebutnya tidak boleh diabaikan: sejak tahun 2014, seluruh aktivitas penambangan dan pengangkutan di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT CCM telah dihentikan total. Tidak ada produksi, tidak ada eksploitasi, tidak ada kegiatan operasional apa pun yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran saat ini.

“Kalau aktivitas tambang sudah berhenti lebih dari satu dekade, maka tuduhan adanya kegiatan ilegal hari ini menjadi tidak logis. Jangan memaksakan konstruksi hukum di atas sesuatu yang secara faktual tidak terjadi,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah keras asumsi yang berkembang terkait dugaan aktivitas tanpa RKAB. PT CCM justru mengungkap bahwa saat ini perusahaan sedang dalam proses pengurusan RKAB yang telah berjalan selama sembilan bulan. Proses tersebut, menurut manajemen, terhambat oleh dinamika dan perubahan kebijakan di sektor ESDM, bukan karena kelalaian atau pelanggaran perusahaan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyitaan ore nikel yang dilakukan penyidik pada 29 April 2026 di area jetty. PT CCM menegaskan bahwa material tersebut merupakan sisa produksi sebelum penghentian aktivitas tahun 2014. Artinya, bukan hasil tambang baru, bukan hasil aktivitas ilegal, dan bukan bagian dari operasi berjalan seperti yang diasumsikan.

“Ini material lama. Bukan hasil produksi saat ini. Jika dilakukan verifikasi secara objektif, fakta ini sangat mudah dibuktikan,” tegas pihak perusahaan.

Lebih jauh, penyitaan alat berat juga dipertanyakan. PT CCM menyatakan seluruh alat dalam kondisi tidak beroperasi dan telah lama tidak digunakan. Tidak ada kegiatan penambangan aktif di lapangan. Tidak ada pergerakan produksi. Tidak ada aktivitas yang mendukung tuduhan pelanggaran.

Dalam konteks ini, CCM menilai tindakan penyitaan tanpa pemetaan fakta yang komprehensif justru berisiko menciptakan kesimpulan prematur.

Tak kalah penting, perusahaan juga meluruskan polemik terkait aktivitas di jetty. PT CCM menegaskan bahwa kegiatan di dermaga tersebut bukanlah aktivitas tambang, melainkan hauling milik pihak lain yang menggunakan fasilitas terminal khusus berdasarkan izin resmi yang sah dan masih berlaku. Dengan demikian, aktivitas tersebut berada dalam koridor legal, bukan praktik ilegal seperti yang dituduhkan.

Namun yang paling disorot keras adalah proses penegakan hukum itu sendiri. PT CCM mengaku tidak pernah menerima panggilan, klarifikasi, atau permintaan keterangan sebelumnya, namun tiba-tiba dihadapkan pada penggeledahan dan penyitaan.

Langkah ini dinilai menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur dan profesionalitas penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak boleh dibangun dari asumsi, apalagi opini. Harus berbasis data, fakta, dan proses yang transparan. Jika tidak, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, tetapi pembentukan persepsi,” tegas manajemen.

PT CCM mengingatkan bahwa sektor pertambangan adalah sektor strategis yang sangat sensitif terhadap kepastian hukum. Kesalahan dalam membangun narasi hukum tanpa dasar yang kuat bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam posisi ini, CCM menyatakan siap membuka seluruh data, dokumen, dan fakta lapangan untuk diuji secara objektif. Namun di saat yang sama, perusahaan menuntut agar proses hukum berjalan adil, profesional, dan tidak mengarah pada kriminalisasi berbasis asumsi.

“Jangan sampai hukum digunakan untuk mengejar bayangan, sementara fakta di lapangan diabaikan. Kami siap diuji, tetapi dengan cara yang benar,” tutup pernyataan tersebut.(*/Red)

 

Tim : Investigasi
LIDIKKRIMSUS RI.News.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat‼️

    Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat‼️

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com||Pontianak, Kalimantan Barat – 17 Juni 2025|Kasus hukum yang bermula dari hubungan utang-piutang antara seorang warga Pontianak berinisial IS dan anggota kepolisian berinisial T, kini menyeret IS ke jerat pidana yang menuai sorotan. Padahal, kasus ini telah diikat dalam sebuah akta perjanjian utang-piutang resmi di hadapan notaris berikut jaminan tiga sertifikat hak milik, yang nilainya […]

  • Dialog Aktif Laskar Pemuda Melayu Kalbar: Sinergi Ormas dan Outsourcing untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah

    Dialog Aktif Laskar Pemuda Melayu Kalbar: Sinergi Ormas dan Outsourcing untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.126
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Pontianak, 27 Mei 2025 —Upaya memperkuat stabilitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Barat terus digaungkan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya ditunjukkan oleh Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat yang menginisiasi kegiatan bertajuk Dialog Aktif, Senin malam (27/5), di Hotel Ibis Pontianak. Kegiatan ini mengusung tema: “Peran Ormas dan Outsourcing (Jasa Pihak Ketiga) […]

  • Polresta Pontianak ungkap kasus Jambret seorang Bocah di Kecamatan Pontianak Selatan

    Polresta Pontianak ungkap kasus Jambret seorang Bocah di Kecamatan Pontianak Selatan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Polresta Pontianak – Kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Pontianak. Seorang pelaku berinisial YK, warga Kabupaten Ketapang, ditangkap setelah diketahui melakukan aksi pejambretan terhadap seorang bocah beberapa waktu lalu. Senin 20/4/2026 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan […]

  • Camat Bilah Barat bersama TNI  mudahkan akses masyarakat Perbaiki Titi Rambin Di Desa Tanjung Medan 

    Camat Bilah Barat bersama TNI  mudahkan akses masyarakat Perbaiki Titi Rambin Di Desa Tanjung Medan 

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Gotong royong menjaga kebersihan dan persiapan  perbaikan titi rambin di desa Tanjung medan.Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa terkait jembatan yang layak untuk di gunakan . Camat bilah barat M.Noor Putra BF ST bersama danramil 08 rantau prapat dan tokoh masyarakat melakukan gotong royong dan memberi semacam setawar sedingin agar dalam perbaikan […]

  • “Salam presisi” Husin Siregar Ucapkan Terimakasih kepada Polsek Dolok Kab Tapsel.

    “Salam presisi” Husin Siregar Ucapkan Terimakasih kepada Polsek Dolok Kab Tapsel.

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

      Indo-sight.com I Tapsel – Husin Siregar ucapkan Terimakasih dan Salam Presisi  kepada Kapala Polisi Resort ( Kapolsek) Dolok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kanit yang sudah menindak lajuti Lapiranya terkait 2 Tahun Gajinya Tidak di bayar Kepala Desa Janji Manahan Gul Ali Nurtaman Dalimunthe.Sabtu 28/2/2026. Ucapan terimakasih tersebut yang di utarakan Husin Siregar kepada […]

  • Polresta Pontianak Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Polresta Pontianak Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak , Polda Kalbar – Dalam rangka pembinaan tradisi menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak menggelar acara Doa Lintas Agama yang berlangsung khidmat di ruang Ballroom Presisi, Mapolresta Pontianak, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU), […]

expand_less