Breaking News
light_mode
Trending Tags

PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.

 

Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN Sambas, sejumlah petugas PN.Kabuoaten Sambas, serta pihak terkait, termasuk dari pihak terbanding atas nama Mu’in.

 

Proses pencocokan akan mencakup empat bidang tanah/bangunan yang berlokasi di:

Dusun Mulia, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Sari Medan, Desa Sua Api, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Jeruk, Desa Dungun Laut, Kecamatan Jawai (2 bidang)

Titik kumpul pelaksanaan ditetapkan di Kantor Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, pukul 09.00 WIB.

 

Agenda konstatering ini menuai sorotan dari. Ketua Harian Laskar Prabowo 08, Eddy Ruslan BA, didampingi Sekretaris Martinus Beltra SE, M.Si, menyatakan langkah ini berpotensi menabrak aturan hukum terkait kepemilikan tanah.

“Ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 56 Perpu 1960, PP Nomor 224 Tahun 1991, dan PP Nomor 041 Tahun 1964 yang mengatur larangan kepemilikan tanah pertanian di luar domisili atau aturan absentee. Kami mendesak penyelidikan,” ujar Eddy Ruslan.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan pemilik tanah berdomisili di lokasi atau memiliki lahan perumahan minimal 40.000 m². “Jangan sampai hukum berpihak kepada yang salah,” tambahnya.

 

Salah satu pihak dalam perkara ini, Liu SE Hiong, yang kini berstatus pemohon banding, mengaku telah menggarap lahan tersebut sejak 1996 saat masih berupa hutan.

“Saya dapat amanah dari Pak Mu’in untuk menggarap. Hasilnya diserahkan ke saya. Sejak itu saya yang mengurus lahan ini,” ungkap Liu.

Ia menambahkan bahwa lahan tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), sedangkan Mu’in, pihak terbanding, sudah meninggalkan Sambas selama 45 tahun dan kini berdomisili di Jakarta Barat.

Mengacu pada Keppres Nomor 32 Tahun 1997, Eddy Ruslan menegaskan bahwa penggarap tanah harus mendapat perlindungan hukum.

 

“Kami kata Eddy akan terus mengawal kasus ini. Jika ada kejanggalan dalam proses konstatering dan eksekusi, kami siap melaporkannya,” pungkasnya.

 

Sementara Ari, Panitera PN Sambas, menegaskan bahwa konstatering ini belum sampai pada tahap eksekusi final.

 

“Pelaksanaan konstatering ini hanya untuk mencocokkan batas tanah sesuai isi putusan. Eksekusi masih jauh, dan hasilnya akan kami laporkan ke Ketua PN. Proses banding tetap berjalan, tapi konstatering tidak ditangguhkan,” jelas Ari.

 

Masi di lokasi Yang sama Eddy Ruslan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan.“Kami Kata Eddy menginginkan penegakan hukum yang lurus, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.”(Red/Tim*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Laporan Warga Polsek Na IX-X Tangkap Pelaku Sabu di Dusun III Simpang Marbau

    Respon Cepat Laporan Warga Polsek Na IX-X Tangkap Pelaku Sabu di Dusun III Simpang Marbau

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Indo-sight.com  l Labura – Polsek Na IX-X di bawah pimpinan AKP Yustina, S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPDA Juandi Ginting, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( […]

  • DPC HNSI Asahan Siap Dalam Pemberantasan Pekerja Migran Illegal

    DPC HNSI Asahan Siap Dalam Pemberantasan Pekerja Migran Illegal

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Asahan – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Asahan menyatakan sikap mendukung Pemerintah serta pihak keamanan dalam pemberantasan aktivitas Pekerja Migran Illegal (PMI) di Wilayah Kabupaten Asahan. Hal ini diungkapkan Ketua  HNSI Asahan Iswan  S.H didampingi Sekretaris  dan Bendahara beserta 20 anggota saat di kantor sekretariat DPC HNSI Jalan  Ampera, […]

  • DPP LSM MAUNG, KPK Bisa Mengambil alih Kasus Pengadaan Mobil Ambulance TA 2021 di Dinkes Kalbar

    DPP LSM MAUNG, KPK Bisa Mengambil alih Kasus Pengadaan Mobil Ambulance TA 2021 di Dinkes Kalbar

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK – 16 Juni 2025|Terkait kasus proyek pengadaan dua belas unit mobil ambulans berstandar Covid-19 tahun 2021 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat yang sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (KETUM DPP LSM MAUNG),Hadysa Prana mengungkapkan bukan hanya Kejaksaan Tinggi Kalbar […]

  • Siapa di Balik Rekayasa Berita Pemerasan? Sekber Minta Polda Usut Dalang Penyebar Hoaks!

    Siapa di Balik Rekayasa Berita Pemerasan? Sekber Minta Polda Usut Dalang Penyebar Hoaks!

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalbar — Senin, 09 Juni 2025|Sekretariat Bersama (Sekber) LSM dan Aktivis Kalbar mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan oleh salah satu media daring. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa seorang wartawan menerima suap senilai Rp5 miliar, dan bahkan mencatut nama Polda Kalbar seolah-olah […]

  • Foto: Dok. Kemenhub

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Musdes Di Desa Mamek

    Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Musdes Di Desa Mamek

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|POLRES LANDAK – MENYUKE, POLDA KALBAR, Pada siang hari kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke dalam rangka menghadiri Musyawarah Desa tentang Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Mamek tahun Angaran 2026. kegiatan musyawarah Desa tersebut pada Hari Kamis Tanggal 03 Juli 2025 Pukul  09.00 Wib s/d selesai tempat di Kantor Desa Mamek. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat menyuke […]

expand_less