Breaking News
light_mode
Trending Tags

UPP Teluk Batang Tegaskan Aturan SPB, Tongkang Bauksit di Muara Teluk Melano Diminta Segera Bergerak!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kayong Utara, Kalbar – Polemik keberadaan tongkang bermuatan bauksit yang tambat di sekitar muara Sungai Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi pemberitaan dan keluhan masyarakat, Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Ir. Aksar, ST., MT., angkat bicara, Sabtu (21/02/2026).
Aksar menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para nakhoda melalui agen pelayaran agar tidak berlabuh terlalu lama di muara Sungai Teluk Melano. Salah satu penegasan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor AL.202/1/1/UPP.TBG/2024 tanggal 16 Mei 2024.
Menurutnya, ketentuan keberangkatan kapal telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Berdasarkan PM 28 Tahun 2022 tentang tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, apabila SPB sudah terbit maka kapal tersebut dalam waktu 1 x 24 jam harus segera meninggalkan pelabuhan asal dan berlayar menuju pelabuhan tujuan,” tegas Aksar.
Meski demikian, Aksar mengakui terdapat faktor teknis di lapangan yang tidak dapat diabaikan, khususnya terkait keselamatan pelayaran. Berdasarkan pemantauan petugas UPP Kelas III Teluk Batang, rata-rata tongkang tambat di muara untuk menunggu air pasang.
Kondisi muara Sungai Teluk Melano saat ini dinilai semakin dangkal. Pada posisi surut, kedalaman air hanya berkisar antara 1 hingga 1,5 meter.
Kondisi tersebut membuat tongkang dan kapal tunda (tugboat) berisiko kandas apabila dipaksakan melintas.
Apabila terjadi kandas, dampaknya dinilai lebih merugikan karena berpotensi menutup alur pelayaran dan menghambat aktivitas kapal lainnya.
“Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas. Namun demikian, kapal tidak diperbolehkan berhenti tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” jelasnya.
UPP Kelas III Teluk Batang menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap pelanggaran terhadap ketertiban pelayaran akan dikenakan sanksi tegas.
Aksar kembali mengingatkan para nakhoda agar segera meninggalkan muara Sungai Teluk Melano apabila persyaratan keberangkatan telah terpenuhi dan kondisi air pasang telah mencapai titik aman.
Selama menunggu pasang, tongkang dan tugboat diwajibkan:
Memasang lampu-lampu isyarat sesuai ketentuan keselamatan pelayaran
Tugboat tidak meninggalkan tongkang
Tidak menambatkan tali kapal pada tanaman di pinggiran sungai
Menjaga kelestarian lingkungan sekitar
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan agar aktivitas tambat tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat pesisir.
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Simpang Hilir yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik tongkang dan kapal berlabuh di muara Teluk Melano bukanlah persoalan baru.
“Praktik kapal dan tongkang berlabuh sembarangan di muara Teluk Melano sudah menjadi kebiasaan buruk,” keluhnya.
Menurutnya, keberadaan tongkang yang tambat dalam waktu lama telah mengganggu mata pencaharian nelayan lokal. Akses keluar-masuk perahu nelayan menjadi terbatas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia berharap instansi terkait tidak hanya memberikan sanksi berupa teguran administratif.
“Jangan hanya berikan sanksi teguran saja, tetapi harus ada tindakan tegas. Kita tunggu reaksi instansi terkait, jangan cuma bicara dan janji,” kritiknya.
Persoalan Keseimbangan: Regulasi, Keselamatan, dan Ekonomi Lokal
Kasus ini memperlihatkan adanya tarik-menarik antara kepatuhan terhadap regulasi pelayaran, faktor teknis keselamatan akibat pendangkalan muara, serta kepentingan ekonomi masyarakat nelayan setempat.
Di satu sisi, regulasi SPB membatasi waktu keberangkatan kapal. Di sisi lain, kondisi alam berupa pendangkalan muara memaksa kapal menunggu air pasang demi menghindari risiko kandas.
Persoalan ini membuka ruang evaluasi lebih lanjut terkait pengelolaan alur pelayaran di Teluk Melano, termasuk kemungkinan normalisasi atau pengerukan muara guna mengurangi potensi konflik antara aktivitas industri dan kepentingan masyarakat pesisir.
Publik kini menunggu langkah konkret instansi terkait dalam memastikan.(Redaksi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Era Baru Pertambangan Rakyat: APRI Sanggau Siapkan Model Tata Kelola Berbasis Keselamatan, Hukum, dan Kemandirian Ekonomi!

    Era Baru Pertambangan Rakyat: APRI Sanggau Siapkan Model Tata Kelola Berbasis Keselamatan, Hukum, dan Kemandirian Ekonomi!

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sanggau, Kalimantan Barat — Upaya pemerintah menata pertambangan rakyat di Kalimantan Barat memasuki fase penting setelah Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau periode 2025 resmi dikukuhkan. Mengusung tema “Formalisasi Tambang Rakyat”, pelantikan ini menegaskan transformasi tata kelola penambangan menuju legalitas, keselamatan, dan keberlanjutan ekonomi berbasis masyarakat. Pelantikan yang dirangkaikan […]

  • Camat Bilah Barat bersama Danramil 08 Hadiri kegiatan SIA di PTPN4 Kebun Rantauprapat.

    Camat Bilah Barat bersama Danramil 08 Hadiri kegiatan SIA di PTPN4 Kebun Rantauprapat.

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bentuk dukungan Muspika Kecamatan, Camat Bilah Barat di dampingi Danramil 08 Rantau prapat kodim 0209 Labuhanbatu J.sembiring dan Polres Labuhanbatu  hadir dalam kegiatan penilaian dampak sosial atau disingkat (SIA) di perusahaan PTP4 kebun Rantau prapat.18/5/2026. Acara kegiatan SIA berguna untuk membina Desa agar tidak adanya komflik.Sosial di tengah Masyarakat,Desa yang di […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    ‌ Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan psikotropika dalam jumlah besar. Dari hasil operasi yang digelar beberapa waktu lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti sabu seberat total 712,11 gram bruto, ratusan butir […]

  • Personel Posko KBN Polsek Na IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

    Personel Posko KBN Polsek Na IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labura – Personel Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat di Lingkungan Sukaramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (17/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA R. Purba Personel Polsek Na IX-X, dengan sasaran masyarakat di sekitar Lingkungan […]

  • 2.200 Hektare Tanpa HGU: Warga Ketapang Lawan Dominasi Perkebunan di Luar Konsesi

    2.200 Hektare Tanpa HGU: Warga Ketapang Lawan Dominasi Perkebunan di Luar Konsesi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.582
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]

  • Kaban BPBD Ucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke-80.

    Kaban BPBD Ucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke-80.

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – kepala Badan (Kaban) BPBD Labuhanbatu Drs Darwin Yusma MA.P Mengucapkan Selamat dan Sukses Hut Pemkab Labuhanbatu yang Ke – 80 semogan Labuhanbatu Lebih maju sesuai dengan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG ” Membangun Desa menata Kota Menuju Labuhanbatu cerdas dan Bersinar” sabtu 17/10/2025. Pringatan Hut Pemkab Labuhanbatu […]

expand_less