Dari Informasi Yang di himpun Awak Media melalui Salah satu Personil Polres Tapsel yang langsung menerima Laporan Husin Siregar Terkait 2 Tahun Gaji Honornya belum di bayar Tahun 2023 – 2025 oleh kepala Desa Janji Manahan Gulang.
Awak Nedia juga sudah pernah Mengkomfirmasi Anggota Inspektorat Paluta Ali Siddik Harahap dengan jabantan Irban II melalui Hp Selulernya Via Whasapp 22 April 2026 sampai berita di turunkan 18 juni 2026 belum juga ada jawaban.
Dari keterangan dan Informasi Yang di himpun Awak Media dari Pelapor Husin Siregar belum juga ada panggilan atau arahan dari Inspektorat Paluta.
Husin” belum ada saya di panggil atau di beritahu bang,karna dari polres Tapsel sudah di arahkan Ke inspektorat Paluta dan sampai saat ini belum juga ada bang ,sudah beberapa Kali ku tanyakan ke kantor inspektorat belum ada” ucapnya.
Dari hasil Komfirmasi dengan Personil Polres tapsel dan Inspektorat Paluta Awak media coba meminta Tanggapan dari Ketua DPC LSM ELANG MAS Dariter Ritonga terkait Laporan Husin Siregar yang tidak di tindak Lanjuti Inspektorat Paluta.
Dariter” saya dari DPC LSM ELANG MAS meminta kepada Inspektorat Paluta secepatnya menindak lanjuti Laporan tersebut, sebab laporan itu menyangkut hak seseorang dan menurut saya wajar lah di bayar kenapa sampai 2 tahun ada apa ,apa memang ada indikasi korupsi ,padahal.Dana Desa sebenarnya sangat besar kenapa gaji di tahan sampai begitulama,sekali lagi saya meminta kepada inspektorat Paluta agar secepatnya menindak lanjuti Laporan Saudara Husin, kami juga akan terus memantau laporan ini serta akan investigasi ke Desa tersebut Apa bila ada temuan dari laporan ini kami LSM ELANG MAS akan Buat Laporan” tegasnya.(je/tim)