Breaking News
light_mode
Trending Tags

PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.

 

Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN Sambas, sejumlah petugas PN.Kabuoaten Sambas, serta pihak terkait, termasuk dari pihak terbanding atas nama Mu’in.

 

Proses pencocokan akan mencakup empat bidang tanah/bangunan yang berlokasi di:

Dusun Mulia, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Sari Medan, Desa Sua Api, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Jeruk, Desa Dungun Laut, Kecamatan Jawai (2 bidang)

Titik kumpul pelaksanaan ditetapkan di Kantor Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, pukul 09.00 WIB.

 

Agenda konstatering ini menuai sorotan dari. Ketua Harian Laskar Prabowo 08, Eddy Ruslan BA, didampingi Sekretaris Martinus Beltra SE, M.Si, menyatakan langkah ini berpotensi menabrak aturan hukum terkait kepemilikan tanah.

“Ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 56 Perpu 1960, PP Nomor 224 Tahun 1991, dan PP Nomor 041 Tahun 1964 yang mengatur larangan kepemilikan tanah pertanian di luar domisili atau aturan absentee. Kami mendesak penyelidikan,” ujar Eddy Ruslan.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan pemilik tanah berdomisili di lokasi atau memiliki lahan perumahan minimal 40.000 m². “Jangan sampai hukum berpihak kepada yang salah,” tambahnya.

 

Salah satu pihak dalam perkara ini, Liu SE Hiong, yang kini berstatus pemohon banding, mengaku telah menggarap lahan tersebut sejak 1996 saat masih berupa hutan.

“Saya dapat amanah dari Pak Mu’in untuk menggarap. Hasilnya diserahkan ke saya. Sejak itu saya yang mengurus lahan ini,” ungkap Liu.

Ia menambahkan bahwa lahan tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), sedangkan Mu’in, pihak terbanding, sudah meninggalkan Sambas selama 45 tahun dan kini berdomisili di Jakarta Barat.

Mengacu pada Keppres Nomor 32 Tahun 1997, Eddy Ruslan menegaskan bahwa penggarap tanah harus mendapat perlindungan hukum.

 

“Kami kata Eddy akan terus mengawal kasus ini. Jika ada kejanggalan dalam proses konstatering dan eksekusi, kami siap melaporkannya,” pungkasnya.

 

Sementara Ari, Panitera PN Sambas, menegaskan bahwa konstatering ini belum sampai pada tahap eksekusi final.

 

“Pelaksanaan konstatering ini hanya untuk mencocokkan batas tanah sesuai isi putusan. Eksekusi masih jauh, dan hasilnya akan kami laporkan ke Ketua PN. Proses banding tetap berjalan, tapi konstatering tidak ditangguhkan,” jelas Ari.

 

Masi di lokasi Yang sama Eddy Ruslan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan.“Kami Kata Eddy menginginkan penegakan hukum yang lurus, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.”(Red/Tim*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Sarana Kalbar Ventura Gandeng LBH Herman Hofi Law Gelar Pelatihan Legalitas Pembiayaan Usaha!

    PT Sarana Kalbar Ventura Gandeng LBH Herman Hofi Law Gelar Pelatihan Legalitas Pembiayaan Usaha!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KUBU RAYA — PT Sarana Kalbar Ventura berkolaborasi dengan LBH Herman Hofi Law menggelar kegiatan Pelatihan Legal dengan tema “Aspek Legalitas Pembiayaan Usaha dan Pengadaan serta Penyelesaian Pasangan Usaha Bermasalah”. Kegiatan ini berlangsung di Weng Coffee Reformesi, Kamis, 6 November 2025, dan diikuti oleh para karyawan dari berbagai divisi perusahaan. Pelatihan ini menghadirkan […]

  • Camat bilah Barat M.Noor Putra BF ucapkan selanat dan sukses kepada P3K yang di lantik Bupati Labuhanbatu

    Camat bilah Barat M.Noor Putra BF ucapkan selanat dan sukses kepada P3K yang di lantik Bupati Labuhanbatu

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menata tenaga non-ASN. Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, secara resmi melantik dan mengukuhkan 2.297 tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. ​Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Serbaguna Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu pada […]

  • Syahbandar Bungkam soal Tabrakan Kapal Dharma Ferry 2 di Muara Suka Bangun, Diduga Ada Kelalaian!

    Syahbandar Bungkam soal Tabrakan Kapal Dharma Ferry 2 di Muara Suka Bangun, Diduga Ada Kelalaian!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Ketapang, KALBAR – Sebuah ponton bermuatan Crude Palm Oil (CPO) yang sedang kandas di perairan muara Suka Bangun, Ketapang, Kalimantan Barat, tertabrak Kapal Penumpang Dharma Ferry 2 yang berlayar dari Semarang menuju Ketapang, Rabu (20/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut informasi yang dihimpun, ponton bermuatan CPO tersebut mengalami kandas akibat kondisi air yang sedang surut. […]

  • Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

    Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, KALBAR – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang warga berinisial AP di Kota Pontianak menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ.   Dalam pernyataannya kepada awak media pada Sabtu, 18 April 2026, Badrut menegaskan bahwa tindakan […]

  • Debkolektor & Oknum Wartawan Saling Lapor ke Polisi

    Debkolektor & Oknum Wartawan Saling Lapor ke Polisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Terkait persoalan viralanya di media sosial akibat adanya pertikaian antara Debt Kolektor ACC Finance dengan oknum wartawan Adi Putra Jaya Zendrato dan Ahmad Idris Rambe akhirnya saling melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.   Pasalnya salah seorang debkolektor mengaku dipukul hingga berdarah akibat ulah oknum yang mengaku wartawan yang menghalangi mobil […]

  • Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodaeral XII Gelar Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025 di Perbatasan 

    Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodaeral XII Gelar Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025 di Perbatasan 

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Temajuk, TNI AL, Kodaeral XII – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII menggelar Upacara Pembukaan Karya Bakti Skala Besar Tahun 2025, dipimpin langsung oleh Dankodaeral XII, Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR, yang bertindak sebagai inspektur upacara, bertempat di Lapangan Sepak Bola Temajuk, Kabupaten Sambas, pada Kamis (18/9).   Selain dalam […]

expand_less