Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|PONTIANAK, KALBAR — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap 60 kasus kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta gas bersubsidi sepanjang tahun 2025.

Dari penindakan tersebut, total 83 tersangka telah ditangkap dan puluhan kilogram emas ilegal berhasil disita.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada (Rabu,6/8/2025).

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin, S.I.K didampingi oleh Kasubdit Tipidter Kompol Yoan Febriawan, S.I.K dan Kasubbid Penmas AKBP Prinanto.

Penindakan PETI dan Migas
Berdasarkan data yang dipaparkan, Ditreskrimsus Polda Kalbar mencatat penindakan yang masif dari 1 Januari hingga 6 Agustus 2025. Khusus untuk kasus PETI, polisi berhasil mengungkap 40 kasus di 26 lokasi berbeda, mulai dari hutan, sungai, hingga lokasi pengolahan.

“Dari penindakan PETI ini, kami mengamankan 65 orang tersangka, yang terdiri dari pekerja tambang, pengangkut, penampung, pengolah, hingga pemodal,”

“Barang bukti yang disita tidak main-main, yaitu sebanyak 33,71 kg emas dalam berbagai bentuk.” jelas Kombes Pol Burhanudin.

Selain itu, 25 unit mesin penambangan, seperti mesin diesel dan pompa air, juga ikut disita. Barang bukti uang tunai yang diamankan mencapai Rp90.230.000, serta mata uang asing senilai ribuan Ringgit Malaysia, Bath Thailand, TWP Taiwan, dan SAD Singapura.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari metode tradisional hingga penggunaan alat berat. Hasil tambang kemudian didistribusikan ke pengepul di berbagai kota.”

“Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, Polda Kalbar berhasil mengungkap 20 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 14.070 liter Pertalite, 14.875 liter Solar subsidi, serta 75 tabung gas 3 kg dan satu tabung gas 12 kg.” Lanjut Kombes Pol Burhanudin.

Para tersangka, yang sebagian besar berperan sebagai pengangkut dan penjual, menggunakan kendaraan pribadi hingga truk ilegal untuk mendistribusikan BBM bersubsidi.

“BBM dan gas subsidi ini dibeli secara ilegal kemudian dijual kepada sektor industri, pertambangan, dan usaha besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi,” tambah Kompol Yoan Febriawan.

Kombes Pol Burhanudin menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk shock therapy atau terapi kejut.

“Polda Kalbar tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga para pemodal dan perusahaan besar yang selama ini tidak tersentuh hukum.”

“Polda Kalbar berkomitmen kuat untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana PETI serta penyalahgunaan migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan publik,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Polda Kalbar juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah PETI dan Migas yang berlatar belakang ekonomi, sosial, dan budaya.

Pihak kepolisian juga melakukan kajian akademis untuk merumuskan kebijakan yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan dan ekonomi ilegal. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutup Burhanudin.

 

 

Humas Polda Kalbar 

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek RSUP Jagoi Babang Diduga Sarat KKN, Retak Sebelum Difungsikan

    Proyek RSUP Jagoi Babang Diduga Sarat KKN, Retak Sebelum Difungsikan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|BENGKAYANG, KALBAR —  Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Jagoi Babang yang telah diresmikan Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, pada Kamis (19/9/2024) hingga kini, Rabu (30/7/2025), belum difungsikan. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp36.789.000.000,00 tersebut kini menuai sorotan tajam setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian mutu bangunan di lapangan. Proyek pembangunan RSUP Jagoi Babang yang terletak di Dusun […]

  • Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 741
    • 0Komentar

    ♦Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.dan keputusan bupati labuhanbatu nomor 141/139/DPRD/2025, Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM  Camat Bilah Barat M.Noor BF menyaksikan Sertijab kepala Desa yang Mas jabatannya di perpanjang 2 Tahun Kedepan Rabu 3/9/2025. Hadir dalam […]

  • Tetap Kedepankan Humanis Saat Melaksanakan Kegiatan Patroli Oleh Personil Polsek Ngabang

    Tetap Kedepankan Humanis Saat Melaksanakan Kegiatan Patroli Oleh Personil Polsek Ngabang

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Patroli dialogis ditempat-tempat objek vital, titik keramaian dan pusat perbelanjaan, pemukiman warga serta Perbankan itu merupakan Strategi pihak Kepolisian khususnya Polsek Ngabang dan Polsubsektor Jelimpo Untuk menciptakan situasi yang kondusif, Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Ngabang berjalan aman dan Kondusif. Senin, (07/07/2025) […]

  • Personil Polsek Pontianak Barat Sigap Berikan Pertolongan kepada Warga yang Pingsan di Pinggir Jalan

    Personil Polsek Pontianak Barat Sigap Berikan Pertolongan kepada Warga yang Pingsan di Pinggir Jalan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak Barat – Aksi sigap dan humanis ditunjukkan oleh personil Polsek Pontianak Barat Bripka Kristianus, Bripka Irvan serta Brigadir Arif saat memberikan pertolongan kepada seorang warga perempuan yang tiba-tiba pingsan di pinggir jalan, pada Jum’at (20/06). Kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruas jalan Komyos Sudarso Kel. Sei Beliung, Kec. Pontianak Barat. Saat sedang melaksanakan […]

  • Sidang Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan, Pembelaan Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Terdakwa!

    Sidang Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan, Pembelaan Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Terdakwa!

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kaltim – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk kegiatan di Asrama Haji Balikpapan, dengan Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr di Pengadilan Negeri Samarinda, hari ini memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa SW.(2/3/2026). Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pemprov Kaltim untuk pekerjaan pengadaan […]

  • Hak Pasien, Standar Pelayanan, dan Transparansi Rumah Sakit Jadi Sorotan!!

    Hak Pasien, Standar Pelayanan, dan Transparansi Rumah Sakit Jadi Sorotan!!

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Padang — Keputusan RS Bunda BMC Padang memulangkan seorang pasien ASN berinisial A.Y. sebelum kondisinya pulih sepenuhnya memicu kehebohan publik dan menjadi perhatian serius mengenai praktik dan prosedur rumah sakit.   Keluarga pasien menyatakan bahwa A.Y. masih memerlukan perawatan lebih lanjut. Namun, pihak rumah sakit memutuskan untuk melakukan pemulangan secara paksa, yang menimbulkan […]

expand_less