Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamat: Penertiban Tambang Galian C di Kubu Raya Jadi Sinyal Kuat Lawan Eksploitasi Tanpa Kontribusi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | KUBU RAYA – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, memberikan apresiasi tegas terhadap langkah berani Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menertibkan aktivitas pertambangan galian C yang diduga bermasalah, termasuk yang melibatkan PT Pasir Kalimantan.

 

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh kepemimpinan Sujiwo dan Sukrianto merupakan bentuk “shock therapy” yang sangat dibutuhkan untuk memulihkan marwah daerah yang selama ini diduga dieksploitasi tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Langkah ini bukan sekadar penertiban biasa, tetapi bentuk keberanian membongkar praktik lama yang terindikasi merugikan daerah selama bertahun-tahun. Ini membutuhkan nyali besar, karena sektor pertambangan kerap dilindungi jaringan kepentingan yang kuat,” tegas Herman, Senin, 6 April 2026

 

Ia menilai, sikap tegas tersebut menunjukkan bahwa kepentingan rakyat kini ditempatkan di atas kepentingan korporasi. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengirim pesan kuat bahwa Kubu Raya bukan lagi “tanah tak bertuan” yang bisa dieksploitasi tanpa tanggung jawab.

 

Lebih lanjut, Herman menyoroti dugaan praktik penggelapan hak-hak rakyat oleh perusahaan. Aktivitas pengiriman ratusan ponton pasir tanpa pembayaran retribusi dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjadi sabotase terhadap pembangunan daerah.

 

“Setiap ponton yang lolos tanpa kontribusi pajak berarti hilangnya anggaran untuk pembangunan jalan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Ini jelas merugikan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, dugaan pengerukan lintas wilayah tanpa izin resmi juga menjadi perhatian serius. Aktivitas tersebut berpotensi masuk dalam kategori pertambangan ilegal yang memiliki konsekuensi pidana.

 

Selain aspek fiskal, persoalan lingkungan juga menjadi sorotan. Dugaan operasional tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dinilai sebagai pelanggaran berat yang dapat mengancam keselamatan warga serta menyebabkan kerusakan ekosistem jangka panjang.

 

“Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Ini bukan persoalan administratif semata, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat,” tambahnya.

 

Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 serta regulasi Minerba, perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban pajak dan merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

 

Herman juga mengingatkan, jika ditemukan adanya pembiaran oleh oknum pejabat, maka kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

 

“Ini bukan lagi soal denda. Jika ada unsur pembiaran atau keterlibatan, maka konsekuensinya adalah pidana. Negara tidak boleh kalah oleh praktik perampokan sumber daya secara sistematis,” tegasnya.

 

Sebagai salah satu tim inti penggagas pemekaran Kabupaten Kubu Raya, Herman menilai langkah pemerintah daerah saat ini sudah berada di jalur yang tepat. Ia menegaskan bahwa publik akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.

 

Ia juga mendorong agar operasional perusahaan dihentikan sementara hingga audit investigatif selesai dilakukan, serta kerugian daerah yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dapat dipulihkan.

 

“Semangat uji nyali Pemkab Kubu Raya harus terus dijaga. Tanpa ketegasan, kewibawaan negara bisa runtuh di hadapan pengusaha nakal,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Dr.Herman HOFI Munawar,SH

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPP Teluk Batang Tegaskan Aturan SPB, Tongkang Bauksit di Muara Teluk Melano Diminta Segera Bergerak!

    UPP Teluk Batang Tegaskan Aturan SPB, Tongkang Bauksit di Muara Teluk Melano Diminta Segera Bergerak!

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kayong Utara, Kalbar – Polemik keberadaan tongkang bermuatan bauksit yang tambat di sekitar muara Sungai Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi pemberitaan dan keluhan masyarakat, Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Ir. Aksar, ST., MT., angkat bicara, Sabtu (21/02/2026). Aksar menegaskan bahwa pihaknya telah berulang […]

  • Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.dan keputusan bupati labuhanbatu nomor 141/139/DPRD/2025, Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM  Camat Bilah Barat M.Noor BF menyaksikan Sertijab kepala Desa yang Mas jabatannya di perpanjang 2 Tahun Kedepan Rabu 3/9/2025. Hadir dalam […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Indo-sight.com/Labura  –  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan 1 berupa tanaman ganja, dan meringkus 2 orang pria, di Jalan lintas sumatera, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kuala Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara. Tepatnya di depan.   Di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekira pukul 11.00 Wib.   Kedua […]

  • Brimob Polri Rayakan HUT Ke-80, Waka Polda Kalbar: Brimob Garda Terdepan Penjaga NKRI

    Brimob Polri Rayakan HUT Ke-80, Waka Polda Kalbar: Brimob Garda Terdepan Penjaga NKRI

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK — Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 tahun 2025 dengan menggelar acara syukuran yang berlangsung khidmat di Mako Satbrimob Polda Kalimantan Barat. (Jumat, 14/11).   Acara syukuran ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., beserta istri, didampingi para […]

  • Ketua TP PKK Labuhanbatu  Wanjuma Jamri, ST, hadiri pringatan HKG ke 53 

    Ketua TP PKK Labuhanbatu  Wanjuma Jamri, ST, hadiri pringatan HKG ke 53 

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Indo.sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten menggelar peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin 8/12/ 2025 di Aula asrama haji Ujung Bandar ini menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali peran PKK sebagai salah satu lembaga mitra pemerintah dalam pemberdayaan […]

  • Sat Pol Airud Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Laksanakan Evakuasi Korban Insiden di Perairan Sungai Pawan

    Sat Pol Airud Polres Ketapang Bersama Tim Gabungan Laksanakan Evakuasi Korban Insiden di Perairan Sungai Pawan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Indo-sigth.com | KETAPANG, Polda Kalbar – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Ketapang bersama tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan TNI AL melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap korban insiden kecelakaan laut yang terjadi di perairan Sungai Pawan, tepatnya di wilayah Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.   Dalam kejadian tersebut, […]

expand_less