Breaking News
light_mode
Trending Tags

PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.

 

Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN Sambas, sejumlah petugas PN.Kabuoaten Sambas, serta pihak terkait, termasuk dari pihak terbanding atas nama Mu’in.

 

Proses pencocokan akan mencakup empat bidang tanah/bangunan yang berlokasi di:

Dusun Mulia, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Sari Medan, Desa Sua Api, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Jeruk, Desa Dungun Laut, Kecamatan Jawai (2 bidang)

Titik kumpul pelaksanaan ditetapkan di Kantor Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, pukul 09.00 WIB.

 

Agenda konstatering ini menuai sorotan dari. Ketua Harian Laskar Prabowo 08, Eddy Ruslan BA, didampingi Sekretaris Martinus Beltra SE, M.Si, menyatakan langkah ini berpotensi menabrak aturan hukum terkait kepemilikan tanah.

“Ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 56 Perpu 1960, PP Nomor 224 Tahun 1991, dan PP Nomor 041 Tahun 1964 yang mengatur larangan kepemilikan tanah pertanian di luar domisili atau aturan absentee. Kami mendesak penyelidikan,” ujar Eddy Ruslan.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan pemilik tanah berdomisili di lokasi atau memiliki lahan perumahan minimal 40.000 m². “Jangan sampai hukum berpihak kepada yang salah,” tambahnya.

 

Salah satu pihak dalam perkara ini, Liu SE Hiong, yang kini berstatus pemohon banding, mengaku telah menggarap lahan tersebut sejak 1996 saat masih berupa hutan.

“Saya dapat amanah dari Pak Mu’in untuk menggarap. Hasilnya diserahkan ke saya. Sejak itu saya yang mengurus lahan ini,” ungkap Liu.

Ia menambahkan bahwa lahan tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), sedangkan Mu’in, pihak terbanding, sudah meninggalkan Sambas selama 45 tahun dan kini berdomisili di Jakarta Barat.

Mengacu pada Keppres Nomor 32 Tahun 1997, Eddy Ruslan menegaskan bahwa penggarap tanah harus mendapat perlindungan hukum.

 

“Kami kata Eddy akan terus mengawal kasus ini. Jika ada kejanggalan dalam proses konstatering dan eksekusi, kami siap melaporkannya,” pungkasnya.

 

Sementara Ari, Panitera PN Sambas, menegaskan bahwa konstatering ini belum sampai pada tahap eksekusi final.

 

“Pelaksanaan konstatering ini hanya untuk mencocokkan batas tanah sesuai isi putusan. Eksekusi masih jauh, dan hasilnya akan kami laporkan ke Ketua PN. Proses banding tetap berjalan, tapi konstatering tidak ditangguhkan,” jelas Ari.

 

Masi di lokasi Yang sama Eddy Ruslan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan.“Kami Kata Eddy menginginkan penegakan hukum yang lurus, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.”(Red/Tim*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Juri Gabungan Polres Ketapang dan Distanakbun Lakukan Penilaian Program P2B di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri

    Tim Juri Gabungan Polres Ketapang dan Distanakbun Lakukan Penilaian Program P2B di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Ketapang – Tim juri gabungan dari Polres Ketapang dan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan lapangan dalam rangka penilaian Program P2B (Program Pangan bergizi) pada Rabu (21/5/2025). Kunjungan ini dilaksanakan di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri yang beralamat di Jalan Rangga Sentap 2, Dalong, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta […]

  • Kapolsubsektor Air Upas Hadiri Rapat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Aula Kantor Camat Air Upas

    Kapolsubsektor Air Upas Hadiri Rapat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Aula Kantor Camat Air Upas

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, 09 Juli 2026 – Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman, S.H. menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada hari Rabu (09/07/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat rasa persatuan dan mempererat toleransi antarumat beragama di wilayah Kabupaten Ketapang. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari […]

  • Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat penduduk di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 18.15 WIB di Dusun I, Desa Sei […]

  • Kades janjimanahan gul tidak bayarkan Gaji honor H.siregar selama 1 Tahun.

    Kades janjimanahan gul tidak bayarkan Gaji honor H.siregar selama 1 Tahun.

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Padang Lawas utara (Paluta) – Seiring berjalanya waktu keluh kesah Pegawai honor perangkat Desa JanjiManahan gul Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta).yang tidak kunjung di Bayar kepala Desa Imam Taman Dalimunthe. Keluh kesah H.Siregar di sampaikannya pada Awak media ketika bertemu di kediamannya Desa Huteimbaru kec halongonan kabupaten Paluta yang merasa terjolimi […]

  • Anggota DPRD  dari Partai PKB  Pribadi Penry Patartua Nababan   ucapkan Terimakasih  TNI – Polri dan Mahasiswa Labuhanbatu.

    Anggota DPRD  dari Partai PKB  Pribadi Penry Patartua Nababan   ucapkan Terimakasih  TNI – Polri dan Mahasiswa Labuhanbatu.

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama Aliansi Masyarakat menggelar aksi 1 Desember 2025 unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jl. Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Selasa 2/9/2025. Dalam aksi yang berlangsung tertib dan penuh semangat itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya: – Penolakan kenaikan […]

  • Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

    Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu, Ustadz H. Galih Orlando, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., beserta jajarannya. Senin (20/10/25). Ia menilai, kepemimpinan Kapolda Sumut telah membawa dampak positif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memperkuat semangat toleransi […]

expand_less